Sunat, khitan, atau sirkumsisi (bahasa Inggris: circumcision;
bahasa Arab: ختان, khitān) adalah tindakan memotong atau menghilangkan sebagian atau seluruh kulit penutup depan dari penis. Frenulum dari penis dapat juga dipotong secara bersamaan dalam prosedur yang dinamakan frenektomi. Kata sirkumsisi berasal dari bahasa Latin circum (berarti "memutar") dan caedere (berarti "memotong").
Sunat telah dilakukan sejak zaman prasejarah, diamati dari gambar-gambar di gua yang berasal dari Zaman Batu dan makam Mesir purba. Alasan tindakan ini masih belum jelas pada masa itu tetapi teori-teori memperkirakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari ritual pengorbanan atau persembahan, tanda penyerahan pada Yang Mahakuasa, langkah menuju kedewasaan, tanda kekalahan atau perbudakan, atau upaya untuk mengubah estetika atau seksualitas.
Sunat pada laki-laki diwajibkan pada agama Yahudi.
Sunat dalam agama Islam adalah Sunnah, namun sudah menjadi kebiasaan secara turun-menurun dikarenakan mengikuti pola hidup sehat yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ Praktik ini juga terdapat di kalangan mayoritas penduduk Korea Selatan, Amerika, dan Filipina
Menurut literatur AMA tahun 1999, orang tua di AS memilih untuk melakukan
Sunat pada anaknya terutama disebabkan alasan sosial atau budaya dibandingkan karena alasan kesehatan. Akan tetapi, survei tahun 2001 menunjukkan bahwa 23,5% orang tua melakukannya dengan alasan kesehatan.
Para pendukung integritas genital mengecam semua tindakan
Sunat pada bayi karena menurut mereka itu adalah bentuk mutilasi genital pria yang dapat disamakan dengan
Sunat pada wanita yang dilarang di AS.
Beberapa ahli berargumen bahwa
Sunat bermanfaat bagi kesehatan, namun hal ini hanya berlaku jika pasien terbukti secara klinis mengidap penyakit yang berhubungan dengan kelamin. Beberapa penyakit yang kemungkinan besar memerlukan
Sunat untuk mempercepat penyembuhan seperti pendarahan dan kanker penis, namun, kedua hal ini jarang terjadi.
Penyakit fimosis juga bisa diatasi dengan
Sunat, walaupun sekarang juga telah berkembang teknik yang lainnya. Lebih utamanya
Sunat ditujukan untuk tindakan preventif (pencegahan) terhadap penyakit-penyakit yang berhubungan dengan kelamin.
Hasil evaluasi para ahli akhir-akhir ini menunjukkan bahwa manfaat kesehatan dari
Sunat laki-laki yang baru lahir lebih besar daripada risikonya. Manfaat khusus dari
Sunat laki-laki antara lain untuk pencegahan infeksi saluran kemih, penularan HIV, penularan beberapa infeksi seksual, dan kanker penis.
Sunat pada anak laki-laki tidak mempengaruhi fungsi/sensitivitas seksual penis atau kepuasan seksual.
Penggunaan
= Pilihan
=
Sunat pascalahir biasanya dipilih oleh orang tua untuk alasan nonmedis, seperti syariat agama atau keinginan pribadi, yang mungkin didorong oleh norma masyarakat. Di luar bagian Afrika dengan prevalensi HIV/AIDS yang tinggi, posisi organisasi medis besar dunia terhadap
Sunat pascalahir nonterapis berkisar dari memiliki sejumlah manfaat kesehatan dan kebersihan yang lebih besar daripada risiko kecil, hingga memandangnya sebagai tidak bermanfaat dengan risiko yang cukup berbahaya. Tidak ada organisasi medis besar yang menyarankan
Sunat pascalahir secara universal dan tidak ada pula yang menyerukan larangan.
Royal Dutch Medical Association, yang mengemukakan beberapa tentangan terkuat terhadap kebiasaan
Sunat pascalahir, berpendapat bahwa sekalipun ada alasan kuat untuk melarang melakukan
Sunat, namun orang tua yang bersikeras agar anaknya disunat akan berpaling pada praktisi yang tidak berahli ketimbang pekerja medis. Argumen yang menjaga pembedahan ini agar tetap dalam lingkup profesional medis ditemukan di semua organisasi medis besar.
Organisasi-organisasi tersebut menyarankan profesional medis untuk memberikan beberapa pilihan pada orang tua, yang umumnya berdasarkan pandangan agama atau budaya, dalam keputusan mereka untuk menyunat. Danish College of General Practitioners menyatakan bahwa
Sunat sebaiknya "hanya [dilakukan] saat dibutuhkan secara medis, karena
Sunat dengan bukan ahli medis tergolong kasus mutilasi."
= Medis
=
Sunat dapat digunakan untuk mengobati penyakit fimosis, balanopostitis refraktori dan infeksi saluran kemih (ISK) yang akut atau berulang. Organisasi Kesehatan Dunia mempromosikan
Sunat untuk mencegah transmisi HIV wanita kepada pria di negara dengan tingkat HIV yang tinggi. Masyarakat AIDS Internasional AS juga menyarankan
Sunat bagi laki-laki yang berhubungan seks anal insertif dengan laki-laki, terutama di daerah dengan kasus HIV adalah umum.
Penemuan bahwa
Sunat secara signifikan mengurangi transimisi HIV wanita kepada pria telah mendesak organisasi medis yang melayani komunitas yang terdampak endemi HIV//AIDS mempromosikan
Sunat sebagai metode tambahan untuk mencegah penyebaran HIV. Organisasi Kesehatan Dunia dan UNAIDS (2007) merekomendasikan
Sunat sebagai bagian dari sebuah keseluruhan program pencegahan transmisi HIV di area dengan tingkat endemi HIV yang tinggi, selama program tersebut mencakup "persetujuan setelah penjelasan, kerahasiaan, dan tanpa paksaan".
Indikasi dan kontraindikasi
= Indikasi medis
=
Sunat dapat menjadi indikasi medis pada anak-anak dengan fimosis, refraktori balanopostitis, dan infeksi saluran kemih (ISK) yang kronis dan berulang pada laki-laki yang secara kronis rentan terhadap mereka. Organisasi Kesehatan Dunia mempromosikan
Sunat sebagai tindakan pencegahan bagi pria yang aktif secara seksual pada populasi yang berisiko tinggi terkena HIV.
= Kontraindikasi
=
Sunat merupakan kontraindikasi pada bayi dengan kelainan struktur alat kelamin tertentu, seperti lubang uretra yang salah (seperti hipospadia dan epispadias), kepala penis yang melengkung (chordee), atau alat kelamin ambigu, karena kulup mungkin diperlukan untuk operasi rekonstruksi.
Sunat merupakan kontraindikasi pada bayi prematur dan bayi yang secara klinis tidak stabil dan tidak dalam kesehatan yang baik. Jika seorang individu, anak atau orang dewasa, memiliki riwayat gangguan perdarahan serius (hemofilia), disarankan agar darah diperiksa untuk koagulasi normal sebelum
Sunat dilaksanakan.
Teknik
Kulup memanjang keluar dari pangkal glans penis dan menutupi glans saat penis tidak ereksi. Teori yang diusulkan untuk tujuan kulup adalah, kulup berfungsi untuk melindungi penis saat janin berkembang di dalam rahim ibu, membantu menjaga kelembaban glans, atau meningkatkan kenikmatan seksual. Kulup juga dapat menjadi jalur infeksi untuk penyakit tertentu.
Sunat menghilangkan keterikatan kulup dengan dasar glans.
= Pemindahan kulup
=
Untuk
Sunat bayi, peralatan
Sunat seperti penjepit Gomco, Plastibell dan penjepit Mogen umum digunakan di Amerika Serikat. Ini mengikuti prosedur dasar yang sama. Pertama, jumlah kulup yang dibuang diperkirakan. Praktisi membuka kulup melalui lubang kulup untuk membuka glans dan memastikan itu normal sebelum memisahkan lapisan dalam kulup (mukosa preputial) dari keterikatannya dengan glans. Praktisi kemudian menempatkan perangkat
Sunat (kadang-kadang memerlukan dorsal slit), sampai aliran darah berhenti. Akhirnya, kulup diamputasi. Untuk orang dewasa,
Sunat sering dilakukan tanpa penjepit, dan alternatif non-bedah seperti perangkat cincin elastis pengontrol kompresi radial tersedia.
Efek samping
Sunat neonatal umumnya aman bila dilakukan oleh dokter yang berpengalaman. Komplikasi akut yang paling umum adalah perdarahan, infeksi, dan penghilangan kulup baik terlalu banyak maupun terlalu sedikit. Komplikasi ini terjadi kurang dari 1%, dan merupakan mayoritas dari semua komplikasi
Sunat akut di Amerika Serikat. Komplikasi minor dilaporkan terjadi 3%. Tingkat komplikasi yang spesifik sulit untuk ditentukan karena data komplikasi kurang dan inkonsistensi dalam klasifikasinya. Komplikasi akan lebih besar ketika prosedur ini dilakukan oleh orang yang tidak berpengalaman, dalam kondisi yang tidak steril, atau ketika anak berada pada usia yang lebih tua. Komplikasi akut yang disignifikan jarang terjadi, sekitar 1 dari 500 pada bayi yang baru lahir di Amerika Serikat. Tingkat kematian akibat
Sunat diperkirakan 1 dari setiap 500.000 prosedur neonatal di Amerika Serikat. Komplikasi lain mungkin termasuk penis tersembunyi, fistula uretra, dan stenosis meatus. Komplikasi ini dapat dihindari dengan teknik yang tepat, dan sering dapat diobati tanpa memerlukan kunjungan ke rumah sakit.
Sunat tidak mengurangi sensitivitas penis, membahayakan fungsi seksual, ataupun mengurangi kepuasan seksual. Pada tahun 2010 Asosiasi Medis Belanda Royal menyebutkan bahwa "komplikasi di area seksualitas" telah dilaporkan. Selain itu, prosedur ini dapat membawa risiko respon nyeri yang tinggi untuk bayi yang baru lahir dan ketidakpuasan dengan hasilnya.
Prevalensi
Sunat mungkin merupakan prosedur yang paling umum di dunia. Sekitar satu pertiga pria di dunia telah disunat, paling sering untuk alasan selain indikasi medis.
Sunat umumnya dilakukan dari bayi hingga awal umur 20-an. Organisasi Kesehatan Dunia memperkirakan pada tahun 2007 bahwa 664.500.000 pria berusia 15 tahun ke atas disunat (30% prevalensi global), hampir 70% di antaranya Muslim.
Sunat paling banyak ditemukan di dunia Muslim, Israel, Korea Selatan, Amerika Serikat dan sebagian dari Asia Tenggara dan Afrika.
Sunat relatif jarang di Eropa, Amerika Latin, sebagian dari Afrika Selatan dan Oseania dan sebagian besar Asia. Prevalensi hampir universal di Timur Tengah dan Asia Tengah.
Sunat non-religius di Asia, di luar dari Korea Selatan dan Filipina, cukup langka, dan prevalensi umumnya rendah (kurang dari 20%) di seluruh Eropa. Perkiraan untuk masing-masing negara termasuk Taiwan sebesar 9% dan Australia sebesar 58,7%. Prevalensi di Amerika Serikat dan Kanada diperkirakan masing-masing 75% dan 30%. Prevalensi di Afrika bervariasi dari kurang dari 20% di beberapa negara Afrika bagian selatan hingga hampir universal di Afrika Utara dan Barat.
Tingkat
Sunat neonatal rutin dari waktu ke waktu telah bervariasi secara signifikan menurut negara. Di Amerika Serikat, survei rumah sakit memperkirakan tingkat di 64,7% pada tahun 1980, 59,0% pada tahun 1990, 62,4% pada tahun 2000, dan 58,3% pada tahun 2010. Perkiraan ini lebih rendah dari keseluruhan, karena tidak memperhitungkan
Sunat yang bukan dari rumah sakit, atau prosedur yang dilakukan untuk kebutuhan medis; survei masyarakat telah melaporkan prevalensi neonatal yang lebih tinggi. Kanada telah memperlihatkan penurunan yang lambat sejak awal 1970, mungkin dipengaruhi oleh pernyataan dari AAP dan Masyarakat Pedriatik Kanada yang diterbitkan pada tahun 1970 mengatakan bahwa prosedur tersebut tidak ada indikasi medis. Di Australia, tingkat menurun pada 1970-an dan 80-an, tetapi telah meningkat perlahan sejak 2004. Di Britania Raya, prevalensi sekitar 25% pada 1940-an, namun menurun dramatis setelah National Health Service tidak menutupi biaya prosedur tersebut. Prevalensi di Korea Selatan telah meningkat tajam dalam paruh kedua abad ke-20, naik dari mendekati nol sekitar tahun 1950 menjadi sekitar 60% pada tahun 2000, dengan lompatan yang paling disignifikan dalam dua dekade terakhir dalam periode itu. Ini mungkin terjadi karena pengaruh dari Amerika Serikat, yang membentuk perwalian untuk Korea Selatan setelah Perang Dunia II.
Organisasi medis dapat mempengaruhi tingkat
Sunat neonatal suatu negara dengan mempengaruhi apakah biaya prosedur ditanggung oleh orang tua, diasuransikan, atau ditanggung oleh sistem perawatan kesehatan nasional. Kebijakan yang memerlukan biaya yang harus dibayar oleh orang tua menghasilkan tingkat
Sunat neonatal yang lebih rendah. Penurunan tingkat
Sunat di Inggris merupakan salah satu contoh, contoh yang lain adalah Amerika Serikat. Perubahan kebijakan terhadap
Sunat dapat didorong oleh hasil penelitian baru, dan dimoderatori oleh politik, demografi, dan budaya masyarakat.
Sejarah
Sunat adalah prosedur bedah terencana paling tua di dunia, disarankan oleh ahli anatomi dan sejarawan hiperdifusionis Grafton Elliot Smith.
Sunat berusia lebih dari 15.000 tahun. Tidak ada konsensus yang kuat tentang bagaimana
Sunat dipraktikkan di seluruh dunia. Salah satu teori adalah bahwa itu dimulai pada satu wilayah geografis dan menyebar dari sana; teori lain adalah bahwa beberapa kelompok budaya yang berbeda mulai mempraktikkannya sendiri. Dalam karyanya pada tahun 1891 History of Circumcision, dokter Peter Charles Remondino menyarankan bahwa
Sunat dimulai sebagai bentuk yang tidak terlalu parah dari emaskulisasi musuh yang ditangkap: penektomi atau pengebirian mungkin akan berakibat fatal, sementara
Sunat secara permanen akan menandai kekalahan dan membiarkan ia hidup untuk melayani sebagai budak.
Sejarah migrasi dan evolusi praktik
Sunat diikuti terutama melalui budaya dan masyarakat di dua wilayah yang terpisah. Di daerah selatan dan timur Mediterania, dimulai dari Sudan dan Ethiopia,
Sunat dipraktikkan di Mesir Kuno dan Semit, kemudian oleh Yahudi dan Islam, yang dimana praktik itu diadopsi oleh Orang Bantu. Di Oseania,
Sunat dipraktikkan oleh Aborigin dan Polinesia. Ada juga bukti bahwa
Sunat dipraktikkan di peradaban Aztek dan Maya, tapi hanya sedikit detail yang tersedia tentang sejarah tersebut.
= Timur Tengah, Afrika dan Eropa
=
Bukti menunjukkan bahwa
Sunat dipraktikkan di Semenanjung Arab sejak milenium keempat SM, ketika orang Sumeria dan Semit pindah ke daerah yang kini merupakan Irak. Catatan sejarah terawal tentang
Sunat berasal dari Mesir, dalam bentuk gambar
Sunat orang dewasa yang diukir di makam Ankh-Mahor di Saqqara, sekitar 2400-2300 SM.
Sunat dilakukan oleh orang Mesir mungkin untuk alasan kesehatan, tetapi juga merupakan bagian dari obsesi mereka terhadap kemurnian dan dikaitkan dengan pengembangan spiritual dan intelektual. Tidak ada teori yang diterima dengan baik yang menjelaskan pentingnya
Sunat bagi Mesir, tetapi tampaknya telah diberkahi dengan kehormatan besar dan pentingnya sebagai ritual menjadi dewasa, dilakukan dalam sebuah upacara publik menekankan kelanjutan dari generasi keluarga dan kesuburan. Ini mungkin telah menjadi tanda perbedaan untuk para elit: Buku Kematian bangsa Mesir menggambarkan dewa matahari Ra telah menyunat dirinya sendiri.
Sunat menonjol dalam Alkitab Ibrani. Narasi Kejadian pasal 17 menjelaskan
Sunat Abraham, kerabat dan hamba-hambanya, membuatnya individu bernama pertama yang menjalani
Sunat. Dalam bab yang sama, keturunan Abraham diperintahkan untuk menyunat anak-anak mereka pada hari kedelapan. Banyak generasi kemudian, Musa dibesarkan oleh elit Mesir, jadi
Sunat tidak diragukan lagi asing baginya. Untuk orang-orang Yahudi waktu itu,
Sunat tidak sebanyak tindakan spiritual seperti itu adalah tanda fisik mereka perjanjian dengan Allah, dan prasyarat bagi pemenuhan perintah untuk menghasilkan keturunan. Selain mengusulkan
Sunat orang-orang Yahudi murni sebagai mandat agama, akademisi telah menyarankan bahwa leluhur Yudaisme dan pengikut mereka mengadopsi
Sunat untuk membuat kebersihan penis lebih mudah di tempat yang panas, iklim berpasir; sebagai suatu ritus peralihan menjadi dewasa; atau sebagai bentuk pengorbanan darah.
Aleksander Agung menaklukkan Timur Tengah pada abad keempat SM, dan dalam abad-abad berikutnya budaya Yunani kuno datang ke Timur Tengah. Orang-orang Yunani membenci
Sunat, membuat kehidupan orang Yahudi bersunat yang hidup di antara orang-orang Yunani (dan kemudian Roma) sangat sulit. Antiochus Epiphanes melarang
Sunat, seperti yang dilakukan Hadrian, yang membantu menyebabkan Pemberontakan Bar Kokhba. Selama periode ini dalam sejarah,
Sunat Yahudi menyerukan pemindahan hanya bagian dari kulup, dan beberapa Yahudi Helenis berusaha untuk terlihat tidak bersunat dengan meregangkan bagian-bagian yang masih ada dari kulup mereka. Hal ini dianggap oleh para pemimpin Yahudi untuk menjadi masalah serius, dan selama abad ke-2 Masehi mereka mengubah persyaratan
Sunat Yahudi untuk meminta penmindahan lengkap kulup, menekankan pandangan Yahudi
Sunat sebagaimana dimaksud untuk menjadi bukan hanya pemenuhan dari sebuah perintah Alkitab tetapi juga tanda penting dan permanen keanggotaan dalam suatu bangsa.
Sebuah narasi dalam Injil Lukas menyebutkan secara singkat
Sunat Yesus, tetapi
Sunat fisik itu sendiri bukan bagian dari ajaran dari Yesus. Rasul Paulus menafsirkan
Sunat sebagai konsep spiritual, dengan alasan
Sunat fisik menjadi tidak lagi diperlukan. Ajaran bahwa
Sunat fisik itu tidak perlu untuk keanggotaan dalam perjanjian ilahi berperan penting dalam pemisahan agama Kristen dari Yudaisme. Meskipun tidak secara eksplisit disebutkan dalam Quran (awal abad ke-6),
Sunat dianggap penting untuk Islam, dan itu hampir secara universal dilakukan di kalangan umat Islam. Praktik
Sunat tersebar di Timur Tengah, Afrika Utara dan Eropa Selatan dengan Islam.
Praktik
Sunat diperkirakan telah dibawa ke suku berbahasa Bantu di Afrika baik oleh orang-orang Yahudi setelah salah satu dari banyak pengusiran mereka dari negara-negara Eropa, atau dengan Moor Muslim yang melarikan diri setelah penaklukan Spanyol pada tahun 1492. Di paruh kedua milenium pertama, penduduk dari timur laut Afrika berpindah ke selatan dan bertemu dengan suku Arabia, Timur Tengah dan Afrika Barat. Orang-orang ini pindah ke selatan dan membentuk apa yang dikenal hari ini sebagai Bantu. Suku Bantu diamati menegakkan apa yang disebut sebagai hukum Yahudi, termasuk
Sunat, pada abad ke-16.
Sunat dan unsur-unsur pantangan Yahudi masih ditemukan di antara suku-suku Bantu.
= Aborigin
=
Dibandingkan dengan sejarah yang tersedia
Sunat di Timur Tengah, hanya ada sedikit bukti terverifikasi untuk sejarah
Sunat di Aborigin Australia dan Polinesia. Apa yang diketahui tentangnya berasal dari sejarah lisan para misionaris dan penjelajah. Untuk Aborigin Australia dan Polinesia,
Sunat mungkin dimulai sebagai sebuah pengorbanan darah dan uji keberanian, dan menjadi ritus inisiasi dengan instruksi petugas di kedewasaan pada abad-abad yang lebih baru. Pemindahan kulup dilakukan dengan kerang, dan hal ini berteori bahwa perdarahan dihentikan dengan asap eukaliptus.
Beberapa kelompok di Amerika dikenal memiliki riwayat
Sunat. Christopher Columbus menemukan praktik
Sunat oleh penduduk asli Amerika. Hal itu juga dilakukan oleh Inka, Aztek dan Maya.
Sunat mungkin dimulai di antara suku-suku Amerika Selatan sebagai pengorbanan darah atau mutilasi ritual untuk menguji keberanian dan daya tahan, dan penggunaannya kemudian berkembang menjadi suatu ritus inisiasi.
= Zaman kini
=
Sunat tidak menjadi prosedur medis umum sampai akhir abad ke-19. Pada saat itu, dokter Inggris dan Amerika mulai merekomendasikan
Sunat terutama sebagai pencegah masturbasi. Sebelum abad ke-20, masturbasi diyakini menjadi penyebab dari berbagai penyakit fisik dan mental seperti epilepsi, kelumpuhan, impotensi, gonorea, TBC, kelemahan berpikir, dan kegilaan.
Masyarakat dan budaya
= Budaya dan agama
=
Dalam beberapa budaya, laki-laki harus disunat sesaat setelah lahir, selama masa kanak-kanak atau sekitar pubertas sebagai bagian dari ritus perjalanan.
Sunat biasa dilakukan dalam agama Yahudi dan Islam.
Yahudi
Sunat sangat penting untuk Yahudi, dengan lebih dari 90% penganut sudah disunat sebagai kewajiban agama. Dasar dari kewajiban ini ditemukan di dalam Taurat, dalam Kejadian pasal 17, di mana perjanjian
Sunat dibuat untuk Abraham dan keturunannya.
Sunat Yahudi adalah bagian dari ritual brit milah, yang dilakukan oleh pesunat spesialis (seorang mohel) pada hari kedelapan dari kehidupan anak laki-laki yang baru lahir (dengan pengecualian tertentu seperti sakit). Konversi ke Yahudi juga harus disunat, mereka yang sudah disunat menjalani ritual
Sunat secara simbolis.
Islam
Meskipun ada beberapa perdebatan mengenai apakah dalam Islam
Sunat merupakan persyaratan agama,
Sunat (disebut khitan) dipraktikkan hampir secara universal oleh pria Muslim. Islam mendasarkan praktik sunatnya pada narasi Kejadian 17, pasal Alkitab yang sama yang disebut oleh orang-orang Yahudi. Prosedur ini tidak disebutkan secara eksplisit dalam Quran, namun itu adalah tradisi yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad secara langsung, sehingga praktiknya dianggap sebagai sunnah (tradisi nabi) dan sangat penting dalam Islam. Bagi umat Islam,
Sunat juga soal kebersihan. Tidak ada kesepakatan di antara masyarakat Islam tentang usia di mana
Sunat harus dilakukan. Ini dapat dilakukan dari segera setelah lahir sampai sekitar usia 15 tahun, tetapi paling sering dilakukan di sekitar enam sampai tujuh tahun. Waktu tersebut bisa sesuai dengan selesainya anak itu dari bacaan seluruh Quran.
Sunat dapat dirayakan dengan keluarga atau acara komunitas.
Sunat dianjurkan, tetapi tidak diperlukan, konversi ke Islam.
Kristen
Salah satu bab dari Perjanjian Baru, Kisah Para Rasul 15 mencatat bahwa Kristen tidak mewajibkan
Sunat. Kristen juga tidak melarangnya; Injil Lukas menyebutkan bahwa Yesus sendiri disunat. Pada tahun 1442, pimpinan Gereja Katolik menyatakan bahwa
Sunat tidak diperlukan. Kristen Koptik mempraktikkan
Sunat sebagai suatu ritus. Gereja Ortodoks Ethiopia mengajak untuk
Sunat, dengan prevalensi hampir universal di antara laki-laki Ortodoks di Ethiopia. Di Afrika Selatan, beberapa gereja Kristen tidak menyetujui
Sunat, sementara yang lainnya mewajibkan
Sunat bagi anggotanya.
Kebudayaan Afrika
Beberapa suku di Afrika, seperti Yoruba dan Igbo di Nigeria, biasa menyunatkan bayi mereka. Prosedur ini juga dilakukan oleh beberapa suku atau garis keluarga di Sudan, Zaire, Uganda dan selatan Afrika. Beberapa dari suku-suku ini,
Sunat tampaknya budaya yang, dilakukan tanpa signifikansi agama tertentu atau niat untuk membedakan anggota suku. Bagi orang lain,
Sunat bisa dilakukan untuk pemurnian, atau ditafsirkan sebagai tanda penaklukan. Di antara suku-suku ini bahkan
Sunat yang dilakukan karena alasan tradisi, sering dilakukan di rumah sakit.
Kebudayaan Australia
Beberapa orang Aborigin menggunakan
Sunat sebagai uji keberanian dan pengendalian diri sebagai bagian dari suatu ritus peralihan menuju kedewasaan, yang menghasilkan keanggotaan sosial dan seremonial penuh. Ini dapat disertai dengan skarifikasi tubuh dan pencabutan gigi, dan diikuti kemudian oleh subinsisi penis.
Sunat adalah salah satu dari banyak cobaan yang diwajibkan sebelum pemuda dianggap telah cukup berpengatahuan luas untuk mempertahankan dan meneruskan tradisi budaya.
Sunat juga sangat terkait dengan keluarga orang tersebut, dan juga bagian dari proses yang diperlukan untuk mempersiapkan seorang pria untuk mengambil istri dan memiliki keluarga sendiri.
Risiko
Sunat sebenarnya hanya menghilangkan kulup yang menutupi kepala penis. Tetapi jika tidak dilakukan dengan steril dan sesuai prosedur, maka dapat menimbulkan bekas luka
Sunat yang mengalami infeksi, bahkan jika parah dapat dilakukan amputasi pada keseluruhan penis.
Lihat pula
Khitan pada wanita
Referensi
Pranala luar
(Inggris) Penis yang disunat mengurangi risiko terkena HIV
(Inggris) Penjelasan mengenai penis yang disunat dan daya tahan terhadap infeksi HIV
(Inggris) Circumcision’s Anti-AIDS Effect Found Greater Than First Thought - 23 Februari 2007