Taman Nasional Moyo Satonda terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Indonesia yang mencakup Pulau
Moyo dan Pulau
Satonda. Kawasan ini resmi ditetapkan sebagai
Taman Nasional pada tanggal 26 Agustus 2022, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, nomor SK.901/MENLHK/SETJEN/PL.2/8/2022.
Luas total
Taman Nasional Moyo Satonda adalah sekitar 31.200,15 hektar, yang meliputi berbagai ekosistem unik dan keanekaragaman hayati yang kaya. Pulau
Moyo dikenal dengan air terjun Matajitu yang berwarna hijau toska, dan telah menjadi tujuan wisata bagi banyak pesohor dunia. Sementara itu, Pulau
Satonda terkenal dengan danau vulkaniknya yang memiliki bentuk simbol cinta, terbentuk dari letusan gunung purba yang meninggalkan jejak menjadi Pulau
Satonda.
Taman Nasional Moyo Satonda juga merupakan bagian dari Cagar Biosfer Saleh
Moyo Tambora dan berada di bawah naungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat2. Penetapan ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan dan pengelolaan wilayah ini, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat melalui pengembangan pariwisata berkelanjutan.
Dengan status baru sebagai
Taman Nasional,
Moyo Satonda menambah jumlah
Taman Nasional di Indonesia menjadi 55, menjadikan NTB sebagai salah satu dari lima provinsi di Indonesia yang memiliki tiga atau lebih
Taman Nasional. Keindahan alam, kekayaan flora dan fauna, serta potensi wisata yang dimiliki
Taman Nasional Moyo Satonda menjadikannya destinasi wisata.
Lihat pula
Daftar
Taman Nasional di Indonesia.
Referensi