Uludaya (Lontara Bugis & Lontara Makassar: ᨕᨘᨒᨘ ᨉᨐ, transliterasi: Uludaya) adalah nama sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Mallawa, Kabupaten
Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Desa Uludaya berstatus sebagai desa definitif sejak tahun 1996 dan tergolong pula sebagai desa swasembada. Desa Uludaya memiliki luas wilayah 11,30 km² dan jumlah penduduk sebanyak 690 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebanyak 61,06 jiwa/km² pada tahun 2017. Pusat pemerintahan desa ini berada di Dusun Uludaya.
Sejarah
Pada awalnya desa Uludaya bernama Lappa Hudaja, adalah hamparan padang yang luas dan panjang yang membentang dari timur ke barat di sepanjang lereng Gunung Samaenre (Bulu Saminring), merupakan pusat/tempat Karaeng (Arung) dan masyarakat distrik Watang Mallawa kala itu unjuk kekuatan dalam lomba pacuan kuda. Inilah asal muasal nama Uludaya dibentuk. Dalam bahasa Bugis ulu berarti "pusat" sedangkan daya berarti "kekuatan". Uludaya merupakan Pusat Kekuatan.
Desa Uludaya mulai terbentuk pada tahun 1996 sebagai desa definitif, hasil pemekaran dari Desa Samaenre yang pada saat itu merupakan salah satu dusun yang terletak di sebelah timur Rea Malempo ibu kota Desa Samaenre. Dalam pemekarannya sebagai Desa Persiapan, H. Andi Amir Abdullah ditunjuk sebagai kepala desa Uludaya yang pertama. Dusun Tattumpung yang saat itu bagian dari wilayah desa Batuputih diintegrasikan ke dalam wilayah desa Uludaya.
Kondisi geografis
Penggunaan lahan di desa Uludaya berupa persawahan dan non pertanian. Wilayah persawahan yang ada di desa Uludaya setiap tahun semakin berkurang disebabkan adanya alih fungsi lahan menjadi pengembangan perumahan. Sehingga luas sawah yang masih ada sekarang sekitar 103,00 ha dan lahan non pertanian yang dimaksud sudah tercakup di dalamnya untuk perumahan, perkantoran dan fasilitas lainnya dengan luas keseluruhan 42,29 ha. Irigasi yang ada di desa Uludaya panjangnya ± 6.000 meter yang mengairi persawahan dan rumah-rumah masyarakat setempat. Rumah-rumah warga yang dialiri mata air dengan bantuan pipa yang telah dipasang oleh masyarakat itu sendiri.
= Topografi
=
Desa Uludaya merupakan wilayah dataran tinggi/pengunungan dengan ketinggian 325 mdpl.
= Orbitrasi
=
Beberapa lokasi pada jarak orbitrasi atau pusat pemerintahan dari Desa Uludaya adalah sebagai berikut:
Jarak dari pusat pemerintahan kecamatan (Ladange): 9 km
Jarak dari pusat pemerintahan kabupaten (Turikale): 70 km
Jarak dari pusat pemerintahan provinsi (Makassar): 100 km
= Batas wilayah
=
Desa Uludaya memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
= Iklim
=
Iklim di desa Uludaya, sebagaimana desa-desa lain di wilayah Indonesia memiliki iklim tropis dengan dua musim, yakni musim kemarau dan penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di desa Ulu Daya.
= Hidrologi dan tata air
=
Sebagian besar masyarakat Desa Uludaya menggunakan air dari pengunungan yang disalurkan dengan menggunakan pipa untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan keperluan hidup sehari-hari.
Kondisi demografis
= Jumlah penduduk
=
Desa Uludaya memiliki luas 11,30 km² dan penduduk berjumlah 737 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 65,22 jiwa/km² pada tahun 2021. Adapun rasio jenis kelamin penduduk Desa Uludaya pada tahun tersebut adalah 92,93. Artinya, tiap 100 penduduk perempuan ada sebanyak 92 penduduk laki-laki. Berikut ini adalah data jumlah penduduk Desa Uludaya dari tahun ke tahun:
Pemerintahan
= Pembagian wilayah administrasi
=
Dusun
Desa Uludaya memiliki tiga wilayah pembagian administrasi daerah tingkat V berupa dusun sebagai berikut:
Dusun Kajuara
Dusun Tattumpung
Dusun Uludaya
Rukun warga
Desa Uludaya memiliki 3 wilayah pembagian administrasi berupa rukun warga (RW) sebagai berikut:
RW TBA
RW TBA
RW TBA
Rukun tetangga
Desa Ulu Daya memiliki 6 wilayah pembagian administrasi berupa rukun tetangga (RT) sebagai berikut:
RT TBA
RT TBA
RT TBA
RT TBA
RT TBA
RT TBA
= Daftar kepala desa
=
Berikut ini adalah daftar kepala desa Uludaya:
Agama
= Tempat ibadah
=
Masjid Nurul Hidayah
Masjid Al-Muttaqin
Indeks desa membangun
Data informasi mengenai Indeks Desa Membangun (IDM) berperan membantu upaya pemerintah dalam memahami kondisi desa. Data yang diekspos sangat penting dalam perencanaan agar setiap tahun ada peningkatan status desa. Setiap tahun status desa diperbarui sesuai dengan capaian yang ada dalam indeks desa membangun. Tim ahli IDM yang menilai terdiri dari tenaga ahli bidang infrastruktur, pengembangan masyarakat desa, perencanaan partisipatif, dan pelayanan sosial dasar. IDM ini mengukur aspek indeks pembangunan desa, yakni ketahanan sosial, ketahanan lingkungan, dan ketahanan ekonomi. Indeks Desa Membangun meliputi kategori sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri. Kategori desa mandiri adalah kategori ideal yang ingin dicapai.
Pada tahun 2020, prestasi Indeks Desa Membangun (IDM) dari Desa Ulu Daya mendapatkan raihan nilai 0,6176 dan diklasifikasikan dengan status desa berkembang di Kecamatan Mallawa, Kabupaten
Maros.
Pendidikan
= Daftar sekolah
=
TK Mutiara Sari Uludaya, Dusun Uludaya
TK-TPA Al-Hidayah, Dusun Tattumpung
UPTD SD Negeri 76 Uludaya, Dusun Kajuara
Jalan
Jl. Tani
Jl. Dusun Kajuara
Lapangan
Lapangan Umum Desa Uludaya
Peristiwa penting
1940: Masyarakat belum bermukim pada satu tempat.
1959: Warga mengungsi ke Ladange dan Abbalu desa Padaelo.
1969: Warga kembali dari pengungsian dan mulai mukim di Lappa Hudaja.
1980: Uludaya masih wilayah Desa Samaenre.
1980: Awal mula nama Desa Uludaya.
1980: Pembangunan masjid Uludaya
1980: Pembangunan SD Uludaya sebanyak 3 kelas
1987: Pertambangan batubara di Bara Sapie yang menyebabkan lahan kemiri sumber utama penghidupan masyarakat rusak.
1992: Pembangunan jembatan yang menghubungkan dusun Uludaya dengan desa Samaenre.
1994: Uludaya dibentuk Desa Persiapan.
1994: Tattumpung masuk dalam wilayah Uludaya.
1995: Kantor Desa Uludaya dibangun.
1996: Desa Uludaya menjadi Desa Defenitif.
1996: H. Andi Jalamuddin menjadi Kepala Desa Uludaya pertama.
1997: Listrik masuk desa Uludaya.
2004: Program PPK masuk desa Uludaya.
2005: Pertambangan Batubara kembali di eksplorasi di lokasi Bara sapie.
2006: Program SWASH masuk desa Uludaya.
2006: H. A. Safri Emni terpilih menjadi Kepala Desa Uludaya kedua.
2009: Perluasan Eksplorasi tambang batubara kepemukiman penduduk.
2012: Pemilihan kepala desa Uludaya periode ketiga.
2012: H. A. Safri Emni terpilih kembali menjadi Kepala Desa Uludaya.
2013: Dimulai pembangunan perpipaan irigasi Makkajungeng.
2013: Lokasi eks tambang dilokasi Bara Sapie dan sekitarnya tersisa kubangan air dan gundukan tanah yang rawan longsor.
Desa wisata
APBD desa
= Tahun 2020
=
Pendapatan: Rp 1.669.221.533,00
Belanja: Rp 1.666.732.000,00
Organisasi kemasyarakatan
Karang Taruna Desa Ulu Daya
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Ulu Daya
Lihat pula
Kecamatan Mallawa
Referensi
Maros Dalam Angka 2013
http://desauludaya.wordpress.com/
Pranala luar
(Indonesia) Situs Web Resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten
Maros
(Indonesia) Situs Web Resmi Pemerintah Kabupaten
Maros
(Indonesia) Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri RI
(Indonesia) Selayang Pandang Desa Uludaya Tahun 2017