- Source: Undang-Undang Dasar Pemerintahan Sekuler Negara Gereja
undang" target="_blank">Undang-undang" target="_blank">Undang Dasar Pemerintahan Sekuler Negara Gereja adalah undang" target="_blank">undang-undang" target="_blank">undang dasar Negara Gereja yang merupakan salah satu bentuk konsesi dari Paus Pius IX untuk meredam Revolusi 1848. undang" target="_blank">Undang-undang" target="_blank">undang dasar tersebut dipublikasikan pada tanggal 14 Maret 1848.
undang" target="_blank">Undang-undang" target="_blank">undang dasar tersebut membentuk dua kamar legislatif. Dewan tinggi terdiri dari anggota-anggota yang diangkat oleh Paus dan memiliki masa jabatan seumur hidup, sementara yang kedua terdiri dari 100 anggota yang dipilih rakyat. undang" target="_blank">Undang-undang" target="_blank">undang yang disahkan oleh lembaga legislatif tersebut harus diteliti oleh Dewan Kardinal terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada Paus untuk memperoleh persetujuannya. Urusan-urusan gerejawi tidak termasuk ke dalam wewenang lembaga legislatif tersebut.
Catatan kaki
Daftar pustaka
Kata Kunci Pencarian:
- Undang-Undang Dasar Pemerintahan Sekuler Negara Gereja
- Negara Gereja
- Undang-Undang Jaminan
- Piagam Jakarta
- Sejarah demokrasi
- Britania Raya
- Indonesia
- Agama di Amerika Serikat
- Pemisahan agama dan negara
- Perjanjian Lateran