Yazid bin '
Abdul-
Malik (bahasa Arab: يزيد بن عبد الملك (687 - 724), juga dikenal dengan
Yazid II, adalah khalifah yang berkuasa antara 720 sampai kematiannya pada 724.
Yazid merupakan satu-satunya khalifah yang berasal dari Bani Umayyah dari pihak ayah dan ibu. Dari garis ayah, dia termasuk anggota cabang Marwani.
Dalam pengambilan kebijakan,
Yazid cenderung mengambil jalan berbeda dengan yang diambil sepupu sekaligus pendahulunya, 'Umar
bin '
Abdul 'Aziz, seperti kembali mengedepankan pendekatan militer untuk menekan perlawanan di dalam negeri dan perluasan wilayah kekhalifahan, mengembalikan hak istimewa Bani Umayyah, dan mengganti gubernur-gubernur lama. Dalam beberapa hal, kebijakan yang diambil
Yazid membuahkan hasil, seperti kemenangan pihak Umayyah dalam beberapa pertempuran, baik dengan pihak luar maupun pemberontak. Namun capaian tersebut tidak berbanding lurus dengan penerimaan masyarakat atas pemerintahahan Umayyah, dan justru menyemai bibit-bibit perlawanan yang tumbuh di masa selanjutnya.
Awal kehidupan
Yazid adalah khalifah yang merupakan anggota Bani Umayyah dari jalur ayah dan ibu. Ayahnya adalah Khalifah '
Abdul Malik, sedangkan ibunya adalah 'Atikah binti
Yazid. Nama
Yazid diambil dari nama kakeknya dari pihak ibu, Khalifah
Yazid bin Mu'awiyah.
Sebelum menjadi khalifah,
Yazid ditunjuk ayahnya sebagai gubernur Amman di Jund Dimasyq. Pada penghujung masa kakak tirinya, Sulaiman
bin '
Abdul-
Malik, 'Umar
bin '
Abdul 'Aziz ditunjuk sebagai putra mahkota dan
Yazid sebagai wakil putra mahkota. Saat 'Umar menjadi khalifah,
Yazid menjadi putra mahkota.
Khalifah
Setelah 'Umar
bin '
Abdul 'Aziz mangkat karena diracun budaknya pada 720,
Yazid menjadi khalifah dan memegang kendali negara. Pada awalnya
Yazid berusaha menjaga pembaharuan yang dilakukan 'Umar, sehingga keluarga besar Bani Umayyah merasa khawatir. Mereka kemudian mengutus 40 ulama dan bersaksi bahwa apapun yang khalifah lakukan tidak akan dimintai pertanggungjawaban dan tidak pula dihukum.
Yazid kemudian terpengaruh dan mulai membatalkan kebijakan pendahulunya satu demi satu, di antaranya adalah mengembalikan hak-hak istimewa Bani Umayyah.
= Pemberontakan
=
Bila dibandingkan dengan 'Umar
bin '
Abdul 'Aziz yang cenderung pasif, kebijakan
Yazid terbilang sangat aktif dalam masalah militer, baik di dalam maupun luar negeri. Salah satunya adalah peperangan untuk menekan pemberontakan Khawarij. Pada masa 'Umar
bin '
Abdul 'Aziz, pihak Khawarij dan khalifah melakukan gencatan senjata dan direncanakan akan diadakan dialog tentang agama dan pandangan politik pihak Khawarij. Namun gencatan senjata ini berakhir setelah 'Umar mangkat dan terjadi peperangan di antara kedua belah pihak. Setelah kemunduran awal, pasukan
Yazid berhasil menang dan membunuh pemimpin Khawarij, Syaudzab.
Yazid bin Muhallab, mantan gubernur Khurasan dan Iraq, yang ditahan pada masa 'Umar
bin '
Abdul 'Aziz melarikan diri ke Iraq dan mendapat dukungan di sana. Dia menolak mengakui
Yazid sebagai khalifah dan melancarkan perlawanan serius. Mendapat keberhasilan di awal,
Yazid bin Muhallab kemudian dikalahkan dan dibunuh pada Agustus 720 oleh pasukan Umayyah yang dipimpin Maslamah
bin '
Abdul Malik, saudara seayah Khalifah
Yazid. Namun lantaran Maslamah lebih mendukung Hisyam
bin '
Abdul Malik sebagai pewaris takhta daripada putra Khalifah
Yazid, juga khawatir akan kekuasaannya sebagai gubernur Iraq, Khalifah
Yazid memberhentikan Maslamah dengan alasan tidak berhasil memberikan pajak provinsinya ke Damaskus, ibukota kekhalifahan saat itu. Jabatan gubernur Iraq kemudian diserahkan kepada anak didik Maslamah, 'Umar
bin Hubairah al-Fazari. Pada 721, 'Umar
bin Hubairah memimpin peperangan ke Armenia yang merupakan salah satu provinsi Romawi Timur dan berhasil mendapatkan 700 tawanan.
'Umar
bin Hubairah kemudian menunjuk Sa'id
bin 'Amr al-Harasy menjadi gubernur bawahannya dan memimpin kawasan Basra dan juga kemudian Khurasan. Dalam kepemimpinannya, Sa'id mampu mengembalikan kedudukan Muslim di kawasan Transoxiana yang sebelumnya terancam pemberontakan skala besar dari Sogdiana dan penyerangan dari Türgesy yang merupakan persekutuan suku-suku Turk. Sa'id berhasil menghancurkan Sogdiana di Samarkand dan melanjutkan merebut kota Khujand, memulihkan kendali Umayyah atas kawasan Transoxiana, kecuali wilayah Lembah Fergana. Namun Sa'id menekan perlawanan Sogdiana dengan kejam, memberlakukan ketat pajak jizyah atas penduduk asli, dan juga membunuh tawanan yang sudah dijamin keamanannya oleh 'Umar
bin Hubairah, menjadikan rasa permusuhan mereka pada pemerintahan Umayyah semakin kuat. Dia juga tidak berhasil menyetor pendapatan pajak ke Iraq. Sa'id kemudian diganti oleh Muslim
bin Sa'id
bin Aslam Al-Kilabi.
= Penaklukan
=
Di kawasan Al-Andalus pada tahun 721, gubernur As-Samh
bin Malik Al-Khaulani memimpin pengepungan Toulouse, ibukota Kadipaten Aquitaine yang secara hukum merupakan negara bawahan Kerajaan Franka. Setelah adipatinya, Eudes (Odo), meninggalkan kota, pasukan Umayyah menjadi terlalu percaya diri sehingga tidak melakukan penguatan pertahanan di sisi luar barak mereka atau tetap melakukan pengintaian. Hal ini menjadikan saat Eudes kembali membawa bala bantuan tiga bulan kemudian, tepatnya 9 Juni 721, pasukan Umayyah tidak dapat mempertahankan diri dan menderita kekalahan. As-Samh sendiri terluka parah dan meninggal beberapa saat kemudian.
Di perbatasan utara, Umayyah berhadapan dengan bangsa Khazar, sekelompok bangsa Turk semi-nomaden dari Asia Tengah. Pada 721/722, fase utama Perang Arab-Khazar kedua dimulai di Kaukasus. 30.000 pasukan dari pihak Khazar menyerang Armenia pada musim dingin, mengakibatkan kekalahan telak pada pasukan gubernur setempat, Mi'laq
bin Saffar al-Bahrani di Marj al-Hijarah pada Februari/Maret 722. Menanggapi hal tersebut,
Yazid bin '
Abdul Malik mengutus Al-Jarrah
bin 'Abdullah beserta 25.000 pasukan Syria ke Armenia. Al-Jarrah dengan cepat mendorong Khazar kembali melintasi Kaukasus dan berhasil mengambil alih kepemimpinan Balanjar yang merupakan ibukota Khazar. Penduduk Balanjar yang selamat melarikan diri ke utara. Pasukan Al-Jarrah juga menduduki kota Wabandar dan bahkan mendekati Samandar.
Meski telah mendapat kemenangan, pasukan kekhalifahan tidak dapat mencapai kemenangan telak lantaran pasukan Khazar utama tetap utuh dan, sebagaimana pasukan nomaden lain, tidak bergantung pada kota-kota untuk persediaan mereka. Ditambah bagian belakang pasukan yang masih tidak aman, menjadikan Al-Jarrah membatalkan upayanya untuk menduduki Samandar dan mundur ke selatan Kaukasus. Dari sana dia meminta bala bantuan tambahan, tetapi
Yazid bin '
Abdul Malik gagal memberikannya meski sudah berjanji. Tidak diketahui secara pasti kegiatan Al-Jarrah pada 723, tetapi tampaknya dia melancarkan peperangan lagi di utara. Sebagai balasan, pihak Khazar menyerbu selatan Kaukasus. Namun pada Februari 724, Al-Jarrah berhasil membawa kemenangan telak atas mereka dalam pertempuran yang berlangsung selama beberapa hari di antara sungai Kura (Cyrus) dan Aras (Araxes). Peperangan ini berhasil membawa kawasan Iberia Kaukasus dan negeri-negeri suku Alan ke dalam wilayah kekhalifahan. Al-Jarrah sendiri menjadi komandan Muslim pertama yang melewati Perlintasan Darial (Darial Pass). Peperangan ini mengamankan sayap pasukan kekhalifahan melawan kemungkinan serangan Khazar melalui Darial, juga memberi pasukan kekhalifahan jalur serangan kedua ke wilayah Khazar.
= Pengangkatan gubernur
=
Setelah menjadi khalifah,
Yazid mengangkat beberapa gubernur baru dan menggantikan gubernur lama yang ditunjuk khalifah sebelumnya. Untuk kedudukan Gubernur Ifriqiyah, Khalifah
Yazid menunjuk
Yazid bin Abi Muslim pada 720, menggantikan Ismail
bin 'Abdullah
bin Abi al-Muhajir yang ditunjuk 'Umar
bin '
Abdul 'Aziz. Untuk Madinah, Khalifah
Yazid menunjuk 'Abdurrahman
bin Dahhak
bin Qais Al-Fihri sebagai gubernur pada 720, menggantikan Abu Bakar
bin Muhammad
bin 'Amr
bin Hazm.
Yazid bin Abi Muslim berasal dari suku Arab Tsaqif dan merupakan bawahan dan sekretaris Al-Hajjaj
bin Yusuf Ats-Tsaqafi pada masa sebelumnya, sangat mungkin menjadikannya terpengaruh dengan gaya kepemimpinan Al-Hajjaj yang keras.
Yazid bin Abi Muslim kurang menghormati Muslim non-Arab dan melaksanakan kebijakan keras atas Muslim Berber, seperti membebankan berbagai jenis pajak pada mereka. Hal ini sangat berkebalikan dengan Ismail
bin 'Abdullah yang berusaha menyatukan Muslim non-Arab sebagai satu kesatuan dalam kekhalifahan, dan bukan dianggap sebagai rakyat taklukan. Rasa ketidakpuasan masyarakat Berber berujung pada penggulingan dan pembunuhan
Yazid pada 721. Muhammad
bin Yazid yang merupakan Gubernur Ifriqiyah sebelum Ismail
bin 'Abdullah kemudian diangkat kembali menjadi gubernur. Khalifah
Yazid mengakui pengangkatan tersebut.
Di Madinah, 'Abdurrahman
bin Dahhak
bin Qais Al-Fihri kurang disukai lantaran penolakannya untuk berkonsultasi dengan petinggi Madinah dan didakwa memberikan perlakuan tidak pantas kepada kaum Anshar, seperti pemberian hukuman cambuk pada Abu Bakar
bin Muhammad yang merupakan gubernur sebelumnya. Pencambukan ini dilakukan lantaran pengaduan dari 'Utsman
bin Hayyan al-Murri, gubernur sebelum Abu Bakar, yang juga menerima hukuman cambuk saat Abu Bakar menjadi gubernur atas perintah khalifah saat itu, Sulaiman
bin '
Abdul Malik.
Masa kegubernuran 'Abdurrahman
bin Dahhak berakhir mendadak pada 723 lantaran dia mengancam cicit Nabi Muhammad, Fatimah binti Husain, agar mau menikahinya. Setelah mendengar pengaduan Fatimah,
Yazid segera memecatnya, mendenda 40.000 dinar, dan memerintahkan 'Abdurrahman untuk disiksa. 'Abdurrahman menjadi miskin setelahnya dan menjadi pengemis di jalan-jalan Madinah. Kedudukan Gubernur Madinah kemudian diberikan kepada '
Abdul Wahid
bin 'Abdullah An-Nasri.
Di Al-Andalus, As-Samh yang meninggal karena luka di Pertempuran Toulouse digantikan oleh 'Anbasah
bin Suhaim al-Kalbi. Segera setelah penunjukannya, 'Anbasah mengeluarkan kebijakan menggandakan pajak untuk umat Kristen.
Di Iraq, 'Umar
bin Hubairah mendukung kelompok Qais (Arab utara) dan meminggirkan kelompok Yamani (Arab selatan), yang secara tradisi dominan di Iraq, dari kekuasaan. Keberpihakannya yang secara terang-terangan disebut penyair Iraq Al-Farazdaq menyebutnya "kemuliaan dan dukungan tertinggi" bangsa Arab utara. Sejarawan Hugh N. Kennedy menyebutnya sebagai "penjahat Qais" dan "kejam dan brutal" dalam menghadapi para pemimpin Yamani.
= Ikonoklasme
=
Meski umat Islam cenderung ketat dibanding umat Kristen dalam menghindari penggunaan makhluk bernyawa (patung dan lukisan), umat Kristen yang hidup di dalam kekhalifahan tetap membuat ikon-ikon dan menghias gereja sesuai kehendak mereka. Namun Khalifah
Yazid menjadi pengecualian besar dengan dikeluarkannya maklumat ikonoklasme pada tahun 722–723. Maklumat ini berisikan perintah untuk menghancurkan salib dan ikon-ikon Kristen di wilayah kekhalifahan. Peneliti mengungkapkan bukti bahwa peritah itu dilaksanakan, khususnya di kawasan Yordania, tempat bukti arkeologis menunjukkan penghapusan gambar dari beberapa gereja, tidak semua, yang ada saat itu. Kebijakan ikonoklasme ini tidak dilanjutkan oleh penerus
Yazid.
Ada kemungkinan bahwa hal ini juga yang mempengaruhi Kaisar Leo III mengeluarkan kebijakan serupa di Romawi yang dimulai pada 726, memulai masa ikonoklasme Bizantium.
Kehidupan pribadi
Khalifah
Yazid memiliki seorang budak perempuan yang dia jadikan selir bernama Hababah. Kemampuannya dalam menyanyi dan bersyair sangat disukai
Yazid. Pada satu kesempatan, saat Hababah menyanyi,
Yazid mengatakan dengan perasaan gembira, "Aku ingin terbang!" Hababah menanggapi, "Wahai Amirul Mukminin, jika Anda meninggalkan umat dan kami, lantas siapa yang akan menjaga kami?" Saat
Yazid dan Hababah piknik di taman, Hababah tersedak biji delima (atau buah anggur yang dilempar
Yazid menurut pendapat lain) dan meninggal.
Yazid sangat berduka atas kejadian tersebut dan menolak menemui siapapun selama sepekan, juga menelantarkan kewajibannya sebagai khalifah.
Yazid meninggal tak lama kemudian.
Mangkat
Yazid bin '
Abdul Malik meninggal pada 724. Kedudukannya sebagai khalifah digantikan saudara tirinya, Hisyam.
Keluarga
= Orangtua
=
Ayah — '
Abdul Malik. Khalifah yang berkuasa pada 685 – 705.
Kakek — Marwan
bin al-Hakam. Khalifah yang berkuasa pada 684 – 685.
Nenek — 'Aisyah binti Mu'awiyah
bin Al-Mughirah
Ibu — 'Atikah. Seorang ulama, tabi'in, dan ahli dalam periwayatan hadits.
Kakek —
Yazid bin Mu'awiyah. Khalifah yang berkuasa pada 680 – 683.
= Pasangan dan anak
=
Ummul Hajjaj binti Muhammad
bin Yusuf, saudara Al-Hajjaj
bin Yusuf Ats-Tsaqafi
Al-Walid. Khalifah yang berkuasa pada 743 - 744.
Su'dah binti 'Abdullah
bin 'Amr
bin 'Utsman
bin 'Affan
'Abdullah
'Aisyah
Hababah — budak selir
Rujukan
Daftar pustaka
Ibnu 'Asakir, Abu al-Qasim 'Ali ibn al-Hasan ibn Hibat Allah (1996). al-'Amrawi, 'Umar ibn Gharama, ed. Tarikh Madinat Dimashq, Vol. 34 (dalam bahasa Arab). Beirut: Dar al-Fikr.
Bacharach, Jere L. (1996). "Marwanid Umayyad Building Activities: Speculations on Patronage". Dalam Necpoğlu, Gülru. Muqarnas: An Annual on the Visual Culture of the Islamic World, Volume 13. Leiden: Brill. ISBN 90-04-10633-2.
Blankinship, Khalid Yahya (1994). The End of the Jihad State: The Reign of Hisham Ibn 'Abd al-
Malik and the Collapse of the Umayyads. New York: State University of New York Press. ISBN 978-0-7914-1827-7.
Brook, Kevin Alan (2006). The Jews of Khazaria, Second Edition. Plymouth: Rowman & Littlefield Publishers, Inc. ISBN 978-0-7425-4982-1.
Collins, Roger (1989). The Arab Conquest of Spain 710-797. Oxford, UK / Cambridge, USA: Blackwell. ISBN 0-631-19405-3.
Crone, Patricia (1980). Slaves on Horses: The Evolution of the Islamic Polity. Cambridge and New York: Cambridge University Press. ISBN 0-521-52940-9.
Dunlop, Douglas Morton (1965). "al- D̲j̲arrāḥ b. ʿAbd Allāh". Dalam Lewis, B.; Pellat, Ch.; Schacht, J. Encyclopaedia of Islam. Volume II: C–G (edisi ke-2). Leiden: E. J. Brill. hlm. 482. OCLC 495469475.
Kennedy, Hugh (2023). The Prophet and the Age of the Caliphates: The Islamic Near East from the 6th to the 11th Century (edisi ke-Fourth). Abingdon, Oxon and New York: Routledge. ISBN 978-0-367-36690-2.
Judd, Steven C. (2019). "ʿUmar b. Hubayra". Dalam Fleet, Kate; Krämer, Gudrun; Matringe, Denis; Nawas, John; Rowson, Everett. Encyclopaedia of Islam, THREE. Brill Online. ISSN 1873-9830.
Lammens, H. (1987). "MASLAMA". Dalam Houtsma, Martijn Theodoor. E.J. Brill's First Encyclopaedia of Islam, 1913–1936, Volume V. Leiden: BRILL. hlm. 394. ISBN 90-04-08265-4.
Lilie, Ralph-Johannes; Ludwig, Claudia; Pratsch, Thomas; Zielke, Beate (2000). "Maslama ibn 'Abd al-
Malik (# 4868)". Prosopographie der mittelbyzantinischen Zeit: 1. Abteilung (641–867), Band 3: Leon (# 4271) – Placentius (# 6265) (dalam bahasa German). Berlin and Boston: De Gruyter. hlm. 190–191. ISBN 978-3-11-016673-6. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
McMillan, M.E. (2011). The Meaning of Mecca: The Politics of Pilgrimage in Early Islam. London: Saqi. ISBN 978-0-86356-437-6.
Mernissi, Fatima; Mary Jo Lakeland (2003). The forgotten queens of Islam. Oxford University Press. ISBN 978-0-19-579868-5.
Najeebabadi, Akbar Shah (2000). The History Of Islam; Volume Two. Riyadh, Arab Saudi: Darussalam.
Powers, David Stephan, ed. (1989). The History of al-Ṭabarī, Volume XXIV: The Empire in Transition: The Caliphates of Sulayman, ʿUmar, and
Yazid, A.D. 715–724/A.H. 96–105. Albany, NY: State University of New York Press. ISBN 0-7914-0072-7.
Rotter, G. (1991). "Maslama b. ʿAbd al-
Malik b. Marwān". Dalam Bosworth, C. E.; van Donzel, E.; Pellat, Ch. Encyclopaedia of Islam. Volume VI: Mahk–Mid (edisi ke-2). Leiden: E. J. Brill. hlm. 740. ISBN 978-90-04-08112-3.
Vadet, J.-C. (1971). "Ibn Hubayra". Dalam Lewis, B.; Ménage, V. L.; Pellat, Ch.; Schacht, J. Encyclopaedia of Islam. Volume III: H–Iram (edisi ke-2). Leiden: E. J. Brill. hlm. 802. OCLC 495469525.
Al-Ya'qubi, Ahmad ibn Abu Ya'qub (1883). Houtsma, M. Th., ed. Historiae, Vol. 2 (dalam bahasa Arabic). Leiden: E. J. Brill. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)