Air bersih adalah salah satu jenis sumber daya berbasis
Air yang bermutu baik dan biasa dimanfaatkan oleh manusia untuk dikonsumsi atau dalam melakukan aktivitas mereka sehari-hari termasuk diantaranya adalah sanitasi.
Untuk konsumsi
Air minum menurut departemen kesehatan, syarat-syarat
Air minum adalah tidak berasa, tidak berbau, tidak berwarna, dan tidak mengandung logam berat. Walaupun
Air dari sumber alam dapat diminum oleh manusia, terdapat risiko bahwa
Air ini telah tercemar oleh bakteri (misalnya Escherichia coli) atau zat-zat berbahaya. Walaupun bakteri dapat dibunuh dengan memasak
Air hingga 100°C, banyak zat berbahaya, terutama logam, tidak dapat dihilangkan dengan cara ini.
Ciri-ciri
Air bersih memiliki ciri-ciri awal yaitu tidak berwarna, tidak berbau dan tidak berasa. Pada
Air bersih yang sehat, tidak terdapat kontaminan mikrobiologi mapun senyawa kimia. Kebersihan
Air ini dinilai dari sifat fisika, kimia dan biologi. Ketidaklayakan pada salah satu penilaian menandakan bahwa
Air tidak masuk dalam kategori
Air bersih yang dapat diminum atau dipakai untuk keperluan lain.
= Sungai
=
Rata-rata lebih dari 40.000 kilometer kubik
Air segar diperoleh dari sungai-sungai di dunia. Ketersediaan ini (sepadan dengan lebih dari 7.000 meter kubik untuk setiap orang) sepintas terlihat cukup untuk menjamin persediaan yang cukup bagi setiap penduduk, tetapi kenyataannya
Air tersebut sering kali tersedia di tempat-tempat yang tidak tepat. Sebagai contoh
Air bersih di lembah sungai Amazon walupun ketersediaannya cukup, lokasinya membuat sumber
Air ini tidak ekonomis untuk mengekspor
Air ke tempat-tempat yang memerlukan.
= Curah hujan
=
Dalam pemanfaatan hujan sebagai sumber dari
Air bersih, individu perorangan/ berkelompok/ pemerintah biasanya membangun bendungan dan tandon
Air yang mahal untuk menyimpan
Air bersih di saat bulan-bulan musim kemarau dan untuk menekan kerusakan musibah banjir.
= Air permukaan
=
Air permukaan adalah
Air yang berada di permukaan Bumi yang berasal dari
Air hujan yang jatuh ke permukaan bumi tetapi berada di permukaan tanah. Kualitas
Air ini biasanya tergantung daerah sekitarnya di mana
Air itu berada.
Air permukaan kurang baik untuk langsung dikonsumsi oleh manusia, oleh karena itu perlu adanya pengolahan terlebih dahulu sebelum dimanfaatkan,
Air ini terdiri dari;
Air sungai, telaga, danau, rawa dan sebagainya.
= Air bawah tanah
=
Air bawah tanah dalah
Air yang berasal dari hujan yang jatuh ke permukaan bumi yang kemudian mengalami penyerapan ke dalam tanah dan mengalami proses filtrasi alamiah. Yang termasuk sumber
Air jenis ini terdiri dari
Air sumur dangkal, sumur dalam dan mata
Air.
Penyalahgunaan dan pencemaran Air
= Pertanian
=
Penghamburan
Air akibat ketiadaannya penyaluran
Air yang baik pada lahan yang diairi dengan irigasi (untuk penghematan dalam jangka pendek) dapat berakibat terjadinya kubangan dan penggaraman yang akhirnya dapat menyebabkan hilangnya produktivitas
Air dan tanah.
= Industri
=
Industri menggunakan
Air jauh lebih sedikit dibandingkan dengan irigasi pertanian, namun penggunaan
Air oleh bidang industri mungkin membawa dampaknya yang lebih parah dipandang dari dua segi. Pertama, penggunaan
Air bagi industri sering tidak diatur dalam kebijakan sumber daya
Air nasional, maka cenderung berlebihan. Kedua, pembuangan limbah industri yang tidak diolah dapat menyebabkan pencemaran bagi
Air permukaan atau
Air bawah tanah, sehingga menjadi terlalu berbahaya untuk dikonsumsi.
Air buangan industri sering dibuang langsung ke sungai dan saluran-saluran, mencemarinya, dan pada akhirnya juga mencemari lingkungan laut, atau kadang-kadang buangan tersebut dibiarkan saja meresap ke dalam sumber
Air tanah tanpa melalui proses pengolahan apapun. Kerusakan yang diakibatkan oleh buangan ini sudah melewati proporsi volumenya. Banyak bahan kimia modern begitu kuat sehingga sedikit kontaminasi saja sudah cukup membuat
Air dalam volume yang sangat besar tidak dapat digunakan untuk minum tanpa proses pengolahan khusus.
= Rumah tangga
=
Negara berkembang
Di beberapa tempat di negara bagian Tamil Nadu di India bagian selatan yang tidak memiliki hukum yang mengatur pemasangan penyedotan sumur pipa atau yang membatasi penyedotan
Air tanah, permukaan
Air tanah anjlok 24 hingga 30 meter selama tahun 1970-an sebagai akibat dari tak terkendalikannya pemompaan atau pengairan. Pada sebuah konferensi
Air pada tahun 2006 wakil dari suatu negara yang kering melaporkan bahwa 240.000 sumur pribadi yang dibor tanpa mengindahkan kapasitas jaringan sumber
Air mengakibatkan kekeringan dan peningkatan kadar garam.
Negara maju
Seperlima dari seluruh tanah irigasi di Amerika Serikat tergantung hanya pada jaringan sumber
Air (Aquifer) Agallala yang hampir tak pernah menerima pasok secara alami. Selama 4 dasawarsa terakhir terhitung dari tahun 2006, sistem jaringan yang tergantung pada sumber ini meluas dari 2 juta hektare menjadi 8 juta, dan kira-kira 500 kilometer kubik
Air telah tersedot. Jaringan sumber ini sekarang sudah setengah kering kerontang di bawah sejumlah negara bagian. Sumber-sumber
Air juga mengalami kemerosotan mutu, di samping pencemaran dari limbah industri dan limbah perkotaan yang tidak diolah, seperti pengotoran berat dari sisa-sisa dari lahan pertanian. Misalnya, di bagian barat Amerika Serikat, sungai Colorado bagian bawah sekarang ini demikian tinggi kadar garamnya sebagai akibat dari dampak arus balik irigasi sehingga di Meksiko sudah tidak bermanfaat lagi, dan sekarang Amerika Serikat terpaksa membangun suatu proyek besar untuk memurnikan
Air garam di Yuma, Arizona, guna meningkatkan mutu sungainya. Situasi di wilayah perkotaan jauh lebih jelek daripada di daerah sumber dimana rumah tangga yang terlayani terpaksa merawat WC dengan cara seadanya karena langkanya
Air, dan tanki septik membludak karena layanan pengurasan tidak dapat diandalkan, atau hanya dengan menggunakan cara-cara lain yang sama-sama tidak tuntas dan tidak sehat. Hal ini tidak saja mengakibatkan masalah bagi penggunanya sendiri, tetap juga sering berbahaya terhadap orang lain dan merupakan ancaman bagi lingkungan karena limbah mereka lepas tanpa proses pengolahan.
Kelangkaan
Ketiadaan
Air bersih mengakibatkan:
Penyakit diare. Di Indonesia diare merupakan penyebab kematian kedua terbesar bagi anak-anak di bawah umur lima tahun. Sebanyak 13 juta anak-anak balita mengalami diare setiap tahun.
Air yang terkontaminasi dan pengetahuan yang kurang tentang budaya hidup
bersih ditenggarai menjadi akar permasalahan ini. Sementara itu 100 juta rakyat Indonesia tidak memiliki akses
Air bersih.
Kecacingan.
Pemiskinan. Rumah tangga yang membeli
Air dari para penjaja membayar dua kali hingga enam kali dari rata-rata yang dibayar bulanan oleh mereka yang mempunyai sambungan saluran pribadi untuk volume
Air yang hanya sepersepuluhnya
Mengatasi Kelangkaan
Ketiadaan
Air bersih dapat diatasi dengan langkah sebagai berikut:
Reboisasi (penanaman pohon kembali) di tempat yang gersang.
Menggunakan penampungan
Air hujan.
Menghemat atau mengurangi penggunaan
Air secara berlebihan.
Tidak lagi membuang sampah pada saluran
Air.
Pengelolaan sumber mata
Air dengan baik.
Pengembangan infrastruktur
Air bersih oleh pemerintah di berbagai kota.
Kontroversi
Walaupun
Air meliputi 70% permukaan bumi dengan jumlah kira-kira 1,4 ribu juta kilometer kubik, namun hanya sebagian kecil saja dari jumlah ini yang dapat benar-benar dimanfaatkan, yaitu kira-kira hanya 0,003%. Sebagian besar
Air, kira-kira 97%, ada dalam samudra atau laut, dan kadar garamnya terlalu tinggi untuk kebanyakan keperluan. Dari 3% sisanya yang ada, hampir semuanya, kira-kira 87 persennya, tersimpan dalam lapisan kutub atau sangat dalam di bawah tanah.
Keributan masalah
Air bersih bisa terjadi dalam suatu negara, kawasan, ataupun berdampak ke benua luas karena penggunaan
Air secara bersama-sama. Di Afrika, misalnya, lebih dari 57 sungai besar atau lembah danau digunakan bersama oleh dua negara atau lebih; Sungai Nil oleh sembilan, dan Sungai Niger oleh 10 negara. Sedangkan di seluruh dunia, lebih dari 200 sungai, yang meliputi lebih dari separuh permukaan Bumi, digunakan bersama oleh dua negara atau lebih. Selain itu, banyak lapisan sumber
Air bawah tanah membentang melintasi batas-batas negara, dan penyedotan oleh suatu negara dapat menyebabkan ketegangan politik dengan negara tetangganya.
Di seluruh dunia, kira-kira 20 negara, hampir semuanya di kawasan negara berkembang, memiliki sumber
Air yang dapat diperbarui hanya di bawah 1.000 meter kubik untuk setiap orang, suatu tingkat yang biasanya dianggap kendala yang sangat mengkhawatirkan bagi pembangunan, dan 18 negara lainnya memiliki di bawah 2.000 meter kubik untuk tiap orang.
Penduduk dunia yang pada 2006 berjumlah 5,3 miliar diperkirakan akan meningkat menjadi 8,5 miliar pada tahun 2025 akan didera oleh ketersediaan
Air bersih. Laju angka kelahiran yang tertinggi justru terjadi tepat di daerah yang sumber-sumber airnya mengalami tekanan paling berat, yaitu di negara-negara berkembang.
Standar
Air bersih diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan Dan Persyaratan Kesehatan
Air Untuk Keperluan Higiene Sanitasi, Kolam Renang, Solus Per Aqua, Dan Pemandian Umum. Pada Lampiran 1, Bab II Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan, disebutkan parameter
Air untuk kebutuhan Higiene Sanitasi sebagai berikut:
Lihat pula
Air
Mata
Air
DAS
Referensi