Ketua Menteri Melaka adalah kepala pemerintahan di Negara Bagian
Melaka.
Ketua Menteri terpilih berdasarkan perolehan dukungan mayoritas di Majelis Legislatif Negara Bagian
Melaka, sekaligus sebagai pemimpin partai politik mayoritas.
Majelis Legislatif dapat lebih awal dibubarkan oleh Yang di-Pertua Negeri
Melaka dengan kebijaksanaan Yang Mulia sendiri atas laporan pertanggungjawaban dari
Ketua Menteri selama lima tahun menjabat sejak sidang pertamanya. Pasal 55(4) Konstitusi Malaysia mengizinkan penundaan 60 hari pemilihan umum yang akan diadakan sejak tanggal pembubaran dan parlemen harus diadakan persidangan pada tanggal selambat-lambatnya 120 hari sejak tanggal pembubaran. Secara konvensional, antara parlemen sebelumnya yang telah dibubarkan dan parlemen berikutnya,
Ketua Menteri dan dewan eksekutif tetap menjabat dalam kapasitas sementara.
Berikut merupakan
Daftar Ketua Menteri Melaka.
Mantan Ketua Menteri yang masih hidup
Referensi