Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lanny Jaya (disingkat DPRD
Lanny Jaya) adalah lembaga
Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan
Daerah di
Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, Indonesia.
DPRD
Lanny Jaya beranggotakan 25 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Anggota DPRD
Lanny Jaya yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019. Komposisi anggota DPRD
Lanny Jaya periode 2019-2024 terdiri dari 13 partai politik dimana Partai Perindo dan Partai Demokrat adalah partai politik pemilik kursi terbanyak setelah masing-masing berhasil meraih 4 kursi.
Hasil Pemilihan Umum
= Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024
=
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap
Daerah pemilihan anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lanny Jaya adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD
Kabupaten Lanny Jaya terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di
Dewan.
Komposisi Anggota
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD
Lanny Jaya dalam tiga periode terakhir.
Fraksi
Fraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD
Kabupaten/Kota dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD
Kabupaten/Kota. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD
Kabupaten/Kota. Setiap fraksi di DPRD
Lanny Jaya setidaknya beranggotakan 3 orang.
Alat Kelengkapan DPRD
Berdasarkan Pasal 163 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Alat Kelengkapan DPRD (AKD)
Kabupaten/Kota terdiri dari:
Pimpinan
Badan Musyawarah (Bamus)
Komisi
Badan Pembentukan Peraturan
Daerah (Bapemperda)
Badan Anggaran (Banggar)
Badan Kehormatan (BK)
Alat kelengkapan Lain (dibentuk melalui Rapat Paripurna)
= Komisi
=
Sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD
Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20-35 orang dapat membentuk 3 komisi dan DPRD
Kabupaten/Kota yang beranggotakan lebih dari 35 orang dapat membentuk 4 komisi. DPRD
Lanny Jaya memiliki 3 komisi.
Pada Pileg 2019 dan Pileg 2024, pemilihan DPRD
Kabupaten Lanny Jaya dibagi kedalam 3
Daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Daftar Anggota
= Periode 2009-2014
=
Berikut ini adalah daftar anggota DPRD
Lanny Jaya periode 2009-2014:
= Periode 2019-2024
=
Berikut ini adalah daftar anggota DPRD
Lanny Jaya periode 2019-2024:
Sejarah Ketua DPRD Lanny Jaya
Berikut ini adalah pimpinan DPRD
Lanny Jaya dalam dua periode terakhir.
Lihat pula
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Dewan Perwakilan Rakyat Papua
Majelis
Rakyat Papua
Kabupaten Lanny Jaya
Papua
Pranala luar
DPR Papua
Pemerintah
Kabupaten Lanny Jaya
KPU
Kabupaten Lanny Jaya
Referensi