• Source: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang
  • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang (disingkat DPRD Kota Malang) adalah sebuah lembaga legislatif unikameral di kota Malang, Indonesia. Dewan ini terdiri dari 45 anggota yang dipilih berdasarkan daftar terbuka dari partai dalam pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pemilihan dilakukan bersamaan dengan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah seluruh Indonesia. Pemilihan umum terakhir dilaksanakan pada 17 April 2019. Jumlah kursi untuk DPRD Kota Malang 45 kursi di mana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjadi partai mayoritas dengan perolehan 12 kursi, disusul Partai Kebangkitan Bangsa dengan 7 kursi, PKS 6 kursi, dan Partai Gerindra dengan 5 kursi.
    Dewan ini berkantor dan bersidang di Gedung DPRD Kota Malang, Klojen, Malang.


    Peristiwa penting




    = Kasus Korupsi Massal

    =
    Pada tanggal 9 Agustus 2017, Kasus suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun anggaran 2015 mencuat ke permukaan setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di Kota Malang.
    Pada tanggal 11 Agustus 2017, KPK menetapkan tersangka terhadap M. Arief Wicaksono, ketua DPRD Malang saat itu. Ia disangka menerima suap Rp.700 juta dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang tahun 2015 Jarot Edy Sulistyono. Sementara 18 anggota Dewan lainnya disangka ikut menerima uang suap. Mereka adalah Sulik Lestyowati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiani, Suprapto, dan Mohan Katelu. Selain itu, juga ada Slamet, M Zaenuddin, Wiwik Hendri Astuti, Heri Puji Utami, Abd Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiharti, Sukarno, dan Yaqud Ananda Gudban. Saat itu, Anton dan Yaqud Ananda Gudban menjadi sorotan karena merupakan calon wali kota Malang dalam Pilkada Serentak 2018.
    Dalam fakta persidangan dari 18 anggota Dewan tersebut muncul kasus baru, yakni gratifikasi dalam APBD 2015 senilai Rp 5,8 miliar dan pengadaan lahan sampah TPA Supit Urang senilai Rp 300 juta. Penyidik KPK kembali turun ke Kota Malang untuk melakukan serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan. Puncaknya, tanggal 3 September 2018, ketika KPK menetapkan tersangka terhadap 22 anggota DPRD Kota Malang. Ke-22 anggota DPRD Kota Malang itu adalah Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Mulyanto, Choeroel Anwar, Suparno Haduwibowo, Imam Ghozali, Mohammad Fadli, Asia Iriani, Indra Tjahyono, Een Ambarsari dan Bambang Triyoso. Selain itu, juga Diana Yanti, Sugiarto, Afdhal Fauza, Syamsul Fajrih, Hadi Susanto, Erni Farida, Sony Yudiarto, Harun Prasojo, Teguh Puji Wahyono, Choirul Amri, dan Ribut Harianto.


    Hasil Pemilihan Umum




    = Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024

    =
    Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang adalah sebagai berikut.


    Pimpinan Dewan


    Pimpinan DPRD Kota Malang terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.


    = Sejarah Ketua DPRD Kota Malang

    =
    Berikut ini adalah daftar Ketua DPRD Kota Malang dalam lima periode terakhir.


    Komposisi Anggota


    Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Malang dalam delapan periode terakhir.


    Alat Kelengkapan Dewan




    = Komisi

    =
    Komisi merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Komisi mempunyai tugas dan kewajiban:

    Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
    Melakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan daeran dan rancangan keputusan DPRD
    Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD sesuai dengan ruang lingkup tugas komisi
    Membantu pimpinan dewan untuk mengupayakan penyelesaian masalah yang disampaikan oleh wali kota dan/atau masyarakat kepada DPRD
    Menerima, menampung, dan membahas serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat
    Memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah
    Melakukan kunjungan kerja komisi yang bersangkutan atas persetujuan pimpinan dewan
    Mengadakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat
    Mengajukan usul kepada pimpinan dewan yang termasuk dalam ruang lingkup bidang tugas masing-masing komisi
    Memberikan laporan tertulis kepada pimpinan dewan tentang hasil pelaksanaan tugas komisi
    DPRD Kota Malang terdapat 4 (empat) komisi, yaitu Komisi A yang membidangi Pemerintahan; Komisi B yang membidangi Perekonomian & Keuangan; Komisi C yang membidangi Pembangunan; dan Komisi D yang membidangi Kesejahteraan Rakyat.


    = Badan

    =
    DPRD Kota Malang terdiri atas empat badan yaitu Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, dan Badan Legislasi.


    Daerah Pemilihan



    Pada Pileg 2019 dan Pileg 2024, pemilihan DPRD Kota Malang dibagi kedalam 5 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:


    Daftar Anggota




    = Periode 2019–2024

    =
    Berikut adalah daftar anggota DPRD Kota Malang periode 2019–2024.


    = Periode 2024–2029

    =
    Berikut adalah daftar anggota DPRD Kota Malang periode 2024–2029.


    Galeri



    Komposisi DPRD






    Lihat Pula


    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur
    Kota Malang
    Jawa Timur


    Referensi




    Pranala luar

Kata Kunci Pencarian: