Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang (disingkat DPRD
Kota Malang) adalah sebuah lembaga legislatif unikameral di
Kota Malang, Indonesia.
Dewan ini terdiri dari 45 anggota yang dipilih berdasarkan daftar terbuka dari partai dalam pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pemilihan dilakukan bersamaan dengan pemilihan anggota
Dewan Perwakilan Rakyat dan
Dewan Perwakilan Daerah serta
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah seluruh Indonesia. Pemilihan umum terakhir dilaksanakan pada 17 April 2019. Jumlah kursi untuk DPRD
Kota Malang 45 kursi di mana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjadi partai mayoritas dengan perolehan 12 kursi, disusul Partai Kebangkitan Bangsa dengan 7 kursi, PKS 6 kursi, dan Partai Gerindra dengan 5 kursi.
Dewan ini berkantor dan bersidang di Gedung DPRD
Kota Malang, Klojen,
Malang.
Peristiwa penting
= Kasus Korupsi Massal
=
Pada tanggal 9 Agustus 2017, Kasus suap pembahasan APBD-P
Kota Malang tahun anggaran 2015 mencuat ke permukaan setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di
Kota Malang.
Pada tanggal 11 Agustus 2017, KPK menetapkan tersangka terhadap M. Arief Wicaksono, ketua DPRD
Malang saat itu. Ia disangka menerima suap Rp.700 juta dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB)
Kota Malang tahun 2015 Jarot Edy Sulistyono. Sementara 18 anggota
Dewan lainnya disangka ikut menerima uang suap. Mereka adalah Sulik Lestyowati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiani, Suprapto, dan Mohan Katelu. Selain itu, juga ada Slamet, M Zaenuddin, Wiwik Hendri Astuti, Heri Puji Utami, Abd Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiharti, Sukarno, dan Yaqud Ananda Gudban. Saat itu, Anton dan Yaqud Ananda Gudban menjadi sorotan karena merupakan calon wali
Kota Malang dalam Pilkada Serentak 2018.
Dalam fakta persidangan dari 18 anggota
Dewan tersebut muncul kasus baru, yakni gratifikasi dalam APBD 2015 senilai Rp 5,8 miliar dan pengadaan lahan sampah TPA Supit Urang senilai Rp 300 juta. Penyidik KPK kembali turun ke
Kota Malang untuk melakukan serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan. Puncaknya, tanggal 3 September 2018, ketika KPK menetapkan tersangka terhadap 22 anggota DPRD
Kota Malang. Ke-22 anggota DPRD
Kota Malang itu adalah Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Mulyanto, Choeroel Anwar, Suparno Haduwibowo, Imam Ghozali, Mohammad Fadli, Asia Iriani, Indra Tjahyono, Een Ambarsari dan Bambang Triyoso. Selain itu, juga Diana Yanti, Sugiarto, Afdhal Fauza, Syamsul Fajrih, Hadi Susanto, Erni Farida, Sony Yudiarto, Harun Prasojo, Teguh Puji Wahyono, Choirul Amri, dan Ribut Harianto.
Hasil Pemilihan Umum
= Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024
=
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap
Daerah pemilihan anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD
Kota Malang terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di
Dewan.
= Sejarah Ketua DPRD Kota Malang
=
Berikut ini adalah daftar Ketua DPRD
Kota Malang dalam lima periode terakhir.
Komposisi Anggota
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD
Kota Malang dalam delapan periode terakhir.
Alat Kelengkapan Dewan
= Komisi
=
Komisi merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Komisi mempunyai tugas dan kewajiban:
Mengupayakan terlaksananya kewajiban
Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Melakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan daeran dan rancangan keputusan DPRD
Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan
Daerah dan APBD sesuai dengan ruang lingkup tugas komisi
Membantu pimpinan
Dewan untuk mengupayakan penyelesaian masalah yang disampaikan oleh wali
Kota dan/atau masyarakat kepada DPRD
Menerima, menampung, dan membahas serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat
Memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan
Rakyat di
Daerah
Melakukan kunjungan kerja komisi yang bersangkutan atas persetujuan pimpinan
Dewan
Mengadakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat
Mengajukan usul kepada pimpinan
Dewan yang termasuk dalam ruang lingkup bidang tugas masing-masing komisi
Memberikan laporan tertulis kepada pimpinan
Dewan tentang hasil pelaksanaan tugas komisi
DPRD
Kota Malang terdapat 4 (empat) komisi, yaitu Komisi A yang membidangi Pemerintahan; Komisi B yang membidangi Perekonomian & Keuangan; Komisi C yang membidangi Pembangunan; dan Komisi D yang membidangi Kesejahteraan
Rakyat.
= Badan
=
DPRD
Kota Malang terdiri atas empat badan yaitu Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, dan Badan Legislasi.
Pada Pileg 2019 dan Pileg 2024, pemilihan DPRD
Kota Malang dibagi kedalam 5
Daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Daftar Anggota
= Periode 2019–2024
=
Berikut adalah daftar anggota DPRD
Kota Malang periode 2019–2024.
= Periode 2024–2029
=
Berikut adalah daftar anggota DPRD
Kota Malang periode 2024–2029.
Galeri
Komposisi DPRD
Lihat Pula
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur
Kota Malang
Jawa Timur
Referensi
Pranala luar