Halte Kebon Pisang (KOA) adalah
Halte kereta api nonaktif yang terletak di Bantan, Medan Tembung, Medan
Halte ini termasuk dalam Divisi Regional I Sumatera Utara dan Aceh.
Sejarah
Berdasarkan laporan tahunan ke-6 dari NV Deli Spoorweg Maatschappij hingga Desember tahun 1888 dapat disampaikan bahwa pembangunan jalur kereta api Medan–Perbaungan sepanjang 36 km hampir seluruhnya selesai. Lintasan rel sudah dipasang hingga ke
Halte Araskabu di kilometer 22+500.
Seluruh wesel dan tuas pengatur juga telah dipasang di emplasemen
Halte Kebon Pisang,
Halte Bandar Khalipah dan
Halte Batang Kuis. 2 set wesel juga telah dipasang di
Halte Serdang. Untuk
Halte Kebon Pisang, per Desember 1888 dapat dilaporkan terkait selesainya pekerjaan konstruksi bangunan
Halte lengkap dengan peron, bangunan rumah penjaga
Halte dan bangunan rumah pengawas
Halte.
Halte Kebon Pisang terletak di kilometer 5 dari Medan arah Perbaungan, tidak jauh dari lokasi pabrik pembuatan batu bata atau bricksteenen milik NV Deli Klei, yang saat ini dikenal dengan nama daerah Bakaran Batu, Medan Denai.
Halte ini juga terletak tidak jauh dari Stasiun Medan Pasar yang dibangun kemudian oleh DSM pada tahun 1933 oleh karena desakan kebutuhan untuk memiliki sebuah lokasi perhentian baru di jalur Medan–Tebing Tinggi akibat dari hadirnya Pusat Pasar (Sentraal Markt/Pajak Sentral) pada tahun 1932.
Setelah kehadiran
Halte Medan Pasar, aktivitas perhentian di
Halte Kebon Pisang mulai berangsur berkurang dan pada akhirnya berhenti.
Referensi