I Gusti Bagus Oka (26 Januari 1910 – 22 Juli 1992) adalah Gubernur Sunda Kecil yang kemudian menjadi Provinsi Bali. Ia dan istrinya, Gedong
Bagus Oka, adalah anggota pendiri Parisada Hindu Dharma Indonesia.
I Gusti Bagus Oka juga merupakan Wakil Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia pertama. Sepanjang karier pegawai negerinya,
I Gusti Bagus Oka memegang berbagai jabatan pemerintah, sementara Gedong
Bagus Oka menjabat sebagai Anggota Parlemen. Keduanya juga aktif terlibat dalam kegiatan politik dan mendirikan Ashram Gandhi di Candidasa, Bali.
Aktivis kehidupan dan gerakan awal
I Gusti Bagus Oka lahir diKarangasem, Bali pada tanggal 26 Januari 1910. Ia lahir dari keluarga aristokrasi Bali dari Puri Kawan. Meskipun Bali didominasi oleh komunitas Hindu, komunitas Muslim di Sasak, Lombok memberinya gelar 'Baginda Usman', karena hubungan historis antara Puri Kawan (Pengadilan Barat) dan Lombok Islam, mencerminkan kerukunan antaragama pada saat itu.
Dia memiliki akses ke pendidikan umum, kemewahan yang tidak dapat dicapai oleh sebagian besar penduduk di Bali. Ia menikah dengan Gedong
Bagus Oka, putri anggota dewan desa di Karangasem. Memiliki latar belakang dan visi yang sama untuk Bali, pasangan ini terlibat dalam kegiatan politik dan sosial.
Pada Konferensi Malino tahun 1946,
I Gusti Bagus Oka adalah salah satu wakil dari Bali. Dalam konferensi tersebut, ia menyatakan bahwa Bali ingin menjadi provinsi merdeka di bawah persemakmuran Republik Indonesia.
I Gusti Bagus Oka juga salah satu dari 57 wakil dari Bali untuk Konferensi Denpasar tahun 1946, yang mengarah pada pembentukan Negara Indonesia Timur.
Kantor pemerintah diadakan
Pengangkatan pelayanan publik pertama
I Gusti Bagus Oka terjadi pada tanggal 29 Januari 1934 ketika ia mengambil alih sebagai Bupati Rendang, Karangasem dari pendahulunya,
I Kadek Pedanda. Rendang adalah sebuah distrik administratif dari Karangasem, tempat pura Pura Besakih berada. Ayah
I Gusti Bagus Oka,
I Gusti Made Bengkel, juga mantan Bupati Rendang yang menjabat antara tahun 1894–1914 dan berperan penting dalam urusan Pura Besakih.
Setelah menjabat sebagai Bupati Rendang hingga 30 Juni 1938,
I Gusti Bagus Oka menjadi anggota Paruman Agung, badan legislatif Bali yang terdiri dari anggota yang sebagian besar dipilih dari Buleleng, Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Klungkung, Bangli dan Karangasem.
I Gusti Bagus Oka menjabat sebagai Sekretaris Paruman Agung antara tahun 1946–1949.
Antara tanggal 23 Agustus 1945 – 15 Agustus 1950,
I Gusti Bagus Oka menjabat di bawah Kantor Gubernur untuk Sunda Kecil yang dipimpin oleh
I Gusti Ketut Pudja. Saat itu, Sunda Kecil merupakan provinsi bagian dari Negara Indonesia Timur, dengan Singaraja sebagai ibu kota provinsi.
Dengan bubarnya Negara Indonesia Timur,
I Gusti Bagus Oka diangkat untuk memimpin Provinsi Sunda Kecil pada tanggal 15 Agustus 1950. Sebagai Wakil Gubernur, ia langsung mengawasi pelaksanaannya. reformasi birokrasi, dimulai dengan pembubaran Paruman Agung pada tanggal 20 September 1950, dilanjutkan dengan pembentukan DPRD provinsi pertama pada tanggal 25 September 1950.
Pada tahun 1958, tiga wilayah administratif menjadi provinsi merdeka, yang menyebabkan pembubaran Provinsi Sunda Kecil.
I Gusti Bagus Oka sempat menjabat sebagai penjabat Gubernur Bali pada masa transisi sebelum ia pensiun dari pelayanan publik pada tahun 1959. Penciptaan Bali sebagai provinsi merdeka merupakan perwujudan gagasan yang pertama kali dikemukakan oleh
I Gusti Bagus Oka pada Konferensi Malino pada tahun 1946.
Referensi