Institut Agama Islam Negeri Kediri disingkat IAIN
Kediri merupakan salah satu perguruan tinggi keagamaan
Islam Negeri yang terletak Kota
Kediri, Jawa Timur, tepatnya di Jalan Sunan Ampel, No. 7, Kelurahan Ngronggo, Kota
Kediri. Pada awal berdirinya di tahun 1964, perguruan tinggi ini adalah cabang fakultas ushuludin dari UIN Sunan Ampel Surabaya, lalu pada 1997 berdirilah STAIN
Kediri, dan pada 2018 berubah status menjadi IAIN
Kediri.
Sejarah
Berdirinya perguruan tinggi keagamaan
Islam Negeri di Indonesia yang termasuk juga di Kota
Kediri, berawal dari munculnya gagasan para tokoh masyarakat Jawa Timur pada tahun 1961. Gagasan itu berupa keinginan untuk memiliki Perguruan Tinggi
Agama Islam yang bernaung di bawah Departemen
Agama RI (sekarang Kementerian
Agama RI).
Untuk mewujudkan cita-cita itu, para ulama dan tokoh masyarakat Jawa Timur mengadakan pertemuan di Jombang, Jawa Timur yang menghasilkan beberapa hal berikut ini:
Berdirinya Fakultas Syariah di Surabaya dengan pimpinan Prof. Dr. Syafi’i A. Karim dan Fakultas Tarbiyah di Malang dengan pimpinan Prof. Mr. Koesnoe. Berdirinya dua fakultas ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Agama Nomor 17 Tahun 1961 pada 28 Oktober 1961.
Berdirinya Fakultas Ushuludin di Kota
Kediri dengan pimpinan K.H. Zaini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kompartemen Urusan
Agama Nomor 66 Tahun 1964 pada 1 Oktober 1964.
Pada mula diresmikannya, ketiga fakultas tersebut belum memiliki fasilitas yang memadai seperti gedung, kelas, dan segala prasarana penunjangnya. Kemudian atas saran dan partisipasi para ulama Nahdlatul Ulama Jawa Timur, fakultas syariah ditempatkan di Gedung Taman Pendidikan Putri Nahdlatul Ulama, Jl. A. Yani 2-4, Wonokromo, Surabaya. Sedangkan fakultas tarbiyah Malang ditempatkan di Gedung Tarbiyah Watta’lim NU, Jl. Dinoyo, Malang, serta fakultas ushuluddin ditempatkan di gedung SMAN 1 Jl. Veteran,
Kediri.
Pada tanggal 5 Juli 1965, berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Agama Nomor 20 Tahun 1965, ketiga fakultas tersebut diresmikan menjadi
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel yang berkedudukan di Surabaya (selanjutnya disebut UIN Sunan Ampel).
Pada kurun waktu 1966-1970, IAIN Sunan Ampel tumbuh dengan sangat pesat. Tiga fakultas yang ada berkembang menjadi 18 fakultas di daerah-daerah yang tersebar di tiga provinsi: Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Namun pada akhir periode 1971-1975, akreditasi kualitas fakultas di IAIN Sunan Ampel mulai dilaksanakan. Hasilnya, lima fakultas yang berlokasi di Bangkalan, Pasuruan, Lumajang, Sumbawa, dan Bima dengan terpaksa ditutup dan digabungkan dengan fakultas sejenis yang domisilinya berdekatan dengan fakultas-fakultas tersebut. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1985, satu fakultas lagi dilepas, yaitu Fakultas Tarbiyah Samarinda, Kalimantan Timur, yang selanjutnya diserahkan kepada IAIN Antasari di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Bersamaan dengan itu, fakultas tarbiyah Bojonegoro dipindahkan ke Surabaya.
Untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan kualitas pendidikan di IAIN maka dipandang perlunya penataan terhadap fakultas-fakultas di IAIN yang berlokasi di luar IAIN induk. Maka melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1997 berdirilah Sekolah Tinggi
Agama Islam Negeri (STAIN) sebagai nama pengganti dari fakultas-fakultas cabang yang berada di luar IAIN induk pada beberapa IAIN di seluruh Indonesia, termasuk fakultas ushuluddin
Kediri.
Berdasarkan Keputusan Presiden tersebut, maka Fakultas Ushuluddin
Kediri secara kelembagaan lepas dari IAIN Sunan Ampel Surabaya menjadi Sekolah Tinggi
Agama Islam Negeri (STAIN)
Kediri. Selama 20 tahun tumbuh dan berkembang, STAIN
Kediri telah menjelma menjadi PTKIN yang patut diperhitungkan di tingkat nasional. Terbukti selama 3 tahun berturut turut sejak 2016-2018, STAIN
Kediri memperoleh penghargaan sebagai perguruan tinggi paling diminati untuk level Sekolah Tinggi Agam
Islam Negeri se-Indonesia.
Untuk memperluas rumpun Ilmu
Agama Islam dan memenuhi tuntutan perkembangan masyarakat, maka pada tahun 2018, Sekolah Tinggi
Agama Islam Negeri (STAIN)
Kediri secara resmi bertransformasi menjadi
Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
Kediri. Perubahan ini berdasarkan pada Peraturan Presiden RI Nomor 26 Tahun 2018.
Lambang
Lambang
Institut Agama Islam Negeri memiliki pengertian sebagaimana berikut :
Kubah berjumlah 3 (tiga) melambangkan seluruh aktivitas Sivitas Akademika senantiasa dinaungi dan diorientasikan pada meningkatnya keimanan, keislaman, dan keikhlasanan;
Pena dengan gagang berwarna hijau dan mata pena emas melambangkan produktivitas pendidikan, penelitian, pengabdian, dan penunjang lainnya dengan hasil yang bermanfaat dan terbaik;
Padi dan kapas melambangkan kemakmuran;
Dua kitab yang terbuka melambangkan seluruh seluruh aktivitas Sivitas Akademika senantiasa didasarkan kepada Al-qur’an dan al-Hadits berdasarkan pemahaman ulama;
Warna hijau (kode gradasi #013C28) melambangkan kedamaian, pertumbuhan, kesejahteraan, dan berwawasan lingkungan;
Warna kuning emas pada pena (kode warna # FFFFCB) melambangkan kemuliaan dan kebesaran jiwa; dan
Tulisan IAIN
Kediri menunjukkan nama dan tempat kedudukan.
Fakultas dan Program Studi
Fakultas Ushuluddin dan Dakwah
Psikologi
Islam
Sosiologi
Agama
Komunikasi dan Penyiaran
Islam
Ilmu Al-Qur`an dan Tafsir
Ilmu Hadits
Tasawuf dan Psikoterapi
Studi
Agama-
Agama
Fakultas Tarbiyah
Pendidikan
Agama Islam
Pendidikan Bahasa Arab
Tadris Bahasa Inggris
Tadris Bahasa Indonesia
Tadris Matematika
Tadris Ilmu Pengetahuan Alam
Manajemen Pendidikan
Islam
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
Pendidikan Profesi Guru
Fakultas Syari'ah
Hukum Keluarga
Islam
Hukum Ekonomi Syariah
Hukum Tata Negara
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Islam
Ekonomi Syariah
Perbankan Syariah
Akuntansi Syariah
Manajemen Bisnis Syari'ah
Pascasarjana
Pendidikan
Agama Islam
Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
Pendidikan Bahasa Arab
Manajemen Pendidikan
Islam
Ekonomi Syari'ah
Tadris Bahasa Inggris
Hukum Keluarga
Islam
Mars
Maju bersama membangun negara bangsa
Berjiwa Pancasila
Al-Qur'an dan sunnah kan selalu di dada
Islam jaya
Mekar bersemi almamaterku tercinta
Institut Agama Islam Negeri Kediri
Mendidik insan islami cendekia sejati
Cinta ibu pertiwi
Majulah-majulah kampusku
Berjuang membangun bangsaku
Menyongsong hari depan dengan ilmu di tangan
IAIN
Kediri yang terdepan
Majulah-majulah kampusku
Berjuang membangun bangsaku
Kobarkan semangat beramal dan berbakti
IAIN
Kediri semoga abadi
Hymne
Atas berkah ridho Ilahi
Dengan ilmu dan taqwa dalam diri
IAIN
Kediri
Unggul terdepan dan berprestasi
Berakhlak mulia dan berwibawa
Bercita-cita membangun Indonesia
Menjadi insan cendekia dan beriman
Harapan umat di masa depan
Bulatkan tekad, wujudkan cita
Berjuang dan berbakti
Seteguh raga, sepenuh jiwa
Junjung tinggi Pancasila dan
Agama
Almamaterku, IAIN
Kediri
Almamaterku, IAIN
Kediri
Lembaga, Biro dan UPT
LPPM
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang selanjutnya disebut LPPM mempunyai tugas melaksanakan, mengoordinasikan, memantau, dan menilai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan kebijakan Rektor.
LPPM menyelenggarakan fungsi:
a. Penyusunan rencana program dan anggaran;
b. Pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
c. Pemantauan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
d. Publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
e. Pelaporan dan evaluasi hasil penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat; dan
f. Pelaksanaan administrasi lembaga.
LPM
Lembaga Penjaminan Mutu yang selanjutnya disingkat LPM mempunyai tugas mengoordinasikan, mengendalikan, mengaudit, memantau, menilai, dan mengembangkan mutu penyelenggaraan kegiatan akademik.
LPM menyelenggarakan fungsi:
a. Penyusunan rencana program dan anggaran;
b. Pengembangan mutu akademik;
c. Pelaksanaan audit, pemantauan, dan penilaian mutu akademik;
d. Pelaksanaan evaluasi dan laporan; dan
e. Pelaksanaan administrasi lembaga
BAUAK (BIRO ADMINISTRASI UMUM, AKADEMIK, DAN KEMAHASISWAAN)
Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan atau BAUAK mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana, program, dan anggaran, administrasi umum, keuangan, organisasi, kepegawaian, hukum, administrasi akademik, kelembagaan, kemahasiswaan, kerja sama, dan pemberdayaan alumni.
Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan menyelenggarakan fungsi:
a. penyusunan rencana program dan anggaran;
b. pelaksanaan evaluasi program dan anggaran;
c. pelaksanaan perbendaharaan, akuntansi, dan pelaporan keuangan;
d. pelaksanaan urusan organisasi dan tata laksana, serta penyusunan peraturan dan advokasi hukum;
e. pelaksanaan urusan kepegawaian;
f. pelaksanaan administrasi akademik, kemahasiswaan, kerja sama, dan pemberdayaan alumni;
g. pelaksanaan urusan ketatausahaan, kearsipan, pengelolaan barang milik negara, hubungan masyarakat, dokumentasi dan publikasi, serta kerumahtanggaan; dan
h. penyiapan evaluasi dan pelaporan
Institut.
UPT TIPD
Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pengembangan sistem teknologi informasi dan pangkalan
data pada
Institut.
Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data dipimpin oleh Kepala yang diangkat oleh Rektor.
Kepala UPT TIPD berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan.
UPT Perpustakaan
Unit Perpustakaan mempunyai tugas melaksanakan pelayanan, pembinaan, dan pengembangan kepustakaan, kerja sama, evaluasi, dan penyusunan laporan.
Unit Perpustakaan dipimpin oleh Kepala yang diangkat oleh Rektor.
Kepala Perputakaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan.
UPT Bahasa
Unit Bahasa mempunyai tugas melaksanakan pelatihan dan pengembangan bahasa.
Unit Bahasa dipimpin oleh Kepala yang diangkat oleh Rektor.
Kepala Bahasa berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan.
UPT Ma’had Al-Jami’ah
Unit Ma'had Al-Jami'ahmempunyai tugas melaksanakan pelayanan, pembinaan, pengembangan akademik dan karakter mahasiswa yang berbasis pesantren.
Unit Ma'had Al-Jami'ah dipimpin oleh Kepala yang diangkat oleh Rektor. Kepala Mahad berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan.
Lihat pula
Perguruan tinggi
Islam Negeri di Indonesia
Daftar perguruan tinggi
Islam Negeri di Indonesia
Referensi
Pranala luar
Institut Agama Islam Negeri Kediri