Kesejahteraan hewan (bahasa Inggris: animal welfare) merupakan ukuran kondisi atau kualitas hidup
hewan nonmanusia. Konsep ini berhubungan erat dengan etika terhadap
hewan.
Kesejahteraan hewan mencakup kondisi fisik dan mental
hewan, dan sejauh mana sifat alamiahnya terpenuhi.
Penerapan
Kesejahteraan hewan sering kali didasarkan pada keyakinan bahwa
hewan nonmanusia memiliki sensibilitas dan bahwa manusia harus mempertimbangkan
Kesejahteraan atau penderitaan mereka, terutama ketika mereka berada di bawah kendali manusia. Kondisi-kondisi yang harus dipertimbangkan tersebut misalnya bagaimana
hewan pangan disembelih, bagaimana
hewan digunakan dalam penelitian ilmiah, bagaimana
hewan dipelihara (sebagai
hewan kesayangan, di kebun binatang, peternakan, sirkus, dan sebagainya), dan bagaimana aktivitas manusia memengaruhi
Kesejahteraan dan kelangsungan hidup satwa liar.
Sejarah
Meskipun pandangan dan tulisan mengenai
Kesejahteraan hewan telah ada sejak lama, tetapi produk hukum modern berupa undang-undang nasional baru ditetapkan pada abad ke-19. Salah satu undang-undang pertama yang melindungi
hewan adalah "Undang-Undang Kekejaman terhadap
hewan 1835" di Britania Raya yang kemudian diikuti oleh "Undang-Undang Perlindungan
hewan 1911". Amerika Serikat butuh waktu bertahun-tahun sampai terbit undang-undang nasional untuk melindungi
hewan, yakni "Undang-Undang
Kesejahteraan hewan 1966", meskipun sebelumnya telah ada sejumlah negara bagian yang mengesahkan undang-undang anti-kekejaman terhadap
hewan antara tahun 1828 dan 1898.
Pada tahun 1965, pemerintah Britania Raya melakukan investigasi mengenai
Kesejahteraan hewan-
hewan yang diternakkan secara intensif. Investigasi yang dipimpin oleh Profesor Roger Brambell ini dilakukan sebagai tanggapan atas kekhawatiran yang diangkat dalam buku Mesin
hewan karya Ruth Harrison pada tahun 1964. Berdasarkan laporan Brambell, pemerintah Inggris lalu membentuk Komite Penasihat
Kesejahteraan hewan Ternak pada tahun 1967, yang menjadi Dewan
Kesejahteraan hewan Ternak pada tahun 1979. Pedoman pertama yang diterbitkan komite tersebut merekomendasikan bahwa
hewan memerlukan kebebasan untuk "berdiri, berbaring, berbalik, merawat diri mereka sendiri, dan meregangkan anggota badan mereka." Pedoman tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut menjadi konsep lima kebebasan.
Penilaian
= Lima kebebasan
=
Salah satu model atau pendekatan yang banyak digunakan untuk menilai derajat
Kesejahteraan hewan adalah lima kebebasan
hewan, yaitu:
Bebas dari rasa lapar atau haus—dengan menyediakan akses untuk memperoleh air segar dan diet untuk menjaga kesehatan dan kebugaran.
Bebas dari ketidaknyamanan—dengan menyediakan lingkungan yang sesuai, termasuk tempat berteduh dan tempat beristirahat yang nyaman.
Bebas dari rasa sakit, cedera, atau penyakit—dengan pencegahan atau diagnosis dan pengobatan penyakit dan gangguan kesehatan lain secara cepat.
Bebas untuk mengekspresikan (sebagian besar) perilaku normal—dengan menyediakan ruang yang cukup, fasilitas yang layak, dan rekan dari jenis
hewan itu sendiri.
Bebas dari rasa takut dan tertekan—dengan memastikan kondisi dan perawatan
hewan yang menghindari penderitaan mental.
= Lima ranah
=
Pada perkembangan selanjutnya, penilaian
Kesejahteraan hewan bergeser dari kondisi negatif yang berusaha dihindari menjadi kondisi positif yang perlu dipromosikan. Konsep lima ranah pun dikembangkan guna menilai
Kesejahteraan hewan untuk keperluan ini, yang meliputi (1) nutrisi, (2) lingkungan, (3) kesehatan, (4) perilaku, dan (5) kondisi mental. Empat ranah pertama berkaitan dengan fisik atau fungsional (ranah kesatu hingga ketiga merupakan faktor yang berhubungan dengan kelangsungan hidup, sedangkan ranah keempat merupakan faktor yang berhubungan dengan situasi yang dialami
hewan). Sementara itu, ranah kelima berhubungan dengan pengalaman afektif
hewan.
Organisasi
Selain menangani masalah kesehatan
hewan, Organisasi Kesehatan
hewan Dunia (WOAH) juga mengurusi
Kesejahteraan hewan. Menurut WOAH, kesrawan adalah "keadaan fisik dan mental seekor
hewan dalam hubungannya dengan kondisi tempatnya hidup dan mati". Dua standar yang diterbitkan WOAH, yaitu Kode Kesehatan
hewan Terestrial dan Kode Kesehatan
hewan Akuatik berisi bab yang menguraikan pedoman kesrawan pada
hewan terestrial (meliputi aktivitas transportasi
hewan, penyembelihan
hewan, pemusnahan
hewan untuk keperluan pengendalian penyakit, penggunaan
hewan untuk penelitian dan pendidikan, manajemen populasi anjing, serta sistem produksi pada peternakan) dan pedoman kesrawan pada
hewan akuatik yang dibudidayakan (meliputi aktivitas transportasi ikan serta pemingsanan dan pematian ikan).
Beberapa organisasi internasional didirikan untuk mempromosikan
Kesejahteraan hewan, seperti World Federation for the Protection of Animals (WFPA) yang didirikan pada tahun 1950 dan International Society for the Protection of Animals (ISPA) yang didirikan pada tahun 1959. Kedua organisasi ini bergabung menjadi World Society for the Protection of Animals (WSPA) pada tahun 1981 dan kemudian berubah menjadi World Animal Protection (WAP) pada tahun 2014. Organisasi ini menerbitkan Indeks Perlindungan
hewan pada tahun 2014 dan 2020 yang menilai penerapan kesrawan di 50 negara. Sebanyak lima tema dan 15 indikator digunakan sebagai bahan penilaian. Suatu negara akan mendapatkan nilai dari A (nilai terbaik) hingga G (nilai terburuk).
Lihat pula
Kesejahteraan hewan di Indonesia
Hak asasi
hewan
Kekejaman terhadap
hewan
Referensi
Bacaan lanjutan
Webster, John, ed. (2005). Animal Welfare: Limping Towards Eden. Oxford, UK: Blackwell Publishing Ltd. doi:10.1002/9780470751107. ISBN 978-0-470-75110-7.