Ang Kiem Soei alias Tommy Wijaya (Fakfak, Nieuw-Guinea, 1952 - Nusa Kambangan, Jawa Tengah, 18 Januari 2015) adalah seorang Belanda keturunan Tionghoa-Indonesia yang dihukum mati dengan cara ditembak karena dituduh ikut memproduksi ekstasi secara besar-besaran. Ia dijuluki sebagai 'Raja Ekstasi'.
Riwayat hidup
Ang Kiem Soei lahir di Fakfak, Papua yang waktu dia lahir tahun 1952 bernama Nieuw-Guinea dan masih jajahan Belanda. Pada tahun 1975 ia berpindah ke Belanda, dan tinggal di Utrecht. Ia bekerja sebagai perantara perdagangan kayu.
Ang Kiem Soei sudah cerai dengan istrinya dan memiliki anak empat.
Tindak kejahatan
Pada tahun 2002 ia melakukan perjalanan bisnis ke Indonesia. Pada saat itu sebuah pabrik di Tangerang digrebek polisi. Polisi menemukan 15.000 biji pil ekstasi diproduksi setiap harinya. Pada saat penggrebekan, seorang kawan
Ang ditembak mati polisi,
Ang sendiri tinggal di Hotel Borobudur, Jakarta.
Pengadilan
Menurut jaksa,
Ang Kiem Soei adalah dalang semua tindak kejahatan yang telah terlaksana. Iapun memiliki julukan 'Raja Ekstasi'.
Ang Kiem Soei sendiri menyangkal tuduhan ini bahwa ia ada hubungannya dengan segala sesuatu yang dituduhkan kepadanya. Pembelaannya ialah bahwa ia di Indonesia hanya untuk bisnis dan ingin bermain judi saja. Temannya yang telah ditembak mati konon adalah dalangnya.
Eksekusi
Pada tanggal 15 Januari 2015 pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa permintaan grasi
Ang Kiem Soei ditolak. Maka pada tanggal 18 Januari 2015, ia ditembak mati oleh pasukan penembak di Nusa Kambangan. Sebelum eksekusi Pemerintah Belanda meminta supaya eksekusi ditangguhkan. Selain itu putri
Ang Kiem Soei sendiri menulis surat kepada presiden Joko Widodo.
Referensi
Lihat pula
Hukuman mati di Indonesia