Proklamasi
Mahakarya Warisan Budaya Lisan dan Takbenda Manusia (bahasa Inggris: Proclamation Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) dilakukan Direktur Jenderal UNESCO sejak tahun 2001 untuk meningkatkan kesadaran tentang
Warisan Budaya Takbenda,
dan mendorong masyarakat setempat agar ikut melestarikan
Warisan Budaya beserta tokoh-tokoh lokal yang memelihara bentuk-bentuk ekspresi
Budaya tersebut. Beberapa perwujudan
Warisan Budaya Takbenda dari seluruh dunia layak disebut
Mahakarya untuk menunjukkan nilai unsur-unsur
Takbenda dari
Budaya tersebut, serta untuk melibatkan komitmen dari negara-negara untuk mempromosikan
dan melindungi
Warisan Budaya tersebut. Hingga tahun 2005, pengumuman tambahan
Mahakarya Warisan Budaya Lisan dan Takbenda Manusia dilakukan dua tahun sekali.
Hingga kini, daftar ini memuat 90
Warisan Budaya dari 70 negara.
Latar belakang
Menurut definisi UNESCO,
Warisan Budaya Lisan dan Takbenda adalah "keseluruhan dari kreasi berdasar tradisi dari sebuah komunitas kultural yang dinyatakan oleh suatu kelompok atau individu-individu
dan diakui sebagai mencerminkan harapan-harapan dari suatu komunitas sedemikian rupa sehingga mencerminkan indentitas sosial
dan Budaya mereka." Bahasa, sastra, musik,
dan tari, serta permainan
dan olahraga, tradisi kuliner, ritual
dan mitologi, pengetahuan
dan praktik-praktik sehubungan dengan jagat raya, teknik tradisional dalam pembuatan kerajinan tangan,
dan ruang-ruang
Budaya termasuk di antara banyak bentuk
Warisan Takbenda.
Warisan Takbenda dipandang sebagai kumpulan keragaman
Budaya,
dan ekspresi kreativitas, serta tenaga pendorong bagi kebudayaan. Kedudukannya yang rentan terhadap kekuatan globalisasi, transformasi sosial,
dan intoleransi, menyebabkan UNESCO mendorong komunitas-komunitas untuk mengenali, mendokumentasi, melindungi, mempromosikan,
dan merevitalisasi peninggalan-peninggalan
Budaya.
Setelah diadopsinya Deklarasi Universal Dekarasi Universal tentang Keberagaman
Budaya pada November 2001, UNESCO mendorong dilakukannya pengenalan
dan perlindungan
Warisan Budaya Takbenda seperti halnya perlindungan terhadap harta
Budaya Warisan bendawi.
Meskipun UNESCO telah memiliki sebuah program (aktif sejak 1972) untuk melindungi
Warisan alam
dan Budaya dunia yang dikenal sebagai Situs
Warisan Dunia UNESCO (World Heritage List), daftar ini hanya bertujuan melindungi
dan mengetengahkan lingkungan alam atau unsur-unsur monumental dari
Budaya yang telah lampau.. Daftar
Mahakarya Warisan Budaya Lisan dan Takbenda Manusia adalah tanggapan UNESCO atas panggilan bagi kemanusiaan untuk memperluas konsep
Warisan Budaya yang mengetengahkan aspek-aspek
Takbenda.
Ide untuk proyek ini berasal dari keprihatinan orang-orang terhadap Alun-alun Jeema’ el Fna di Marrakesh, Maroko Alun-alun Jeema’ el Fna dikenal sebagai pusat kegiatan tradisional yang diramaikan oleh pencerita, pemusik,
dan artis pertunjukan, namun terancam oleh tekanan-tekanan pembangunan ekonomi. Dalam usaha melindungi tradisi-tradisi mereka, penduduk setempat meminta tindakan dari tingkat internasional untuk mengakui pentingnya perlindungan untuk tempat-tempat seperti Jeema’ el Fna—mereka sebut sebagai ruang
Budaya—serta bentuk-bentuk ekspresi
Budaya tradisional
dan populer lainnya. Istilah "
Mahakarya Warisan Budaya Lisan dan Takbenda Manusia" yang dipakai UNESCO bertujuan meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya
Warisan Budaya Lisan dan Takbenda sebagai suatu unsur hakiki dari keberagaman
Budaya.
Tontonan di Djemaa el Fna diulangi setiap hari,
dan setiap hari selalu berbeda. Segala sesuatunya berubah, suara, bunyi, gerak,
dan publik yang melihat, mendengar, mengindera, merasa,
dan menyentuh. Tradisi
Lisan dibingkan oleh sesuatu yang lebih luas, sesuatu yang kita sebut
Takbenda. Alun-alun Jeema’ el Fna sebagai ruang fisik, menyimpan tradisi nonbendawi
dan Lisan yang kaya.
Proklamasi
Sejak tahun 2001, program baru UNESCO ini telah mulai mengidentifikasi berbagai bentuk
Warisan Budaya Takbenda dari seluruh dunia untuk dilindungi melalui sebuah Proklamasi. Pemerintah dari negara-negara yang menyetujui Konvensi UNESCO yang disebut negara anggota, masing-masing diizinkan untuk menyampaikan satu berkas daftar calon, selain diterimanya juga nominasi multinasional untuk
Warisan Budaya Takbenda yang berada di dalam teritori mereka.
Warisan Budaya Takbenda yang dinominasikan dapat digolongkan ke dalam dua kategori seperti telah ditentukan oleh program:
bentuk ekspresi
Budaya tradisional
dan populer, atau
ruang
Budaya, yakni tempat-tempat kegiatan masyarakat
dan Budaya terkonsentrasi
dan berlangsung secara reguler (alun-alun pasar, festival,
dan sebagainya).
Nominasi dari negara anggota dievaluasi oleh sebuah panel para pakar dalam
Warisan Budaya Takbenda, termasuk lembaga swadaya masyarakat
dan lebih lanjut diteliti dengan cermat oleh dewan juri beranggotakan 18 orang yang sebelumnya dipilih oleh Direktur Jenderal UNESCO. Satu set kriteria telah dibuat sebelumnya untuk membantu penilaian
Warisan Budaya yang masuk nominasi. Ekspresi
Budaya dan ruang
Budaya yang diusulkan masuk daftar harus:
menunjukkan nilai yang menonjol sebagai
Mahakarya kejeniusan kreatif
Manusia,
memperlihatkan bukti luas mengenai akar-akar dalam tradisi
Budaya atau sejarah
Budaya dari komunitas terkait,
merupakan sebuah cara untuk memastikan identitas kultural dari komunitas
Budaya terkait,
memberikan bukti keunggulan dalam aplikasi keterampilan
dan kualitas teknis yang ditampilkan,
menegaskan nilai mereka sebagai kesaksian unik tradisi
Budaya yang hidup,
berada dalam risiko degradasi atau lenyap.
Lebih lanjut lagi, calon
Mahakarya harus sesuai dengan cita-cita UNESCO, khususnya dengan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi
Manusia. Proposal nominasi juga harus memberikan bukti keterlibatan penuh
dan persetujuan komunitas lokal
dan menyertakan suatu rencana aksi untuk menjaga
dan mempromosikan ruang
Budaya atau ekspresi
Budaya terkait, yang harus sudah diuraikan secara panjang lebar bekerja sama dengan tokoh-tokoh pemelihara tradisi.
Melalui proses nominasi, negara anggota didorong untuk menyusun inventarisasi
Warisan Budaya Takbenda mereka, meningkatkan kesadaran
dan perlindungan terhadap
Warisan Budaya tersebut. Sebagai imbalan,
Warisan Budaya yang telah diproklamasikan mendapat komitmen UNESCO dalam rencana pembiayaan konservasi.
Pengumuman UNESCO tahun 2001, 2003,
dan 2005 memasukkan sejumlah 90 bentuk
Warisan Budaya Takbenda dari seluruh dunia sebagai
Mahakarya:
Perkembangan mutakhir
Semakin meningkatnya jumlah berkas pencalonan yang diterima
dan jumlah
Mahakarya yang diumumkan setiap dua tahun merupakan bukti tercapainya tujuan UNESCO dalam meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya perlindungan
Warisan Budaya Takbenda. Peningkatan jumlah negara anggota yang ikut serta berpuncak pada diadopsinya Konvensi untuk Perlindungan
Warisan Budaya Takbenda yang mulai berlaku pada tahun 2008. Konvensi tersebut dimaksudkan untuk melindungi
Budaya Takbenda sebagai pelengkap Konvensi Situs
Warisan Dunia 1972. Mengikuti kesuksesan program Daftar Situs
Warisan Dunia berdasarkan Konvensi Situs
Warisan Dunia, UNESCO membuat Daftar Representatif
Warisan Budaya Takbenda. Daftar tersebut merupakan kelanjutan dari Proklamasi
Mahakarya Budaya Takbenda Warisan Manusia setelah berlakunya Konvensi untuk Perlindungan
Warisan Budaya Takbenda pada tahun 2008. Seluruh 90
Mahakarya yang telah diproklamasikan sebelumnya dimasukan sebagai entri-entri awal dalam Daftar Representatif
Budaya Takbenda Warisan Manusia yang baru.
Proses menentukan mata
Budaya untuk dimasukkan ke dalam daftar mengikuti langkah-langkah serupa seperti Proklamasi
Mahakarya Budaya Lisan dan Takbenda Warisan Manusia. Peran para juri digantikan oleh sebuah badan baru yang dikenal sebagai Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan
Warisan Budaya Takbenda.
Selain itu, UNESCO membuat program terpisah yang mengidentifikasi mata
Budaya untuk dimasukkan ke dalam Daftar
Warisan Budaya Takbenda yang Memerlukan Perlindungan Mendesak, untuk menyorot mata
Budaya yang dalam keadaan bahaya meskipun telah ada upaya-upaya dari komunitas lokal untuk melestarikan
dan melindunginya. Oleh karena itu, mata
Budaya tersebut tidak dapat diharapkan untuk selamat tanpa perlindungan segera. Program ini juga mengumpulkan dana untuk memberikan bantuan darurat untuk pelestarian mata
Budaya tersebut.
Daftar tahun 2001
Daftar tahun 2003
Daftar tahun 2005
Referensi
Sumber
"Wooden mask for Gelede masquerade". The British Museum. Diakses tanggal 28 November.
"Opera Kunqu". China Radio International. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-05-14. Diakses tanggal 28 November.
"Comunidad Mata Los Indios, San Felipe de Villa Mella". Melassa Foundation. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009-01-23. Diakses tanggal 28 November.
"The republic of Buryatia, Old Believers". Lake Baikal Guidebook. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2006-09-19. Diakses tanggal 29 November.
"Carnival of Binche an event not to be missed". Belgian Tourist Office. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-01-08. Diakses tanggal 29 November.
"The tale of a tale". Al-Ahram weekly online. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-05. Diakses tanggal 30 November.
"Pansori (Korean Opera)". Korea Tourism Organization. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-06-16. Diakses tanggal 30 November.
Lihat pula
Situs
Warisan Dunia UNESCO
Pranala luar
(Indonesia) Perjalanan Wayang Indonesia di UNESCO (1), Hormati Utusan Srilanka, Lakon Diubah Diarsipkan 2007-09-27 di Wayback Machine. Suara Merdeka, 13 Mei 2004.
(Inggris) Wayang Puppet Theatre Diarsipkan 2006-01-08 di Wayback Machine.
(Inggris) UNESCO website on 2003 convention
(Inggris) Masterpieces for 2001 and 2003
(Inggris) Masterpieces for 2005