- Source: Mahakarya Warisan Budaya Lisan dan Takbenda Manusia
Proklamasi Mahakarya Warisan Budaya Lisan dan Takbenda Manusia (bahasa Inggris: Proclamation Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) dilakukan Direktur Jenderal UNESCO sejak tahun 2001 untuk meningkatkan kesadaran tentang warisan budaya takbenda, dan mendorong masyarakat setempat agar ikut melestarikan warisan budaya beserta tokoh-tokoh lokal yang memelihara bentuk-bentuk ekspresi budaya tersebut. Beberapa perwujudan warisan budaya takbenda dari seluruh dunia layak disebut Mahakarya untuk menunjukkan nilai unsur-unsur takbenda dari budaya tersebut, serta untuk melibatkan komitmen dari negara-negara untuk mempromosikan dan melindungi warisan budaya tersebut. Hingga tahun 2005, pengumuman tambahan Mahakarya Warisan Budaya Lisan dan Takbenda Manusia dilakukan dua tahun sekali.
Hingga kini, daftar ini memuat 90 warisan budaya dari 70 negara.
Latar belakang
Menurut definisi UNESCO, warisan budaya lisan dan takbenda adalah "keseluruhan dari kreasi berdasar tradisi dari sebuah komunitas kultural yang dinyatakan oleh suatu kelompok atau individu-individu dan diakui sebagai mencerminkan harapan-harapan dari suatu komunitas sedemikian rupa sehingga mencerminkan indentitas sosial dan budaya mereka." Bahasa, sastra, musik, dan tari, serta permainan dan olahraga, tradisi kuliner, ritual dan mitologi, pengetahuan dan praktik-praktik sehubungan dengan jagat raya, teknik tradisional dalam pembuatan kerajinan tangan, dan ruang-ruang budaya termasuk di antara banyak bentuk warisan takbenda. Warisan takbenda dipandang sebagai kumpulan keragaman budaya, dan ekspresi kreativitas, serta tenaga pendorong bagi kebudayaan. Kedudukannya yang rentan terhadap kekuatan globalisasi, transformasi sosial, dan intoleransi, menyebabkan UNESCO mendorong komunitas-komunitas untuk mengenali, mendokumentasi, melindungi, mempromosikan, dan merevitalisasi peninggalan-peninggalan budaya.
Setelah diadopsinya Deklarasi Universal Dekarasi Universal tentang Keberagaman Budaya pada November 2001, UNESCO mendorong dilakukannya pengenalan dan perlindungan warisan budaya takbenda seperti halnya perlindungan terhadap harta budaya warisan bendawi.
Meskipun UNESCO telah memiliki sebuah program (aktif sejak 1972) untuk melindungi warisan alam dan budaya dunia yang dikenal sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO (World Heritage List), daftar ini hanya bertujuan melindungi dan mengetengahkan lingkungan alam atau unsur-unsur monumental dari budaya yang telah lampau.. Daftar Mahakarya Warisan Budaya Lisan dan Takbenda Manusia adalah tanggapan UNESCO atas panggilan bagi kemanusiaan untuk memperluas konsep warisan budaya yang mengetengahkan aspek-aspek takbenda.
Ide untuk proyek ini berasal dari keprihatinan orang-orang terhadap Alun-alun Jeema’ el Fna di Marrakesh, Maroko Alun-alun Jeema’ el Fna dikenal sebagai pusat kegiatan tradisional yang diramaikan oleh pencerita, pemusik, dan artis pertunjukan, namun terancam oleh tekanan-tekanan pembangunan ekonomi. Dalam usaha melindungi tradisi-tradisi mereka, penduduk setempat meminta tindakan dari tingkat internasional untuk mengakui pentingnya perlindungan untuk tempat-tempat seperti Jeema’ el Fna—mereka sebut sebagai ruang budaya—serta bentuk-bentuk ekspresi budaya tradisional dan populer lainnya. Istilah "Mahakarya Warisan Budaya Lisan dan Takbenda Manusia" yang dipakai UNESCO bertujuan meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya warisan budaya lisan dan takbenda sebagai suatu unsur hakiki dari keberagaman budaya.
Tontonan di Djemaa el Fna diulangi setiap hari, dan setiap hari selalu berbeda. Segala sesuatunya berubah, suara, bunyi, gerak, dan publik yang melihat, mendengar, mengindera, merasa, dan menyentuh. Tradisi lisan dibingkan oleh sesuatu yang lebih luas, sesuatu yang kita sebut takbenda. Alun-alun Jeema’ el Fna sebagai ruang fisik, menyimpan tradisi nonbendawi dan lisan yang kaya.
Proklamasi
Sejak tahun 2001, program baru UNESCO ini telah mulai mengidentifikasi berbagai bentuk warisan budaya takbenda dari seluruh dunia untuk dilindungi melalui sebuah Proklamasi. Pemerintah dari negara-negara yang menyetujui Konvensi UNESCO yang disebut negara anggota, masing-masing diizinkan untuk menyampaikan satu berkas daftar calon, selain diterimanya juga nominasi multinasional untuk warisan budaya takbenda yang berada di dalam teritori mereka. Warisan budaya takbenda yang dinominasikan dapat digolongkan ke dalam dua kategori seperti telah ditentukan oleh program:
bentuk ekspresi budaya tradisional dan populer, atau
ruang budaya, yakni tempat-tempat kegiatan masyarakat dan budaya terkonsentrasi dan berlangsung secara reguler (alun-alun pasar, festival, dan sebagainya).
Nominasi dari negara anggota dievaluasi oleh sebuah panel para pakar dalam warisan budaya takbenda, termasuk lembaga swadaya masyarakat dan lebih lanjut diteliti dengan cermat oleh dewan juri beranggotakan 18 orang yang sebelumnya dipilih oleh Direktur Jenderal UNESCO. Satu set kriteria telah dibuat sebelumnya untuk membantu penilaian warisan budaya yang masuk nominasi. Ekspresi budaya dan ruang budaya yang diusulkan masuk daftar harus:
menunjukkan nilai yang menonjol sebagai mahakarya kejeniusan kreatif manusia,
memperlihatkan bukti luas mengenai akar-akar dalam tradisi budaya atau sejarah budaya dari komunitas terkait,
merupakan sebuah cara untuk memastikan identitas kultural dari komunitas budaya terkait,
memberikan bukti keunggulan dalam aplikasi keterampilan dan kualitas teknis yang ditampilkan,
menegaskan nilai mereka sebagai kesaksian unik tradisi budaya yang hidup,
berada dalam risiko degradasi atau lenyap.
Lebih lanjut lagi, calon mahakarya harus sesuai dengan cita-cita UNESCO, khususnya dengan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia. Proposal nominasi juga harus memberikan bukti keterlibatan penuh dan persetujuan komunitas lokal dan menyertakan suatu rencana aksi untuk menjaga dan mempromosikan ruang budaya atau ekspresi budaya terkait, yang harus sudah diuraikan secara panjang lebar bekerja sama dengan tokoh-tokoh pemelihara tradisi.
Melalui proses nominasi, negara anggota didorong untuk menyusun inventarisasi warisan budaya takbenda mereka, meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap warisan budaya tersebut. Sebagai imbalan, warisan budaya yang telah diproklamasikan mendapat komitmen UNESCO dalam rencana pembiayaan konservasi.
Pengumuman UNESCO tahun 2001, 2003, dan 2005 memasukkan sejumlah 90 bentuk warisan budaya takbenda dari seluruh dunia sebagai Mahakarya:
Perkembangan mutakhir
Semakin meningkatnya jumlah berkas pencalonan yang diterima dan jumlah Mahakarya yang diumumkan setiap dua tahun merupakan bukti tercapainya tujuan UNESCO dalam meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya perlindungan warisan budaya takbenda. Peningkatan jumlah negara anggota yang ikut serta berpuncak pada diadopsinya Konvensi untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda yang mulai berlaku pada tahun 2008. Konvensi tersebut dimaksudkan untuk melindungi budaya takbenda sebagai pelengkap Konvensi Situs Warisan Dunia 1972. Mengikuti kesuksesan program Daftar Situs Warisan Dunia berdasarkan Konvensi Situs Warisan Dunia, UNESCO membuat Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda. Daftar tersebut merupakan kelanjutan dari Proklamasi Mahakarya Budaya Takbenda Warisan Manusia setelah berlakunya Konvensi untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda pada tahun 2008. Seluruh 90 Mahakarya yang telah diproklamasikan sebelumnya dimasukan sebagai entri-entri awal dalam Daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Manusia yang baru.
Proses menentukan mata budaya untuk dimasukkan ke dalam daftar mengikuti langkah-langkah serupa seperti Proklamasi Mahakarya Budaya Lisan dan Takbenda Warisan Manusia. Peran para juri digantikan oleh sebuah badan baru yang dikenal sebagai Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda.
Selain itu, UNESCO membuat program terpisah yang mengidentifikasi mata budaya untuk dimasukkan ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda yang Memerlukan Perlindungan Mendesak, untuk menyorot mata budaya yang dalam keadaan bahaya meskipun telah ada upaya-upaya dari komunitas lokal untuk melestarikan dan melindunginya. Oleh karena itu, mata budaya tersebut tidak dapat diharapkan untuk selamat tanpa perlindungan segera. Program ini juga mengumpulkan dana untuk memberikan bantuan darurat untuk pelestarian mata budaya tersebut.
Daftar tahun 2001
Daftar tahun 2003
Daftar tahun 2005
Referensi
Sumber
"Wooden mask for Gelede masquerade". The British Museum. Diakses tanggal 28 November.
"Opera Kunqu". China Radio International. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-05-14. Diakses tanggal 28 November.
"Comunidad Mata Los Indios, San Felipe de Villa Mella". Melassa Foundation. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009-01-23. Diakses tanggal 28 November.
"The republic of Buryatia, Old Believers". Lake Baikal Guidebook. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2006-09-19. Diakses tanggal 29 November.
"Carnival of Binche an event not to be missed". Belgian Tourist Office. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-01-08. Diakses tanggal 29 November.
"The tale of a tale". Al-Ahram weekly online. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-05. Diakses tanggal 30 November.
"Pansori (Korean Opera)". Korea Tourism Organization. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-06-16. Diakses tanggal 30 November.
Lihat pula
Situs Warisan Dunia UNESCO
Pranala luar
(Indonesia) Perjalanan Wayang Indonesia di UNESCO (1), Hormati Utusan Srilanka, Lakon Diubah Diarsipkan 2007-09-27 di Wayback Machine. Suara Merdeka, 13 Mei 2004.
(Inggris) Wayang Puppet Theatre Diarsipkan 2006-01-08 di Wayback Machine.
(Inggris) UNESCO website on 2003 convention
(Inggris) Masterpieces for 2001 and 2003
(Inggris) Masterpieces for 2005
Kata Kunci Pencarian:
- Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- Mahakarya Warisan Budaya Lisan dan Takbenda Manusia
- Wayang
- Batik
- Gamelan
- Angklung
- Songket
- Keris
- Noken
- Pinisi