Kerajaan Inggris dan Irlandia Utara (UK), sejak 1922, terdiri dari empat
Negara konstituen: Inggris, Skotlandia, dan Wales (yang secara kolektif membentuk pulau
Britania Raya), serta Irlandia Utara (secara beragam digambarkan sebagai
Negara, provinsi, atau wilayah). Situs web Perdana Menteri Inggris telah menggunakan frasa "
Negara di dalam
Negara" untuk menggambarkan
Britania Raya. Beberapa ringkasan statistik, seperti untuk dua belas wilayah NUTS 1
di Britania Raya, merujuk ke Irlandia Utara, Skotlandia, dan Wales sebagai "wilayah". Berkenaan dengan Irlandia Utara, Skotlandia dan Wales khususnya, penyebutan nama yang digunakan seseorang "bisa menjadi kontroversial karena dapat mengungkapkan arah politiknya".
Meskipun Inggris adalah
Negara kesatuan yang berdaulat, Irlandia Utara, Skotlandia, dan Wales telah memperoleh tingkat otonomi melalui proses devolusi. Parlemen
Britania Raya dan Pemerintah Inggris menangani semua masalah yang dicadangkan untuk Irlandia Utara, Skotlandia, dan Wales, tetapi tidak dalam hal-hal umum yang telah dilimpahkan ke Majelis Irlandia Utara, Parlemen Skotlandia, dan Welsh Senedd. Selain itu, devolusi
di Irlandia Utara bergantung pada kerjasama antara Eksekutif Irlandia Utara dan Pemerintah Irlandia (lihat Dewan Menteri Utara/Selatan) dan Pemerintah Inggris berkonsultasi dengan Pemerintah Irlandia untuk mencapai kesepakatan mengenai beberapa hal yang tidak didevolusikan untuk Irlandia Utara (lihat Konferensi Antarpemerintah Inggris–Irlandia). Inggris, yang merupakan mayoritas penduduk dan wilayah
Britania Raya, tetap sepenuhnya menjadi tanggung jawab Parlemen
Britania Raya yang terpusat
di London.
Inggris, Irlandia Utara, Skotlandia, dan Wales sendiri tidak terdaftar dalam daftar
Negara Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO). Namun daftar ISO dari subdivisi
Britania Raya, yang disusun oleh British Standards dan Kantor Statistik Nasional
Britania Raya, menggunakan "
Negara" untuk menggambarkan Inggris, Skotlandia, dan Wales. Irlandia Utara, sebaliknya, digambarkan sebagai "provinsi" dalam daftar yang sama. Masing-masing memiliki badan olahraga nasional yang terpisah dan bersaing secara terpisah
di banyak kompetisi olahraga internasional, termasuk Commonwealth Games. Irlandia Utara juga membentuk badan olahraga All-Island bersama dengan Republik Irlandia untuk beberapa olahraga, seperti persatuan rugby.
Kepulauan Channel dan Pulau Man adalah dependensi Crown dan bukan bagian dari Inggris. Demikian pula, Wilayah Luar Negeri Inggris, sisa-sisa Kerajaan Inggris, bukan bagian dari Inggris.
Secara historis, dari tahun 1801, setelah Acts of Union, sampai tahun 1922, seluruh pulau Irlandia adalah sebuah
Negara di dalam Inggris. Irlandia dibagi menjadi dua yurisdiksi terpisah pada tahun 1921: Irlandia Selatan dan Irlandia Utara. Irlandia Selatan menjadi
Negara Bebas Irlandia dan meninggalkan
Britania Raya pada tahun 1922, meninggalkan Persemakmuran Bangsa-Bangsa pada tahun 1949 dan sekarang dikenal sebagai Republik Irlandia atau hanya Irlandia.
Informasi utama
= Statistik
=
Angka untuk nilai tambah bruto tidak termasuk pendapatan minyak dan gas yang dihasilkan
di luar perairan teritorial Inggris,
di wilayah landas kontinen
Negara itu.
Referensi