Pembangunan berkelanjutan adalah
Pembangunan yang memenuhi kebutuhan hidup masa sekarang dengan mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan hidup generasi mendatang. Prinsip utama
Pembangunan berkelanjutan ialah mempertahankan kualitas hidup bagi seluruh manusia pada masa sekarang dan pada masa depan secara
berkelanjutan.
Pembangunan berkelanjutan dilaksanakan dengan prinsip kesejahteraan ekonomi, keadilan sosial, dan pelestarian lingkungan. Pendekatan yang digunakan dalam
Pembangunan berkelanjutan merupakan pendekatan yang menyeluruh.
Pembangunan berkelanjutan sangat memperhatikan dampak dari setiap tindakan sosial dan ekonomi terhadap lingkungan hidup. Dampak buruk terhadap lingkungan hidup harus dihindari dari setiap kegiatan sosial dan ekonomi sehingga kelestarian lingkungan tetap terjaga pada masa sekarang dan pada masa mendatang.
Banyak laporan PBB, yang terakhir adalah laporan dari KTT Dunia 2005, yang menjabarkan
Pembangunan berkelanjutan terdiri dari tiga tiang utama (ekonomi, sosial, dan lingkungan) dengan saling bergantung dan memperkuat.
Untuk sebagian orang,
Pembangunan berkelanjutan berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi dan bagaimana mencari jalan untuk memajukan ekonomi dalam jangka panjang, tanpa menghabiskan modal alam. Namun untuk sebagian orang lain, konsep "pertumbuhan ekonomi" itu sendiri bermasalah, karena sumberdaya bumi terbatas.
Lingkup dan Definisi
Pembangunan berkelanjutan tidak hanya berkaitan dengan
Pembangunan ekonomi, jenis
Pembangunan di bidang lainnya juga diperhitungkan. Namun
Pembangunan ekonomi dijadikan sebagai langkah awal dalam
Pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan bidang lainnya diasumsikan akan mengalami keberhasilan setelah
Pembangunan ekonomi berhasil dilakukan.
Pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan:
Pembangunan ekonomi,
Pembangunan sosial, dan perlindungan lingkungan. Dokumen-dokumen PBB, terutama dokumen hasil World Summit 2005 menyebut ketiga lingkup tersebut saling berkaitan dan merupakan pilar pendorong bagi
Pembangunan berkelanjutan.
Skema
Pembangunan berkelanjutan: pada titik temu tiga pilar tersebut, Deklarasi Universal Keberagaman Budaya (UNESCO, 2001) lebih jauh menggali konsep
Pembangunan berkelanjutan dengan menyebutkan bahwa, "...keragaman budaya penting bagi manusia sebagaimana pentingnya keragaman hayati bagi alam". Dengan demikian, "
Pembangunan tidak hanya dipahami sebagai
Pembangunan ekonomi, tetapi juga sebagai alat untuk mencapai kepuasan intelektual, emosional, moral, dan spiritual". Dalam pandangan ini, keragaman budaya merupakan kebijakan keempat dari lingkup kebijakan
Pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan Hijau pada umumnya dibedakan dari
Pembangunan berkelanjutan, di mana
Pembangunan Hijau lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya. Pendukung
Pembangunan berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan konteks bagi keberlanjutan menyeluruh di mana pemikiran mutakhir dari
Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh,
Pembangunan pabrik dengan teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi sulit untuk dapat
berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang terbatas.
Beberapa riset memulai dari definisi ini untuk berargumen bahwa lingkungan merupakan kombinasi dari alam dan budaya. Network of Excellence "Sustainable Development in a Diverse World" SUS.DIV, yang disponsori oleh Uni Eropa, bekerja pada jalur ini. Mereka mengintegrasikan kapasitas multidisiplin dan menerjemahkan keragaman budaya sebagai kunci pokok strategi baru bagi
Pembangunan berkelanjutan.
Beberapa peneliti lain melihat tantangan sosial dan lingkungan sebagai kesempatan bagi kegiatan
Pembangunan. Hal ini nyata di dalam konsep keberlanjutan usaha yang mengkerangkai kebutuhan global ini sebagai kesempatan bagi perusahaan privat untuk menyediakan solusi inovatif dan kewirausahaan. Pandangan ini sekarang diajarkan pada beberapa sekolah bisnis yang salah satunya dilakukan di Center for Sustainable Global Enterprise at Cornell University.
Divisi PBB untuk
Pembangunan berkelanjutan mendaftar beberapa lingkup berikut ini sebagai bagian dari
Pembangunan berkelanjutan:
Pembangunan berkelanjutan merupakan konsep yang ambigu, di mana pandangan yang luas berada di bawah naungannya. Konsep ini memasukkan pemahaman keberlanjutan lemah, keberlanjutan kuat, dan ekolog mendalam. Konsep yang berbeda juga menunjukkan tarik ulur yang kuat antara eko(lingkungan)sentrisme dan antropo(manusia)sentrisme. Oleh karena itu konsep ini lemah didefinisikan dan mengundang debat panjang mengenai definisinya.
Selama sepuluh tahun terakhir, lembaga-lembaga yang berbeda telah berusaha mengukur dan memantau perkiraan atas apa yang mereka pahami sebagai keberlanjutan dengan mengimplementasikan apa yang disebut dengan matrik dan indikator keberlanjutan.
Tujuan
= Kesejahteraan ekonomi
=
Pembangunan berkelanjutan bertujuan meningkatkan ketersediaan dan kecukupan kebutuhan ekonomi. Dalam prosesnya, dilakukan pelestarian aset berupa
Pembangunan sumber daya dengan pengelolaan yang ramah lingkungan secara tepat guna.
Pembangunan berkelanjutan tetap memperhitungkan keadilan bagi masyarakat pada masa sekarang dan masa depan. Selain itu,
Pembangunan berkelanjutan juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan. Setiap keputusan dalam
Pembangunan harus mempertimbangkan aktivitas manusia yang dipandang sebagai penyebab perubahan lingkungan.
= Pemberdayaan masyarakat
=
Pembangunan berkelanjutan bertujuan memberdayakan masyarakat sebagai organisasi sosial. Manusia dipandang sebagai kunci keberhasilan
Pembangunan melalui perkembangan pemberdayaan organisasi sosial kemasyarakatan. Tujuan pemberdayaan organisasi sosial kemasyarakatan adalah memberikan motivasi terhadap pengelolaan sumber daya alam secara
berkelanjutan. Di dalam masyarakat diciptakan rasa sadar akan peningkatan kemampuan sumber daya manusia sehingga partisipasi masyarakat dalam
Pembangunan menjadi meningkat. Selain itu,
Pembangunan berkelanjutan juga bertujuan meningkatkan penghargaan terhadap bentuk kelembagaan dan organisasi sosial masyarakat.
Pembangunan berkelanjutan menjadi suatu sistem pengendali terhadap proses
Pembangunan, pengembangan nilai-nilai masyarakat tradisional yang berlandaskan kearifan lokal, serta peningkatan kemandirian dan kemampuan masyarakat dengan cara berorganisasi.
= Kelestarian lingkungan hidup
=
Tujuan
Pembangunan berkelanjutan berkaitan dengan tujuan pelestarian lingkungan. Kondisi lingkungan yang lestari dapat mendukung keberhasilan dan keberlanjutan
Pembangunan ekonomi dan sosial. Pada masyarakat yang memiliki kondisi sosial dan ekonomi yang tidak pasti,
Pembangunan akan sulit terlaksana. Selain itu, degradasi alam akan terjadi pada
Pembangunan ekonomi yang tidak membatasi penggunaan sumber daya alam secara wajar.
Pembangunan berkelanjutan dilakukan dengan memberikan penilaian terhadap lingkungan. Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari setiap kegiatan
Pembangunan.
Prinsip dasar
Pembangunan berkelanjutan menerapkan prinsip keseimbangan dan keberlanjutan dalam
Pembangunan. Bidang utama yang harus menerima manfaat dari
Pembangunan yaitu bidang lingkungan hidup, sosial dan ekonomi. Setiap kegiatan
Pembangunan dilandasi oleh tujuan untuk memberikan kesejahteraan sosial dan keadilan bagi masyarakat. Kegiatan
Pembangunan juga harus mampu meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ekonomi masyarakat dan negara secara
berkelanjutan dan bertanggung jawab. Sumber daya alam yang digunakan dalam kegiatan
Pembangunan harus dapat dipulihkan kembali secara
berkelanjutan setelah dimanfaatkan. Perlindungan lingkungan hidup di dalam
Pembangunan berkelanjutan mencakup wilayah lokal, regional, maupun global. Lingkungan hidup harus dikelola dengan kearifan lokal. Pihak yang mendukung kelestarian lingkungan hidup harus didukung dengan insentif, sedangkan pajak diberlakukan bagi pengguna sumber daya alam.
Nilai-nilai
Konsep
Pembangunan berkelanjutan mempertimbangkan pada empat nilai utama, yaitu ketertinggalan transisi energi, kerusakan ekosistem, ancaman perubahan iklim yang sangat ekstrim, dan kekurangan bahan makanan.
Pembangunan berkelanjutan mementingkan nilai ekonomi sekaligus nilai pelestarian lingkungan secara ekologi maupun sosial pada masa yang akan datang. Konsep
Pembangunan berkelanjutan menanamkan nilai kepada masyarakat berupa pengembangan produktivitas dan pemenuhan kebutuhan yang lebih baik. Nilai-nilai
Pembangunan berkelanjutan mulai ditetapkan pada tahun 1970 seiring dengan bertambahnya masalah lingkungan. Beberapa perwakilan negara mulai mengadakan pertemuan yang membahas tentang kerusakan lingkungan. Pertemuan ini meningkat seiring kesadaran masyarakat yang sangat tinggi akan pentingnya lingkungan hidup.
Komponen
= Masyarakat
=
Penduduk atau masyarakat merupakan bagian terpenting atau titik sentral dalam
Pembangunan berkelanjutan, karena peran penduduk sejatinya adalah sebagai subjek dan objek dari
Pembangunan berkelanjutan. Jumlah penduduk yang besar dengan pertumbuhan yang cepat, tetapi memiliki kualitas yang rendah, akan memperlambat tercapainya kondisi yang ideal antara kuantitas dan kualitas penduduk dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan yang semakin terbatas.
Untuk mewujudkan
Pembangunan berkelanjutan di suatu negara, diperlukan komponen penduduk yang berkualitas. Karena dari penduduk berkualitas itulah memungkinkan untuk bisa mengolah dan mengelola potensi sumber daya alam dengan baik, tepat, efisien, dan maksimal, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Sehingga harapannya terjadi keseimbangan dan keserasian antara jumlah penduduk dengan kapasitas dari daya dukung alam dan daya tampung lingkungan.
Lihat Juga
Konferensi PBB tentang
Pembangunan berkelanjutan
Referensi
Daftar pustaka
Hasan, M., dan Azis, M. (2018).
Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat: Strategi
Pembangunan Manusia dalam Perspektif Ekonomi Lokal (PDF) (edisi ke-2). Makassar: CV. Nur Lina. ISBN 978-602-51907-6-6. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link)
Rizal, Reda (2017). Analisis Kualitas Lingkungan (PDF). Jakarta: Penerbit Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas
Pembangunan Nasional Veteran Jakarta. ISBN 978-602-19087-6-1.