Pemimpin Agung Iran (bahasa Persia: ولی فقیه ایران, vali-e faghih-e
Iran, Penjaga Hukum
Iran, atau رهبر انقلاب, rahbar-e enghelab,
Pemimpin Revolusi) adalah otoritas politik dan agama tertinggi di Republik Islam
Iran.
Pemimpin Agung memiliki kekuasaan yang lebih kuat daripada Presiden
Iran dan menunjuk kepala militer, pemerintah sipil, dan yudikatif. Awalnya konstitusi
Iran menyatakan bahwa
Pemimpin Agung terlebih dahulu harus menjadi Marja'-e taqlid, peringkat tertinggi ulama dan otoritas pada hukum agama dalam ushul Islam Syiah. Namun pada tahun 1989, konstitusi diubah untuk meminta hanya "cendekiawan" Islam, jadi, yang dapat menjadi
Pemimpin Agung bisa dari ulama yang berada di peringkat lebih rendah.
Dalam sejarahnya, Republik Islam
Iran telah memiliki dua
Pemimpin Agung: Ruhollah Khomeini, yang memegang posisi dari 1979 sampai kematiannya pada tahun 1989, dan Sayyid Ali Khamenei, yang telah menjabat sejak kematian Khomeini.
Mandat dan status
Pemimpin Agung dipilih oleh Majelis Ahli (bahasa Persia: مجلس خبرگان, Majles-e Khobregan), yang juga bertugas mengawasi
Pemimpin Agung dan mengkonfirmasikan dirinya dalam posisi itu untuk jangka waktu 8 tahun tanpa adanya pembatasan dalam jumlah periode.
Pemimpin Agung adalah Panglima Kepala angkatan bersenjata dan Kepala sementara dari tiga cabang Pemerintahan (Peradilan, Legislatif, dan Eksekutif).
Dia menunjuk (atau melantik) dan mengawasi pemegang jabatan berikut:
(melantik) Presiden dan mungkin juga bersama-sama dengan dua pertiga mayoritas anggota Parlemen memakzulkan dia
Kepala peradilan (Kepala Cabang Kehakiman قوه قضائیه biasanya anggota Dewan Ahli) untuk masa jabatan 8 tahun
anggota Dewan Penegasan Kebijaksanaan untuk masa jabatan 5 tahun
6 dari 12 anggota Dewan Penjaga yang berasal dari anggota Dewan Ahli, 6 lainnya dipilih oleh Parlemen
kepala Radio dan Lembaga Televisi Nasional untuk masa jabatan 8 tahun
kepala Yayasan Urusan Martir dan Veteran
para Imam Salat Jumat di setiap ibu kota provinsi (dengan saran dari semua Marja') untuk seumur hidup
Panglima Angkatan Bersenjata
Iran
Panglima Angkatan Darat
Iran
Panglima Pengawal Revolusi
Iran
Panglima Kekuatan Darat Angkatan Darat
Iran
Panglima Kekuatan Darat Pengawal Revolusi
Iran
Panglima Angkatan Udara
Iran
Panglima Angkatan Pertahanan Udara
Iran
Panglima Angkatan Kedirgantaraan Penjaga Revolusi
Iran
Panglima Angkatan Laut
Iran
Panglima Angkatan Laut Penjaga Revolusi
Iran
Komandan Pasukan Khusus atau Pasukan Quds
Komandan Polisi
Iran
Kepala Organisasi Basij
Kepala Unit Kontra Intelijen
Kepala Unit Intelijen
Juga pernyataan perang dan perdamaian dilakukan oleh
Pemimpin Agung bersama-sama dengan dua pertiga mayoritas anggota Majelis Parlemen.
Menurut Pasal 110 Konstitusi
Iran, tugas dan wewenang
Pemimpin Agung adalah:
Delineasi terhadap kebijakan umum Republik Islam
Iran setelah berkonsultasi dengan Dewan Penegasan Kebijaksanaan Bangsa.
Pengawasan atas pelaksanaan yang tepat dari kebijakan umum agar sesuai sistem.
Penerbitan dekret untuk referendum nasional.
Perintah tertinggi terhadap angkatan bersenjata.
Deklarasi perang dan damai, dan mobilisasi angkatan bersenjata.
Mengangkat, memberhentikan, dan menerima pengunduran diri:
para fuqaha' pada Dewan Penjaga.
otoritas peradilan tertinggi negara.
kepala jaringan radio dan televisi Republik Islam
Iran.
kepala staf gabungan.
komandan kepala angkatan bersenjata negara.
komandan tertinggi angkatan bersenjata.
Menyelesaikan perbedaan antara tiga sayap angkatan bersenjata dan peraturan hubungan mereka.
Menyelesaikan masalah yang tidak dapat dipecahkan dengan metode konvensional, melalui Dewan Penegasan Kebijaksanaan Bangsa.
Penandatanganan keputusan memformalkan pemilu di
Iran untuk memilih Presiden.
Memberhentikan Presiden, dengan memperhatikan kepentingan negara, setelah Mahkamah
Agung menyatakan dia bersalah atas pelanggaran tugas konstitusionalnya, atau setelah pemungutan suara pemakzulan oleh Majelis Permusyawaratan Islam (Parlemen).
Mengampuni atau mengurangi hukuman narapidana, dalam kerangka kriteria Islam, dengan rekomendasi (yang berlaku) dari kepala kehakiman.
Pemimpin Agung dapat mendelegasikan sebagian tugas dan wewenang kepada orang lain.
Lihat pula
Politik
Iran
Konstitusi Republik Islam
Iran
Bonyad
Referensi
Pranala luar
Situs web resmi
(Inggris) Konstitusi
Iran
(Inggris) WorldStatesmen-
Iran