Polisi khusus kereta api (disingkat: Polsuska) adalah salah satu profesi keamanan yang bertugas melayani, melindungi, dan menertibkan masyarakat pengguna jasa angkutan
kereta api, serta mengamankan aset-aset
kereta api. Tugas Polsuska berbeda-beda di berbagai negara.
Indonesia
Di Indonesia, Polsuska berada dibawah naungan PT
kereta api Indonesia (Persero) sebagai salah satu perusahaan
kereta api di Indonesia yang umumnya anggotanya direkrut dari masyarakat umum, badan usaha jasa pengamanan (BUJP), TNI atau Polri ---tetapi anggotanya harus pensiun dini terlebih dahulu dan mengubah statusnya sebagai pegawai swasta biasa di lingkungan PT
kereta api Indonesia.--- dengan persyaratan dan kualifikasi tertentu sehingga memiliki kecakapan untuk bertugas sebagai
Polisi khusus kereta api.
Polisi khusus pada umumnya adalah pekerja atau pegawai suatu instansi atau lembaga yang memiliki tugas dan kewenangan menjalankan fungsi kepolisian terbatas secara preemtif, preventif dan represif.
Referensi