Satuan Korps Brimob Polda
Metro Jaya atau biasa disingkat Sat Brimob Polda
Metro adalah
Satuan Pelaksana Utama Polda
Metro Jaya yang berada di bawah Kapolda
Metro Jaya yang bertugas melaksanakan kegiatan penanggulangan terhadap gangguan keamanan berintensitas tinggi, terorisme, huru-hara / kerusuhan massa, kejahatan terorganisir bersenjata api atau bahan peledak termasuk penyelamatan dan pertolongan ( SAR ) akibat bencana maupun gangguan lainnya bersama unsur pelaksana dalam negeri, sesuai perintah Kapolda
Metro Jaya atau permintaan mendesak dari
Satuan fungsi / kewilayahan Polda
Metro Jaya.
Sejarah
Berdirinya
Satuan Brimob Polda
Metro Jaya berawal dari bergesernya 2 (dua) Kompi Mobrig dari Karisidenan Jateng dan Jatim ke Jakarta pada Tahun 1948 saat kembalinya Ibu Kota Negara dari Yogyakarta ke Jakarta, yang pada saat itu 2 kompi tersebut ditempatkan di Jl. Prapatan dan Kemayoran. Seiring dengan berkembangnya organisasi Kepolisisan dan masuknya Angkatan
Kepolisian pada jajaran Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada tahun 1962, Markas Brimob di Jl. Prapatan No. 18 dijadikan
Satuan setingkat Resimen yang akhirnya menjadi Resimen I dan membawahi 3 Batalyon yakni Batalyon 101, Batalyon 102 dan Batalyon 103. Dengan adanya Likuidasi
Satuan Brimob pada Tahun 1975, maka sebutan Resimen I berubah menjadi
Satuan Brimob Polda
Metro Jaya yang membawahi 2 (dua) Batalyon yakni Batalyon B di Kelapadua dan Batalyon D di Cipinang serta 1 Detasemen Gegana di Jati Petamburan, sementara untuk Batalyon A dan Batalyon C berada dibawah Komapta Mabes Polri.
Pada Tahun 1982, Polri melakukan Likuidasi termasuk didalamnya Sat Brimob Polda
Metro Jaya yang pada saat itu berada/dimasukan pada jajaran Direktorat Samapta Polda
Metro Jaya yang membawahi 6 Kompi BS, yaitu Kompi 5995, 516, 5145, 5122 berkedudukan di Kelapadua, dan Kompi 5113 berkedudukan di Cipinang serta Kompi 5995 berkedudukan di Pamulang dan Detasemen Gegana masuk di Pus Brimob Polri.
Melalui Validasi Brimob Tahun 1996, Sat Brimob Polda
Metro Jaya kembali menjadi Kekuatan Batalyon yang terdiri dari 3 Batalyon yaitu Batalyon A berkedudukan di Kelapadua, Batalyon B di Cipinang dan Batalyon C di Pamulang
Pada Tahun 2002.
Perubahan
Dengan adanya pemisahan TNI dan Polri, maka pada tahun 2003 sebutan Batalyon diubah menjadi Detasemen kini diganti lagi menjadi Batalyon. Sat Brimob Polda
Metro Jaya, yang pada saat itu memiliki 3 (tiga) Batalyon diubah menjadi 5 (lima)
Satuan, terdiri dari 4 Batalyon Pelopor dan 1 Detasemen Gegana:
Batalyon A Pelopor berkedudukan di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Batalyon B Pelopor berkedudukan di Cipinang, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Batalyon C Pelopor berkedudukan di Ciputat, Tangerang Selatan.
Kompi 01
Kompi 02
Kompi 03
Kompi 04
Batalyon D Pelopor berkedudukan di Cikarang, Bekasi.
Detasemen Gegana berkedudukan di Petamburan, Jakarta Barat.
Masing-masing Detasemen Pelopor terdiri dari 4 (empat) Kompi, dan setiap Kompi terdiri dari 3 ( tiga ) Peleton. Untuk jajaran Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda
Metro Jaya, seluruh Kompi Berkedudukan di Ciputat, Tangerang Selatan.
Komandan
Kombes Pol Drs. Murad Ismail, S.H. (2008—2010)⭐⭐
Kombes Pol Drs. Imam Margono (2010—2013)⭐
Kombes Pol Drs. Heny Sulistiya Arianta
Kombes Pol Drs. Teguh Pristiwanto (2015—2016)⭐⭐
Kombes Pol Gatot Haribowo, S.I.K., M.A.P. (2016—2017)⭐
Kombes Pol Edi Mardianto, S.I.K., M.Si. (2017—2018)⭐
Kombes Pol Ramdani Hidayat, S.H. (2018—2019)⭐⭐
Kombes Pol Deonijiu de Fatima, S.I.K., S.H. (2019—2020)
Kombes Pol Gatot Mangkurat Putra, S.I.K. (2020—Sekarang)
Referensi