Satyalancana Dharma Nusa adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai penghargaan atas jasa seorang prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS dalam tugas operasi pemulihan keamanan di Indonesia secara terus-menerus maupun tidak terus-menerus. Meskipun begitu, seorang warga sipil juga dapat dianugerahkan
Satyalancana ini jika telah memenuhi syarat tersebut.
Satyalancana ini juga dapat diberikan secara anumerta sebagai penghargaan kepada seseorang yang gugur akibat tugas operasi tersebut. Tanda kehormatan ini ditetapkan pada tahun 2003.
Bentuk
Satyalancana Dharma Nusa berbentuk lingkaran bergerigi yang berwarna perunggu. Sudut gerigi pada pinggir
Satyalancana tersebut berjumlah 45. Di pinggir sisi dalam
Satyalancana melingkar setangkai padi dan kapas. Dalam setangkai kapas tersebut terdapat 8 buah kapas sementara setangkai padinya terdiri atas 17 butir padi. Angka-angka ini melambangkan Hari Kemerdekaan Indonesia. Tepat di tengah
Satyalancana terlukis Garuda Pancasila dengan tulisan "
Dharma Nusa" melengkung di bawahnya.
Satyalancana ini digantungkan pada sebuah pita penggantung berwarna dasar hijau yang di tengahnya terdapat lajur berwarna merah dan putih. Seluruh penerima tanda kehormatan ini mendapatkan bentuk
Satyalancana dan miniaturnya.
Lihat pula
Daftar tanda kehormatan di Indonesia
Referensi