Taman Film adalah salah satu
Taman tematik dan ruang terbuka publik di Kota Bandung yang terletak di bawah Jembatan Pasupati, Bandung, Jawa Barat.
Taman ini diresmikan oleh Wali kota Bandung, Ridwan Kamil, pada tanggal 14 September 2014.
Taman ini memiliki konsep bioskop terbuka yang modern agar warga dapat beraktivitas di
Taman dan mendapat sarana menonton
Film secara gratis.
Taman Film dikelola Komunitas
Film Bandung dan Dinas Pertamanan Kota Bandung.
Pembangunan
Taman Film dibangun di bawah Jembatan Pasupati di Jalan Kebon Bibit dan berdekatan dengan
Taman Jomblo. Sebelumnya lahan di bawah jembatan tersebut terbengkalai dan kondisinya kumuh.
Taman ini dibangun tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, namun merupakan hasil dari Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari beberapa perusahaan, termasuk PT Multistrada Arah Sarana sebesar 400 juta dan sebuah perusahaan reklame sebesar 750 juta. Anggaran untuk membangun
Taman Film ini mencapai satu miliar rupiah.
Taman Film ini didesain oleh perusahaan konsultan arsitek Jakarta, SHAU.
Taman Film tercatat sebagai
Taman ke-7 yang diresmikan pada tanggal 14 September 2014, pengerjaannya sesuai target dalam rangka menyambut ulang tahun Kota Bandung yang jatuh pada 25 September 2014.
Konsep
Taman Film berkonsep ruang bebas terbuka, memiliki luas 1300 m² dan dengan amphiteater berkapasitas 500 orang dibentuk seperti sengkedan petakan sawah, berundak-undak dan berwarna hijau dengan rumput sintetis.
Taman ini dilengkapi dengan teknologi videotron raksasa berukuran 4x8 meter dengan sound sistem yang didukung daya listrik 33000 watt. Dekorasi di sekitar
Taman dihiasi oleh lampu-lampu neon berwarna-warni dan bagian bawah amphitheater juga dihias dengan lampu selang sehingga terlihat cantik pada malam hari.
Setiap hari di
Taman Film diputar berbagai jenis
Film, baik
Film lokal seperti
Film Indie Bandung,
Film nasional, ataupun
Film internasional asal Hollywood, Bollywood, Korea dan nonton bareng siaran sepak bola.
Kontroversi
Pada 5 Oktober 2015,
Taman Film digunakan untuk nonton bareng Piala Presiden 2015 pada pertandingan Persib melawan Mitra Kukar. Setelah kekalahan Persib, oknum bobotoh merusak fasilitas dan pohon-pohon untuk melampiaskan kekesalan. Karena kejadian ini, wali kota Ridwan Kamil marah dan tidak mengizinkan adanya nonton bareng pertandingan bola lagi di
Taman Film. Pada tanggal 17 Oktober, Ridwan Kamil memberi izin lagi
Taman Film untuk dipakai acara menonton bareng pertandingan Persib dan memperingatkan untuk jangan merusak pohon.
Referensi