Aforestasi adalah pembentukan hutan atau penegakanpepohonan di area yang sebelumnya bukan hutan. Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.14/Menhut-II/2004 menyebutkan definisi
Aforestasi adalah penghutanan pada lahan yang selama 50 tahun atau lebih bukan hutan. Berbeda dengan reforestasi atau reboisasi yang merupakan pembentukan kembali hutan yang pernah gundul, secara alami maupun buatan.
Berbagai lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah bergerak dalam program
Aforestasi untuk menciptakan hutan, meningkatkan aktivitas penangkapan dan, sekuestrasi karbon, sehingga membantu meningkatkan keanekaragaman hayati.
Aforestasi di berbagai tempat di dunia
= China
=
China telah menebang sebagian besar kawasan hutannya hingga produksi kayunya berada di titik terendah dalam sejarah karena penebangan hutan melebihi batas keberlanjutan. China telah mencanangkan tujuan resmi proyek
Aforestasi nasional dalam jangka waktu 80 tahun. Proyeknya meliputi Tembok Hijau China yang bertujuan membentuk hutan dan menahan perluasan gurun Gobi.
Sebuah hukum yang dikeluarkan pada tahun 1981 memerintahkan setiap warga negara yang berusia sebelas tahun setidaknya menanam satu pohon per tahun. Oleh karena itu, China memiliki kawasan
Aforestasi terbesar di dunia dengan luas mencapai 47 ribu kilometer persegi pada tahun 2008. Namun, jika dihitung dari luasan hutan per kapita, China masih jauh di bawah rata-rata dunia.
= Afrika Utara
=
Di Afrika Utara, Proyek Hutan Sahara bergerak bersamaan dengan proyek rumah tanaman air laut telah diusulkan. Beberapa proyek juga telah diluncurkan di negara seperti Senegal untuk membalikkan desertifikasi. Hingga tahun 2010, para pemimpin negara-negara di Afrika berdiskusi untuk menggabungkan sumber daya alam nasional untuk meningkatkan efektivitas proyek. Seperti Proyek Pembangunan Terintegerasi Keita di Niger telah dilakukan pada masa lalu dan mampu membalikan desertifikasi.
= Eropa
=
Eropa telah menebang sebagian besar hutan yang dimilikinya. Uni Eropa sejak tahun 1990 telah membayar para petani untuk melakukan
Aforestasi dan menawarkan hadiah bagi mereka yang mengubah lahan pertaniannya menjadi hutan. Antara tahun 1993 hingga tahun 1997, kebijakan
Aforestasi Uni Eropa telah menghutankan lahan lebih dari 5000 kilometer persegi. Program kedua, antara 2000 hingga 2006 telah menghutankan lahan lebih dari 1000 kilometer persegi. Program ketiga berlangsung sejak tahun 2007.
Di Hutan Polandia, National Program of Afforestation dikenalkan oleh pemerintah sejak berakhirnya Perang Dunia II, ketika total area hutan di negara itu menyusut hingga 20% dari luas total lahan negara tersebut. Progam tersebut menjadikan hutan Polandia berkembang dan hingga Desember 2006 telah menutupi 29% lahan di negaranya. Direncanakan pada tahun 2050 hutan telah menutupi 33% wilayah Polandia.
Berdasarkan statistik FAO, Spanyol memiliki laju
Aforestasi ketiga tercepat di Eropa pada periode 1990-2005, di belakang Islandia dan Irlandia. Pada tahun-tahun tersebut, 44360 kilometer persegi lahan telah dihutankan. Pada tahun 1990, hutan menutupi 26.6% kawasan Spanyol dan pada tahun 2007 telah meningkat menjadi 36.6%. Spanyol kini memiliki kawasan hutan terluas kelima di antara negara anggota Uni Eropa.
Di bulan Januari 2013, pemerintah Inggris menetapkan target 12% lahan di Inggris merupakan hutan pada tahun 2060. Meningkat dari saat ini yang hanya 10%. Pemerintah Inggris memberlakukan insentif seperti Woodland Carbon Code yang bertujuan untuk mendukung program ini dengan mendorong perusahaan dan pemilik lahan untuk membentuktegakkan pepohonan baru untuk menutupi emisi karbon mereka.
= Iran
=
Iran dikategorikan sebagai wilayah dengan area hutan yang sedikit; hanya 7% dari total luas lahan di negara tersebut. Luas hutan yang sebenarnya lebih sedikit karena beberapa hutan merupakan hutan sekunder yang ditumbuhi pohon penghasil bahan pertanian, seperti oak, almond, dan pistachio. Karena karakteristik tanah di Iran yang berbatu dan cenderung kering menjadikan hutan sulit untuk tumbuh. Usaha
Aforestasi dilakukan dengan introduksi spesies dari luar yang mengakibatkan kerusakan habitat alami flora dan fauna lokal dan mengakibatkan hilangnya keanekaragaman hayati setempat.
Lihat pula
Referensi
Bahan bacaan terkait
Cattaneo, Andrea (2002) Balancing Agricultural Development and Deforestation in the Brazilian Amazon, Int Food Policy Res Inst IFPRI, 146 pages ISBN 0-89629-130-8
Heil, Gerrit W., Bart Muys and Karin Hansen (2007) Environmental Effects of Afforestation in North-Western Europe, Springer, 320 pages ISBN 1-4020-4567-0
Halldorsson G., Oddsdottir, ES and Sigurdsson BD (2008) AFFORNORD Effects of Afforestation on Ecosystems, Landscape and Rural Development, TemaNord 2008:562, 120 pages ISBN 978-92-893-1718-4
Halldorsson G., Oddsdottir, ES and Eggertsson O (2007) Effects of Afforestation on Ecosystems, Landscape and Rural Development. Proceedings of the AFFORNORD conference, Reykholt, Iceland, June 18–22, 2005, TemaNord 2007:508, 343pages ISBN 978-92-893-1443-5
Pranala luar
Raunet Michel and Naudin Krishna, 2006. Combating desertification through direct seeding mulch-based cropping systems (DMC). Les dossiers thématiques du CSFD. Issue 4. 40 pp. Diarsipkan 2021-08-13 di Wayback Machine.