Kabupaten Batu Bara adalah salah satu
Kabupaten yang berada di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui Rancangan Undang-Undang pembentukannya tanggal 2 Januari 2007.
Kabupaten ini diresmikan pada tanggal 15 Juni 2007. Wilayah
Kabupaten Batu Bara merupakan bekas dari wilayah Kerajaan
Batu Bara yang pernah eksis sejak paruh kedua abad ke-17 hingga tahun 1946.
Kabupaten Batu Bara merupakan hasil pemekaran dari
Kabupaten Asahan dan beribu kota di Kecamatan Lima Puluh.
Kabupaten Batu Bara adalah salah satu dari 16
Kabupaten dan kota baru yang dimekarkan pada dalam kurun tahun 2006. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik
Kabupaten Batubara 2021, penduduk
Kabupaten ini pada tahun 2020 berjumlah 410.678 jiwa dengan kepadatan 454 jiwa/km2, dan pada pertengahan tahun 2023 berjumlah 453.887 jiwa.
Sejarah
Sejarah terbentuknya
Kabupaten Batu Bara diawali dengan keinginan masyarakat di wilayah bekas Kewedanan
Batu Bara untuk membentuk sebuah
Kabupaten otonom baru. Upaya ini telah dimulai sejak tahun 1957 namun mengalami kendala ketika terjadi dinamika politik nasional hingga akhir tahun 1969. Setelah itu, masyarakat
Batu Bara kembali mengaspirasikan supaya 5 kecamatan yang ada di
Batu Bara, menjadi sebuah
Kabupaten baru. Sehingga dibentuk Panitia Pembentukan Otonom
Batu Bara (PPOB) yang diprakarsai oleh seorang tokoh masyarakat yang pernah menjadi anggota DPRD Asahan. PPOB ini berkedudukan di jalan Merdeka kecamatan Tanjung Tiram. Namun proses pembentukan
Kabupaten baru kembali tertunda, karena Undang-undang Otonom belum dikeluarkan oleh Pemerintah.
Upaya membentuk
Kabupaten baru kembali diupayakan pada 1999, masyarakat
Batu Bara menilai bahwa terbentuknya
Kabupaten Batu Bara adalah hasil perjuangan masyarakat. Tetapi keinginan masyarakat
Batu Bara ini ditolak oleh Pemerintah
Kabupaten Asahan melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2001 tentang Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat dan peraturan Pemerintah yang lebih tinggi. Isi PROPEDA tersebut tertuang pada angka 2 (dua) pada kegiatan pokok program pembangunan daerah menyebutkan bahwa adanya “Upaya rasional pola berfikir masyarakat melalui pendekatan persuasive”, khususnya terhadap provokasi memisahkan diri dari wilayah
Kabupaten Asahan, serta sosialisasi kepada masyarakat bahwa sampai pada tahun 2005 tidak akan pernah ada yaitu apa yang disebut dengan pemekaran.
Meskipun tidak mendapat persetujuan dari Pemerintah
Kabupaten Asahan, masyarakat
Batu Bara yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Menuju
Kabupaten Batu Bara (LSM-GEMKARA) menginventarisir Sumber Daya Manusia yang berkompeten dan berasal dari putra asli daerah
Batu Bara. Atas kesepakatan bersama, OK Arya Zulkarnaen ditunjuk sebagai pemimpin organisasi sekaligus pelaksana perjuangan pemekaran. Adanya pendekatan persuasif kepada pemerinth provinsi Sumatera Utara dan pemerintah pusat, dengan prinsip “Surut Berpantang
Batu Bara Harus Menjadi
Kabupaten”, akhirnya pemebentukan
Kabupaten Batu Bara disetujui. Dalam data Kementerian Dalam Negeri mencatat bahwa
Kabupaten Batu Bata dibentuk pada 2 Januari 2007 atas dasar hukum UU Nomor 5 Tahun 2007, dengan ibu kota Lima Puluh.
Geografis
Kabupaten Batu Bara merupakan pemekaran dari
Kabupaten Asahan di mana tujuh kecamatan di
Kabupaten Asahan dikurangi dan dipindahkan wilayahnya menjadi wilayah
Kabupaten Batu Bara.
Kabupaten ini terletak di tepi pantai Selat Malaka, sekitar 175 km selatan ibu kota Medan. Pada masa pemerintahan Hindia Belanda,
Kabupaten Batu Bara termasuk ke dalam Karesidenan Sumatra Timur.
= Batas wilayah
=
Pemerintahan
= Bupati dan Wakil
=
Bupati
Batu Bara adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah
Kabupaten Batu Bara. Bupati
Batu Bara bertanggungjawab kepada Gubernur Sumatera Utara. Saat ini, Bupati atau Kepala daerah yang menjabat di
Kabupaten Batu Bara ialah Zahir, dengan wakil Bupati Oky Iqbal Frima. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati
Batu Bara 2018. Zahir dan Oky dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, pada 27 Desember 2018 Kota Medan, untuk masa jabatan 2018-2023.
= Dewan Perwakilan
=
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD
Kabupaten Batubara dalam tiga periode terakhir.
= Kecamatan
=
Kabupaten Batu Bara memiliki 12 kecamatan, 10 kelurahan, dan 141 desa. Luas wilayahnya mencapai 904,96 km² dan penduduk 412.992 jiwa (2018) dengan kepadatan penduduk 456 jiwa/km².Daftar kecamatan dan kelurahan di
Kabupaten Batu Bara, adalah sebagai berikut:
Demografi
Penduduk
Kabupaten Batu Bara didominasi oleh etnis Melayu, kemudian diikuti oleh orang-orang Jawa, dan Suku Batak. Orang Mandailing merupakan sub-etnis Batak yang paling banyak bermukim disini. Etnis Jawa atau yang dikenal dengan Pujakesuma (Putra Jawa Kelahiran Sumatra) mencapai 43% dari keseluruhan penduduk
Batu Bara. Mereka merupakan keturunan kuli-kuli perkebunan yang dibawa para pekebun Eropa pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20.
Selain itu orang Minangkabau juga banyak ditemui di
Kabupaten ini. Sejak abad ke-18,
Batu Bara telah menjadi pangkalan bagi orang-orang kaya Minangkabau yang melakukan perdagangan lintas selat. Mereka membawa hasil-hasil bumi dari pedalaman Sumatra, untuk dijual kepada orang-orang Eropa di Penang dan Singapura. Seperti halnya Pelalawan, Siak, dan Jambi;
Batu Bara merupakan koloni dagang orang-orang Minang di pesisir timur Sumatra. Dari lima suku (klan) asli yang terdapat di
Batu Bara yakni Lima Laras, Tanah Datar, Pesisir, Lima Puluh dan Suku Boga, dua di antaranya teridentifikasi sebagai nama luhak di Minangkabau, yang diperkirakan sebagai tempat asal masyarakat suku tersebut.
= Agama
=
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, persentase agama penduduk
Kabupaten Batu Bara adalah Islam 87,81%, kemudian Kristen 11,56%, dimana Protestan 10,04% dan Katolik 1,52%. Sebagian kecil lagi Budha 0,29%, Konghucu 0,02%, Hindu 0,01% dan lainnya 0,31%.
Transportasi
Pada 27 Januari 2015 groundbreaking Pelabuhan Kuala Tanjung telah dilakukan. Pelabuhan ini dapat menampung 60 juta TEU (unit setara 20 kaki) per tahun sebagai pelabuhan terbesar di Indonesia Barat, lebih besar dari Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta dengan hanya 15 juta TEU per tahun.
Seksi 1 Tebing Tinggi - Inderapura (20,40 Km) Jalan Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat dan dan Seksi 1 Indrapura - Lima Puluh (15,6 KM) Jalan Tol Indrapura - Kisaran telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo dan beroperasi penuh.
Jalur kereta api Bandar Tinggi–Kuala Tanjung yang dioperasikan tahun 2022 sebagai Jalur Kereta Barang dan Jalur KA Perintis Datuk Belambangan yang melayani Rute Tebing Tinggi–Bandar Tinggi–Tanjung Gading–Lalang–Kuala Tanjung.
Lihat Pula
Kerajaan
Batu Bara
Marga Batubara
Referensi
Pranala luar
(Indonesia)Situs Resmi Pemerintah Sumatera Utara
(Indonesia)Situs Resmi Pemerintah Kabupatén
Batu Bara
(Indonesia)Situs Resmi BPS Kabupatén
Batu Bara
(Indonesia) Widodo AS Resmikan
Kabupaten Batu Bara. Medan Bisnis, 16 Juni 2007 Diarsipkan 2007-09-28 di Wayback Machine.