Provinsi Pulau
Jeju yang bernama resmi
Provinsi Otonom Pulau
Jeju (Bahasa Korea: 제주특별자치도, Bahasa Inggris:
Jeju Special Self-Governing Province) adalah salah satu dari sembilan
Provinsi di Republik Korea. Sebagian besar wilayah
Provinsi ini terletak di Pulau
Jeju, sebelumnya ditransliterasikan sebagai Cheju atau Cheju Do, pulau terbesar di negara itu. Itu sebelumnya dikenal sebagai Queipart untuk Eropa dan selama pendudukan Jepang sebagai Saishū. Pulau ini terletak di Selat Korea, barat daya
Provinsi Jeolla Selatan, di mana ia menjadi bagian sebelum menjadi
Provinsi terpisah pada tahun 1946.
Ibukotanya adalah Kota
Jeju dan merupakan rumah bagi gunung tertinggi Korea Selatan, Gunung Halla.
Demografi
Sebagian besar penduduk Korea Selatan tidak beragama, atau disebut juga atheis. Meskipun demikian, sebagian lagi penduduk Korea Selatan menganut agama tertentu, didominasi oleh agama Buddha dan Kekristenan. Pada sensus Korea Selatan 2015, dari 582.639 jiwa penduduk
Provinsi Jeju, 244.420 jiwa (46,45%) diantaranya menganut agama tertentu.
Adapun agama yang dianut, yakni agama Buddha sebanyak 136.1591 jiwa (23,37%). Kemudian Kekristenan sebanyak 104.302 jiwa (17,90%), sebanyak 58.258 jiwa Protestan (10,00%) dan 46.043 jiwa Katolik (7,90%). Kemudian, penganut Agama lainnya sebanyak 0,68% termasuk Won Buddhisme, Konghucu, Cheondokyo, Daesun Jinrihoe, Daejonggyo, dan agama lainnya termasuk Islam, Hindu, Bahai, sebanyak 3.960 jiwa. Sementara penduduk yang tidak menganut agama tertentu sebanyak 338.219 jiwa (58,05%).
Referensi
Pranala luar
Official Site of Korea Tourism Org Diarsipkan 2015-10-18 di Wayback Machine.
Official provincial info site
The
Jeju Weekly newspaper Diarsipkan 2016-09-20 di Wayback Machine.