Sekaduyan Taka adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan
Sei Menggaris, Kabupaten
Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia.
Sejarah
Desa
Sekaduyan Taka dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Nunukan Nomor 2 Tahun 2010 tentang "Pembentukan Desa
Sekaduyan Taka dan Desa Samaenre Semaja di Kelurahan
Nunukan Utara Kecamatan
Nunukan Dalam Wilayah Kabupaten
Nunukan".
Sekaduyan Taka merupakan hasil pemekaran dari kelurahan
Nunukan Utara yang merupakan bagian dari kecamatan
Nunukan. Pada tahun 2012,
Sekaduyan Taka masuk ke dalam kecamatan
Sei Menggaris yang merupakan pemekaran dari kecamatan
Nunukan, bersama dengan 3 desa lain, yakni Samaenre Semaja, Srinanti, dan Tabur Lestari.
Geografi
= Batas wilayah
=
Sekaduyan Taka berbatasan dengan wilayah-wilayah berikut:
Referensi