Hasil Pencarian:
- Supremasi hukum
- Supremasi kulit putih
- Supremasi kepausan
- Acts of Supremacy
- Hukum
- Jaksa
- Malcolm X
- Orde Baru (Nazisme)
- Ku Klux Klan
- Liberalisme
- Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
- Festival Film Indonesia 2023
- Ultranasionalisme
- Soeharto
- Pemilihan umum Presiden Indonesia 2009
- Perang Dunia I
- Tentara Nasional Indonesia
- Gedung Putih
- Perang Dingin
- Rule of law
Artikel: Supremasi hukum
Cakupan
A. V. Dicey menjelaskan dalam bukunya yang berjudul Introduction to the Study of the Law of the Constitution bahwa Supremasi hukum mencakup empat hal, yaitu: Siapa pun tidak boleh dihukum jika dia tidak melanggar hukum. Supremasi hukum mensyaratkan ‘ketaatan yang sama’ terhadap hukum. Hal tersebut umum dipahami sebagai kesamaan dan kesetaraan di hadapan hukum. Harus ada kepastian hukuman jika terjadi pelanggaran hukum. Supremasi hukum mensyaratkan bahwa hak-hak dan kebebasan-kebebasan individu diwujudkan dalam ‘hukum umum’ negara yang bersangkutan.Elemen
Empat elemen penting dalam negara hukum (rechtsstaat) yang menjadi ciri tegaknya Supremasi hukum, yaitu: Jaminan bahwa pemerintah dalam menjalankan kekuasaannya selalu dilaksanakan atas dasar hukum dan peraturan perundang-undangan. Jaminan perlindungan hukum terhadap hak-hak dasar. Pembagian kekuasaan negara yang jelas, adil, dan konsisten. Perlindungan hukum dari badan-badan peradilan terhadap tindak pemerintahan.Referensi
supremasi
Godzilla: King of the Monsters (2019)
No More Posts Available.
No more pages to load.