Ulangan 19 (disingkat Ul
19) adalah bagian dari Kitab
Ulangan dalam Alkitab Ibrani dan Perjanjian Lama di Alkitab Kristen yang merupakan kitab ke-5 dan terakhir dalam kumpulan kitab Taurat yang disusun oleh Musa.
Teks
Naskah sumber utama: Masoretik, Taurat Samaria, Septuaginta dan Naskah Laut Mati.
Pasal ini terdiri dari 21 ayat.
Berisi perkataan Musa ketika orang Israel berkemah di sisi timur sungai Yordan, siap memasuki tanah Kanaan.
Waktu
Kisah yang dicatat di pasal ini terjadi pada tanggal 1 bulan ke-11 tahun ke-40 perjalanan orang Israel dari tanah Mesir. (~1407 SM)
Lokasi
Musa mengucapkan perkataan-perkataan ini kepada seluruh orang Israel di seberang sungai Yordan, di padang gurun, di Araba-Yordan, di tentangan Suf, antara Paran dengan Tofel, Laban, Hazerot dan Di-Zahab.di seberang sungai Yordan, di padang gurun, di Araba-Yordan, di tentangan Suf, antara Paran dengan Tofel, Laban, Hazerot dan Di-Zahab, sebelas hari perjalanan jauhnya dari Horeb sampai Kadesh-Barnea, melalui jalan pegunungan Seir.
Struktur
Pembagian isi pasal (disertai referensi silang dengan bagian Alkitab lain):
Ulangan 19:1–13 = Kota-kota perlindungan (Bilangan 35:9–28; Yosua 20:1–9)
Ulangan 19:14 = Larangan menggeser batas tanah
Ulangan 19:15–21 = Dari hal saksi
Ayat 6
"Maksudnya supaya jangan penuntut tebusan darah sementara hatinya panas dapat mengejar pembunuh itu, karena jauhnya perjalanan, menangkapnya dan membunuhnya, padahal pembunuh itu tidak patut mendapat hukuman mati, karena ia tidak membenci dia sebelumnya."
"Penuntut tebusan darah" (bahasa Ibrani: גֹּאֵל הַדָּם, gō·’êl ("penebus") ha·dām ("darah")) tampaknya adalah seorang sanak yang ditunjuk oleh para tua-tua kota untuk menuntut keadilan. Kata "penuntut tebusan" juga dipakai untuk sanak keluarga yang menebus tanah bagi saudaranya, misalnya dalam kasus Boas untuk Rut dan Naomi, yang bermakna "pelindung hak keluarga". Orang ini mewakili keluarga untuk menebus tanah atau saudara yang dijual sebagai budak, maupun menuntut balas dendam. Kemuliaan bagi orang Israel adalah Penuntut Tebusan mereka adalah Allah sendiri.
Ayat 21
"Janganlah engkau merasa sayang kepadanya, sebab berlaku: nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki."
Prinsip yang dinyatakan di sini ialah bahwa hukuman atas kejahatan harus sesuai dengan pelanggarannya, tidak boleh berlebihan (lihat Keluaran 21:23–25; Imamat 24:17–20). Kelonggaran bagi mereka yang mencederai pihak yang tidak bersalah dan tidak terlindung akan mendorong meningkatnya kejahatan dan kekerasan di negeri itu (
Ulangan 19:
19). Perjanjian Baru tidak membatalkan prinsip ini untuk memerintah masyarakat ini (bandingkan Roma 13:1–4), tetapi melarang hukum pembalasan dalam hubungan antar-pribadi (bandingkan Matius 5:38–41).
Kota-kota perlindungan
Perintah untuk menyediakan kota-kota perlindungan untuk seseorang yang tidak sengaja membunuh sesama manusia diberikan sebelumnya pada Kitab Bilangan pasal 35. Orang pembunuh yang telah membunuh seseorang dengan tidak sengaja, dengan tidak ada niat lebih dahulu, dapat melarikan diri ke kota-kota tersebut dan mendapatkan perlindungan terhadap penuntut balas (penuntut tebusan darah), supaya pembunuh jangan mati, sebelum ia dihadapkan kepada rapat umat untuk diadili. Di Kitab
Ulangan pasal 4 ayat 41-43, Musa mengkhususkan 3 kota yang terletak di sisi timur sungai Yordan. Setelah menaklukkan sisi barat sungai Yordan, Yosua menetapkan 3 kota lagi untuk memenuhi jumlah 6 kota, termasuk 3 kota yang telah dikhususkan oleh Musa. Kota-kota itu berada di bawah pemeliharaan dan menjadi bagian suku Lewi sesuai titah Tuhan.
Referensi
Lihat pula
Kota perlindungan untuk pembunuh
Mata ganti mata
Ramot-Gilead
Sikhem
Bagian Alkitab yang berkaitan: Imamat 25, Bilangan 35,
Ulangan 4, Yosua 20, Yosua 21, Rut 4, 1 Tawarikh 6
Pranala luar
(Indonesia) Teks
Ulangan 19 dari Alkitab SABDA
(Indonesia) Audio
Ulangan 19
(Indonesia) Referensi silang
Ulangan 19
(Indonesia) Komentari bahasa Indonesia untuk
Ulangan 19
(Inggris) Komentari bahasa Inggris untuk
Ulangan 19