Masinis II adalah pelaut berlisensi yang bertugas di departemen mesin pada kapal.
Masinis II biasanya bertanggung jawab atas pendidih, bahan bakar, mesin bantu, serta sistem pengumpan dan kondensat.
Masinis II biasanya juga bertanggung jawab atas proses pengisian bahan bakar.
Tugas dari
Masinis II kerap tergantung pada tipe kapal dan pengaturan di departemen mesin. Pada kapal dengan sistem propulsi uap,
Masinis II bertanggung jawab atas pendidih, kendali pembakaran, peniup jelaga, peralatan kondensat dan pengumpan, pompa pengumpan, bahan bakar, dan kondensor. Sementara pada kapal dengan sistem propulsi diesel dan gas,
Masinis II bertanggung jawab atas pendidih bantu, mesin bantu, insinerator, kompresor udara, bahan bakar, dan penjernih minyak bakar.
Raymond McKay
Paul Hall (pemimpin buruh)
Pranala luar
International Maritime Organization (1995) [1978]. "III: Standards Regarding the Engine Department". International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers, 1978. Section A–III/1.
International Labour Organization (2000-12-05). "Ship-Engineer (Machinist)". International Hazard Datasheets on Occupation. Diakses tanggal 2007-05-26.