Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi
Aceh 2006 (Pilkada NAD
2006) diselenggarakan pada tanggal 11 Desember
2006 serentak dengan
Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten/Kota di 19 dari 21 kabupaten/kota se-provinsi
Aceh. Pilkada ini merupakan pilkada serentak terbesar di Indonesia.
Berbeda dengan Pilkada lainnya di Indonesia yang diselenggarakan oleh Komisi
Pemilihan umum Daerah (KPUD), Pilkada di NAD diselenggarakan oleh Komisi Independen
Pemilihan (KIP)
Aceh. Hal lain yang membedakan Pilkada NAD adalah Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah boleh diikuti oleh calon independen.
Data KIP NAD menunjukkan, jumlah pemilih Pilkada NAD tercatat 2.632.935 orang, yang tersebar di 21 kabupaten/kota; yang memilih di 8.471 Tempat Pemungutan Suara.
Secara
umum, pelaksanaan Pilkada ini berjalan aman, tertib, dan terkendali. Meski demikian, sempat terjadi dua insiden peledakan dan penemuan bom rakitan di dekat sebuah TPS di kawasan pedalaman Desa Lhok Uyun, Kecamatan Sawang, Kabupaten
Aceh Utara pada pukul 05.45 WIB. Ledakan ini tidak menimbulkan korban jiwa dan tidak membuat suasana Pilkada NAD terganggu.
Salah satu amanat Nota Kesepakatan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan
Aceh Merdeka adalah kesepakatan mengenai
Pemilihan lokal yang bebas dan adil di NAD di bawah Undang-Undang baru tentang Penyelenggaraan Pemerintah
Aceh.
Salah satu syarat unik dalam Pilkada ini adalah bahwa calon
Gubernur harus menjalani uji baca Al Qur'an.
Tahapan
Beberapa tahapan Pilkada ini adalah:
Pendaftaran pemilih, tanggal 1 April
2006 sampai 9 November
2006
Pendaftaran pasangan calon, tanggal 28 Agustus
2006 sampai 11 September
2006
Pengundian/penetapan pasangan calon, tanggal 8 November
2006
Pelaksanaan kampanye, tanggal 24 November sampai 7 Desember
2006
Pemungutan suara, tanggal 11 Desember
2006
Pelantikan calon terpilih, tanggal 8 Februari 2007
Pasangan Calon
Ir. H. Iskandar Hoesin, MH dan Drs. H. M. Saleh Manaf (PBB)
Letjen TNI (Purn) H. Tamlicha Ali dan Drs. Tgk. Harmen Nuriqmar (PBR, PPNUI, dan PKB)
Drs. H. A. Malik Raden, MM dan H. Sayed Fuad Zakaria, SE (Partai Golkar, PDIP, dan PKPI)
DR. Ir. H. A. Humam Hamid, MA dan Drs. H. Hasbi Abdullah, M.Si. (PPP)
H. M. Djali Yusuf dan Drs. H. R. A. Syauqas Rahmatillah, MA (Calon Independen)
drh. Irwandi Yusuf, M.Sc dan Muhammad Nazar, S.Ag. (Calon Independen)
Ir. H. Azwar Abubakar, MM dan M. Nasir Djamil, S.Ag. (PAN dan PKS)
Drs. Ghazali Abbas Adan dan Tgk. H. Salahuddin Alfata (Calon Independen)
Hasil
Hasil akhir rekapitulasi hasil penghitungan suara
Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Aceh adalah sebagai berikut:
drh. Irwandi Yusuf, M.Sc dan Muhammad Nazar, S.Ag. (Calon Independen): 768.745 (38,20%)
DR. Ir. H. A. Humam Hamid, MA dan Drs. H. Hasbi Abdullah, M.Si. (PPP): 334.484 (16,62 %)
Drs. H. A. Malik Raden, MM dan H. Sayed Fuad Zakaria, SE (Partai Golkar, PDIP, dan PKPI): 281.174 (13,97%)
Ir. H. Azwar Abubakar, MM dan M. Nasir Djamil, S.Ag. (PAN dan PKS): 213.566 (10,61 % )
Drs. Ghazali Abbas Adan dan H. Salahuddin Alfata (Calon Independen): 156.978 (7,80%)
Ir. H. Iskandar Hoesin, MH dan Drs. H. M. Saleh Manaf (PBB): 111.553 (5,54%)
Letjen TNI (Purn) H. Tamlicha Ali dan Drs. Tgk. Harmen Nuriqmar (PBR, PPNUI, dan PKB): 80.327 (3,99%)
H. M. Djali Yusuf dan Drs. H. R. A. Syauqas Rahmatillah, MA (Calon Independen): 65.543 (3,26%)
Jumlah perolehan suara sah untuk seluruh Pasangan Calon
Gubernur dan Wakil
Gubernur: 2.012.370
Pranala luar
Situs resmi Komisi Independen
Pemilihan Aceh Diarsipkan 2015-03-15 di Wayback Machine.