Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (yang disingkat PGI) adalah organisasi
Persekutuan gereja Protestan
di Indonesia.
Persekutuan ini didirikan pada 25 Mei 1950
di Jakarta dengan nama Dewan
Gereja-Gereja di Indonesia (DGI) sebagai perwujudan dari kerinduan umat Protestan
di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja Protestan sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah. Oleh karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah Mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa
di Indonesia.
Sejarah
Pada tanggal 6–13 November 1949, diadakan Konferensi Persiapan Dewan
Gereja-Gereja di Indonesia. Seperti diketahui, sebelum Perang Dunia II telah diupayakan mendirikan suatu Dewan yang membawahi pekerjaan Zending; namun karena pecahnya PD II maksud tersebut diundur. Setelah PD II berdirilah tiga buah Dewan Daerah, yaitu Dewan Permusyawaratan
Gereja-Gereja di Indonesia yang berpusat
di Yogyakarta (Mei 1946), Majelis Usaha bersama
Gereja-Gereja di Indonesia bagian Timur yang berpusat
di Makasar (9 Maret 1947), dan Majelis
Gereja-Gereja bagian Sumatra (awal tahun 1949) yang berpusat
di Medan.
Ketiga dewan daerah ini didirikan dengan maksud membentuk satu Dewan
Gereja-Gereja di Indonesia, yang melingkupi ketiga dewan tersebut. Pada tanggal 21-28 Mei 1950 diadakan Konferensi Pembentukan Dewan
Gereja-Gereja di Indonesia (DGI), bertempat
di Sekolah Theologia Tinggi (sekarang Sekolah Tinggi Teologi Jakarta). Beberapa yang hadir dalam konferensi tersebut adalah:
= Manifes pembentukan DGI
=
Salah satu agenda dalam konferensi tersebut adalah pembahasan tentang Anggaran Dasar DGI. Pada tanggal 25 Mei 1950, Anggaran Dasar DGI disetujui oleh peserta konferensi dan tanggal tersebut ditetapkan sebagai tanggal berdirinya Dewan
Gereja-Gereja di Indonesia (DGI) dalam sebuah naskah 'Manifes Pembentoekan DGI':
Naskah versi asli:
"Kami anggota-anggota Konferensi Pembentoekan Dewan Geredja-geredja
di Indonesia, mengoemoemkan dengan ini, bahwa sekarang Dewan geredja-geredja
di Indonesia telah diperdirikan, sebagai tempat permoesjawaratan dan oesaha bersama dari Geredja-geredja
di Indonesia, seperti termaktoeb dalam Anggaran Dasar Dewan geredja-geredja
di Indonesia, yang soedah ditetapkan oleh Sidang pada tanggal 25 Mei 1950. Kami pertjaja, bahwa dewan Geredja-geredja
di Indonesia adalah karoenia Allah bagi kami
di Indonesia sebagai soeatoe tanda keesaan Kristen jang benar menoedjoe pada pembentoekan satoe Geredja
di Indonesia menoeroet amanat Jesoes Kristoes, Toehan dan Kepala Geredja, kepada oematNja, oentoek kemoeliaan nama Toehan dalam doenia ini."
Naskah versi EYD:
"Kami anggota-anggota Konferensi Pembentukan Dewan
Gereja-Gereja di Indonesia, mengumumkan dengan ini, bahwa sekarang Dewan
Gereja-Gereja di Indonesia telah didirikan, sebagai tempat permusyawaratan dan usaha bersama dari
Gereja-Gereja di Indonesia, seperti termaktub dalam Anggaran Dasar Dewan
Gereja-Gereja di Indonesia, yang sudah ditetapkan oleh Sidang pada tanggal 25 Mei 1950. Kami percaya, bahwa dewan
Gereja-Gereja di Indonesia adalah karunia Allah bagi kami
di Indonesia sebagai suatu tanda keesaan Kristen yang benar menuju pada pembentukan satu Gereja
di Indonesia menurut amanat Yesus Kristus, Tuhan dan Kepala Gereja, kepada umat-Nya, untuk kemuliaan nama Tuhan dalam dunia ini."
Demikianlah DGI telah menjadi wadah berhimpun
Gereja-Gereja di Indonesia. Anggotanya pun semakin bertambah dari waktu ke waktu. Dengan makin berkembangnya jumlah anggota, maka makin menunjukkan semangat kebersamaan untuk menyatu dalam gerakan oikoumene
di Indonesia. Dalam wadah PGI,
Gereja-Gereja di Indonesia yang memiliki keragaman latar belakang teologis, denominasi, suku, ras, tradisi budaya dan tradisi gerejawi, tidak lagi dilihat dalam kerangka perbedaan yang memisahkan, melainkan diterima sebagai harta yang berharga dalam memperkaya kehidupan
Gereja-Gereja sebagai Tubuh Kristus. Seiring dengan perkembangan dan semangat kebersamaan itu pulalah yang turut mendasari perubahan nama 'Dewan
Gereja-Gereja di Indonesia' menjadi '
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia' sebagaimana diputuskan pada Sidang Raya X
di Ambon tahun 1984. Perubahan nama itu terjadi atas pertimbangan: "bahwa
Persekutuan lebih bersifat gerejawi dibanding dengan perkataan dewan, sebab dewan lebih mengesankan kepelbagaian dalam kebersamaan antara
Gereja-Gereja anggota, sedangkan
Persekutuan lebih menunjukkan keterikatan lahir-batin antara
Gereja-Gereja dalam proses menuju keesaan".
Dengan demikian, pergantian nama itu mengandung perubahan makna.
Persekutuan merupakan istilah Alkitab yang menyentuh segi eksistensial, internal dan spiritual dari kebersamaan umat Kristiani yang satu. Sesuai dengan pengakuan PGI bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan dan Juruselamat dunia serta Kepala Gereja, sumber Kebenaran dan Hidup, yang menghimpun dan menumbuhkan gereja sesuai dengan Firman Allah, maka sejak berdirinya PGI,
Gereja-Gereja berkomitmen untuk menyatakan satu gereja yang esa
di Indonesia. Keesaan itu ditunjukkan melalui kebersamaan dalam kesaksian dan pelayanan,
Persekutuan, saling menolong dan membantu. Oleh karena itu PGI tidaklah bermaksud untuk menyeragamkan
Gereja-Gereja di Indonesia, dan PGI juga bukanlah hendak menjadi suatu super church yang mendominasi
Gereja-Gereja anggota, melainkan keesaan yang dimaksud adalah keesaan dalam tindakan, artinya keesaan yang makin lama makin bertumbuh dan berkembang ketika melakukan kegiatan-kegiatan bersama dalam visi dan misi bersama.
Sampai pada tahun 2009, PGI telah menghimpun 88 gereja anggota dan lebih dari 15 juta anggota jemaat yang tersebar dari Merauke – Sabang dan dari Rote – Talaud. Keanggotaan PGI mewakili 80 persen umat Kristen
di Indonesia. Dengan lambang 'oikoumene'
Gereja-Gereja anggota PGI optimistis berkarya dan melayani
di Indonesia dan dunia.
di samping merekatkan hubungan
di antara
Gereja-Gereja anggotanya, PGI juga terpanggil untuk bekerjasama dan membangun kemitraan dengan
Gereja-Gereja dan lembaga oikoumene lainnya, dan antaragama, baik tingkat nasional maupun internasional. Hubungan kemitraan ini dimaksudkan untuk menciptakan kerukunan umat beragama serta kesejahteraan manusia
di Indonesia pada khususnya dan dunia pada umumnya.
Lima Dokumen Keesaan Gereja
PGI berusaha terus mengembangkan persatuan atau keesaan
di kalangan
Gereja-Gereja di Indonesia. Oleh karena itu, pada Sidang Raya XII PGI
di Jayapura tanggal 21-30 Oktober 1994, disahkanlah Lima Dokumen Keesaan Gereja (LDKG). Perumusan dan pengesahan LDKG ini merupakan bentuk dari kesadaran bersama
Gereja-Gereja untuk menggumuli dan menyepakati bersama hal-hal pokok yang saling berkaitan. Kelima dokumen tersebut adalah sebagai berikut:
Pokok-pokok Tugas Panggilan Bersama (PTPB)
Pemahaman Bersama Iman Kristen (PBIK)
Piagam Saling Mengakui dan Saling Menerima (PSMSM)
Tata Dasar
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (TD)
Kemandirian Teologi, Daya, dan Dana (Kemandirian)
Majelis Pekerja Harian
Kegiatan sehari-hari PGI ditangani oleh Majelis Pekerja Harian yang terdiri atas Ketua Umum, beberapa ketua, Sekretaris Umum, Wakil Sekretaris Umum, Bendahara, dan Wakil Bendahara, serta sejumlah anggota. Roda organisasi juga dibantu oleh Badan Pemeriksa Perbendaharaan (BPP) dan Majelis Pertimbangan (MP).
Pada Sidang Raya XVI PGI
di Nias pada 11-17 November 2014, PGI mencatat sejarah baru dengan memilih seorang perempuan untuk menjabat Ketua Umum PGI periode 2014-2019 yakni Pdt. Dr. Henriette Tabita Hutabarat-Lebang dari Gereja Toraja, sementara jabatan Sekretaris Umum dipegang oleh Pdt. Gomar Gultom, M.Th. dari Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).
Jabatan Ketua Umum PGI untuk periode 2019-2024 dipegang oleh Pdt. Gomar Gultom, M.Th. dari Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dan Sekretaris Umum dijabat oleh Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty dari GPM.
Dalam menjalankan roda organisasinya, MPH PGI dibantu oleh sejumlah Bidang dan Biro, yaitu Bidang Keesaan dan Pembaharuan Gereja (Koinonia), Bidang Keadilan dan Perdamaian (Koinonia), dan Bidang Kesaksian dan Keutuhan Ciptaan (Marturia). Adapun biro yang membantu adalah Biro Perempuan dan Anak, Biro Pemuda dan Remaja, dan Biro Penelitian dan Pengembangan (Litbang), serta Biro Hubungan Masyarakat (Humas). Dalam pergerakan ekumenis, PGI juga dibantu oleh Yayasan Komunikasi Masyarakat (Yakoma), yang membantu PGI dalam hal publikasi, media, dan pengembangan sumber teknologi.
Keanggotaan
PGI mempunyai dua jenis anggota, yaitu Sinode-sinode Gereja dan PGI Wilayah.
=
Saat ini terdapat 95 sinode gereja (yang terus bertambah)
di bawah PGI, yang berkembang dari 26
Pada Agustus 2023 PGI Menerima kunjungan dari perwakilan Gereja Ortodoks
Indonesia yang menyatakan keinginannya untuk bergabung dengan PGI yang bertempat
di Graha Oikumene
= PGI Wilayah
=
Saat ini terdapat 27 Majelis Pekerja Harian (Cabang) PGI Wilayah
Selain menjadi wadah nasional
Gereja-Gereja di Indonesia, PGI juga menjadi anggota Dewan
Gereja-Gereja Asia (CCA) dan Dewan
Gereja-Gereja Sedunia (WCC).
= Syarat-syarat Keanggotaan
=
Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi Anggota PGI:
Mempunyai Tata gereja sendiri memberitakan Firman Allah dan melayani sakramen sesuai dengan kesaksian Alkitab.
Mempunyai Anggota Dewasa yang sudah dibaptis/sidi sekurang-kurangnya 2.000 orang.
Menunjukkan kerjasama yang baik dengan
Gereja-Gereja tetangganya, terutama gereja anggota PGI.
Menyatakan persetujuannya secara tertulis terhadap Dokumen Keesaan Gereja serta kesediaannya untuk melaksanakan semua hal dan kewajibannya sebagai gereja anggota dengan bersungguh-sungguh.
Menyatakan kesediaan mencantumkan "ANGGOTA PGI"
di belakang nama gereja yang bersangkutan.
Tokoh PGI
Pengurus
= MPH, BPP dan MP PGI Periode 2019-2024
=
MPH PGI
Ketua Umum: Pdt. Gomar Gultom, M.Th. (HKBP)
Ketua:
Pdt. Alfred Djama Samani, S.Th., M.Si. (GKS)
Pdt. Dr. Ir. Bambang H. Widjaja, M.A. (Gereja Kristen Perjanjian Baru)
Olly Dondokambey, S.E. (GMIM)
Pdt. Lintje H. Pellu, M.Si., Ph.D. (GMIT)
Sekretaris Umum: Pdt. Jackvelyn Frits Manuputty, S.Th., S.Fil., M.A. (GPM)
Wakil Sekretaris Umum: Pdt. Krise Anki Rotti–Gosal, S.Th. (GMIM)
Bendahara Umum: Pdt. Dr. Jacub Sutisna (GBIS)
Wakil Bendahara Umum: Drs. Arie Moningka (Gereja Kemah Injil
Indonesia)
Anggota:
Pdt. Retno Ratih Suryaning Handayani, M.Th., M.A. (GKJ)
Abdiel F. Tanias, S.Si.Teol. (GMIT)
Pdt. Dr. Julianus Mojau (GMIH)
Pdt. Ir. Karyanto Gunawan (Gereja Kristen Kalam Kudus)
BPP MPH PGI
Ketua: Pdt. Kumala Setiabrata, M.Th. (Gereja Kristus)
Sekretaris: St. Gonti Manalu (HKI)
Anggota: Pnt. Katarina Tombi, S.E. (Gereja Toraja)
Majelis Pertimbangan PGI
Ketua: Pdt. Dr. Henriette Tabita Hutabarat-Lebang, M.A. (Gereja Toraja)
Wakil Ketua: Pdt. Andrikus Mofu, M.Th. (GKI Tanah Papua)
Sekretaris: Pdt. Dr. Zakaria Jusuf Ngelow (GKSS)
Anggota:
Pdt. Dr. A.A. Yewangoe, Th.M. (GKS)
Pdt. Prof. John A. Titaley, Th.D. (GPIB)
Daftar Ketua Umum PGI
Lihat pula
Daftar
Persekutuan gereja
di Indonesia
Referensi
Pranala luar
(
Indonesia) Situs web resmi
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI)
(
Indonesia) Instagram
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI)
(
Indonesia) Linkedin
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI)
(
Indonesia) Youtube Yakoma
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI)