Hasil Pencarian:
Artikel: Rp100.000
Baca di Wikipedia
Rp100.000,00 (dibaca: seratus ribu rupiah) (penulisan baku:
Rp100.000,00) adalah nilai nominal uang kertas yang pernah dicetak hingga tahun 2022 dan masih beredar secara resmi di Indonesia.
Deskripsi
Sebuah uang polimer baru senilai 100.000 rupiah dikenalkan dan diedarkan kepada masyarakat (pada saat itu hanya bernilai sekitar US $ 10), uang tersebut diimpor dari Australia. Uang ini tidak lagi dicetak setelah pengenalan desain baru pada tahun 2004-2005. Namun tahun 2011 kurs Dolar AS terhadap Rupiah bergerak stabil dari angka Rp8.600 hingga Rp9.000, sehingga nilai uang ini berkisar $11 hingga $11,62.
Fitur
Uang nominal 100.000 diganti pada tahun 2004-2005, diganti desainnya dan bahannya menjadi kertas. Mempunyai beberapa fitur:
Rectroverso (gambar saling isi). Gambar logo BI yang berada tepat saling mengisi pada bagian depan dan belakang akan terlihat utuh apabila diterawang ke arah cahaya.
Blind code (kode tunanetra). Kode tertentu untuk mengenali uang ini bagi tunanetra.
Security thread (benang pengaman). Garing melintang dari atas ke bawah yang akan memunculkan tulisan BI 100000 berulang-ulang apabila diterawangkan ke arah cahaya.
Banknote paper (bahan uang). Uang terbuat dari bahan khusus berwarna merah muda.
Irisafe (pigmen berubah warna). Jenis pigmen terntentu berbentuk dua garis akan berubah warna dari merah tembaga menjadi hijau dan warna biru menjadi kuning keemasan jika dilihat dari sudut pandang tertentu.
Microtext (mikroteks). Tulisan Bank Indonesia yang amat kecil dan hanya dapat dibaca dengan kaca pembesar.
Watermark (tanda air). Tanda air bergambar W.R. Supratman akan terlihat dari kedua belah bagian apabila diterawang ke arah cahaya.
Optical variable ink (tinta berubah warna) Tinta OVI logo BI akan berubah dari warna kuning keemasan menjadi hijau dilihat dari sudut pandang tertentu.
Lambang negara RI Gambar burung garuda, dicetak timbul dan terasa kasar apabila diraba.
Gambar
Soekarno-Hatta (depan)
Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia (depan)
Gedung MPR/DPR/DPD (belakang)
Pengeluaran Uang NKRI pecahan Rp100.000
Mulai tanggal 17 Agustus 2014, Bank Indonesia meluncurkan uang baru NKRI, pecahan
Rp100.000. Perbedaan
Rp100.000 tahun emisi 2004 dengan 2014 sebagai berikut (lihat gambar).
Perubahan desain see-through register/rectoverso
Penggantian frasa Bank Indonesia menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia
Perubahan penulisan nama dan gelar pahlawan
Perubahan lokasi tahun emisi dan tahun cetak
Penandatanganan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan.
Penambahan blok warna
Perubahan warna pada nomor seri
Perubahan ukuran huruf pada tulisan Bank Indonesia
Penandatangan uang Rp100.000
Pranala luar
Ciri-ciri Uang
Rp100.000 di situs BI Diarsipkan 2011-02-03 di Wayback Machine.
rp100.000